Pencarian

Kasus Covid-19 Meningkat , Pemerintah Hapus Libur Nasional

Sabtu, 19 Juni 2021 • 19:04:37 WIB
Kasus Covid-19 Meningkat , Pemerintah Hapus Libur Nasional

Ilustrasi

Pemerintah membatalkan libur nasional pada 24 Desember 2021 karena kasus Covid-19 yang kembali merebak. Selain itu, pemerintah menggeser 2 hari libur nasional

JAKARTA (ANC)-Pemerintah membatalkan libur nasional pada 24 Desember 2021 karena kasus Covid-19 yang kembali merebak. Selain itu, pemerintah menggeser 2 hari libur nasional.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Ada tiga poin, pemerintah memutuskan mengubah 2 hari libur nasional dan 1 hari meniadakannya,” kata Muhadjir dalam konferensi persnya, (18/6/2021).

Berikut keputusan pemerintah
Libur Selasa 10 Agustus 2021 (Tahun Baru Islam 1443) digeser menjadi Rabu 11 Agustus 2021.
Libur Selasa 19 Oktober 2021 (Maulid Nabi Muhammad) digeser menjadi Rabu 20 Oktober 2021
Libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 Ditiadakan.

Sumber: SPNnews

Follow auranusantara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Redaksi
Profil Penulis Redaksi

Editor: Alvin khasogi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks