Jurnalis Online Indonesia (Join) Rohul Desak Diskominfo Transparan Perihal Nominal anggaran Kerjasama Media
ROHUL (ANC) - Wartawan yang bergabung dalam Jurnalis Rokan Hulu Bersatu (JURUS), berencana akan Menurati Aparat Penegak hukum (APH) baik itu Inspektorat Rokan Hulu (Rohul), Sat Reskrim Polres Rohul dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul untuk menanyakan dasar hukum Koordinator Wartawan.
Karena Anggaran itu adalah uang Negara, secara komprehensif diatur oleh hukum yang berlaku di Republik ini, kemudian membuat kesepakatan dengan pribadi- pribadi seseorang dengan instansi pemerintah Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo), " ungkap Koordinator Umum (JURUS) Rohul Rian Alfian, Senin (5/7/2021).
Hal reaksi jurnalis Rokan hulu bersatu (JURUS)ini mendapat respons positif dan menyemangati dari ketua JOIN (jurnalis online Indonesia) Palas Roha Tampubolon""Hal itu bertujuan untuk mengamankan kepentingan oknum tertentu. Itu sebabnya Diskominfo memaksakan diri membentuk "Kordinator" . Kemudian sampai detik ini Diskominfo tidak transfaran soal nominal kerjasama masing masing media. Baik itu, Media Televisi, Media Cetak, dan Media Online. Tak hanya itu, Sejumlah oknum wartawan yang dekat dengan Diskominfo diduga memiliki beberapa media. Dengan demikian oknum wartawan tersebut menikmati dobel kerjasama yang bersumber dari anggaran APBD Rohul tersebut. 'tegasnya.
Palas roha tampu bolon menambahkan secara rinci ,"Untuk diketahui, UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk mernbenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi." Terangnya.
Selanjutnya Ketua JOIN Rohul ini menanyakan dasar hukum Kordinator bentukan Diskominfo yang dinilai tidak berdasar dan menggunakan logika terbalik.
"Masa wartawan berurusan dengan wartawan terkait pengajuan Iklan, Galeri foto dan Advertorial. Itu sama saja jeruk makan jeruk, "Ungkapnya.
Rian Alfian atau kerap disebut bang Gondrong yang juga yang mantan ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia yang sekarang menjabat Bendahara JOIN mengatakan, " jika kesepakatan kerja itu dilakukan jasa perusahaan, mungkin masih bisa dipungkiri, tapi jika pribadi-pribadi, tentu seseorang punya kepentingan tersendiri.
Jadi ini, perlu bagi kami mengenai koordinator wartawan ini, apalagi mengelola anggaran Negara, Apa payung hukumnya, termasuk undang-undang Nomor berapa dan pasal berapa," Tegasnya.
Rian Alfian menambahkan. "Ini sangat disayangkan, jika terjadi ketidakadilan dan monopoli dalam penggunaan Anggaran tersebut, sehingga menyebabkan kerugian bagi orang lain.Kita berharap dalam konteks ini tidak melanggar atau menabrak aturan yang ada, apalagi jika sempat melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, tentu kita sangat miris akan hal itu," sebutnya lagi.(ANC02/EB Nainggolan)
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
AURA(PEKANBARU) - 20 Desember 2025 Integritas proses pengadaan barang d.
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai ber.
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.







