Jurnalis Online Indonesia (Join) Rohul Desak Diskominfo Transparan Perihal Nominal anggaran Kerjasama Media
ROHUL (ANC) - Wartawan yang bergabung dalam Jurnalis Rokan Hulu Bersatu (JURUS), berencana akan Menurati Aparat Penegak hukum (APH) baik itu Inspektorat Rokan Hulu (Rohul), Sat Reskrim Polres Rohul dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul untuk menanyakan dasar hukum Koordinator Wartawan.
Karena Anggaran itu adalah uang Negara, secara komprehensif diatur oleh hukum yang berlaku di Republik ini, kemudian membuat kesepakatan dengan pribadi- pribadi seseorang dengan instansi pemerintah Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo), " ungkap Koordinator Umum (JURUS) Rohul Rian Alfian, Senin (5/7/2021).
Hal reaksi jurnalis Rokan hulu bersatu (JURUS)ini mendapat respons positif dan menyemangati dari ketua JOIN (jurnalis online Indonesia) Palas Roha Tampubolon""Hal itu bertujuan untuk mengamankan kepentingan oknum tertentu. Itu sebabnya Diskominfo memaksakan diri membentuk "Kordinator" . Kemudian sampai detik ini Diskominfo tidak transfaran soal nominal kerjasama masing masing media. Baik itu, Media Televisi, Media Cetak, dan Media Online. Tak hanya itu, Sejumlah oknum wartawan yang dekat dengan Diskominfo diduga memiliki beberapa media. Dengan demikian oknum wartawan tersebut menikmati dobel kerjasama yang bersumber dari anggaran APBD Rohul tersebut. 'tegasnya.
Palas roha tampu bolon menambahkan secara rinci ,"Untuk diketahui, UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk mernbenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi." Terangnya.
Selanjutnya Ketua JOIN Rohul ini menanyakan dasar hukum Kordinator bentukan Diskominfo yang dinilai tidak berdasar dan menggunakan logika terbalik.
"Masa wartawan berurusan dengan wartawan terkait pengajuan Iklan, Galeri foto dan Advertorial. Itu sama saja jeruk makan jeruk, "Ungkapnya.
Rian Alfian atau kerap disebut bang Gondrong yang juga yang mantan ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia yang sekarang menjabat Bendahara JOIN mengatakan, " jika kesepakatan kerja itu dilakukan jasa perusahaan, mungkin masih bisa dipungkiri, tapi jika pribadi-pribadi, tentu seseorang punya kepentingan tersendiri.
Jadi ini, perlu bagi kami mengenai koordinator wartawan ini, apalagi mengelola anggaran Negara, Apa payung hukumnya, termasuk undang-undang Nomor berapa dan pasal berapa," Tegasnya.
Rian Alfian menambahkan. "Ini sangat disayangkan, jika terjadi ketidakadilan dan monopoli dalam penggunaan Anggaran tersebut, sehingga menyebabkan kerugian bagi orang lain.Kita berharap dalam konteks ini tidak melanggar atau menabrak aturan yang ada, apalagi jika sempat melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, tentu kita sangat miris akan hal itu," sebutnya lagi.(ANC02/EB Nainggolan)
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS akan dipanggil pihak Berwenang set.
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.







