• Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Shabu Seberat 201,49 Gram Dan 3.258 Butir Pil Ekstasi

Administrator

Jumat, 09 Juli 2021 16:58:01 WIB
Cetak
Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Shabu Seberat 201,49 Gram Dan 3.258 Butir Pil Ekstasi

DUMAI (ANC) - Kepolisian Resor Dumai mempersembahkan hadiah yang indah Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara Ke - 75 Tahun 2021. Berbekal informasi dari masyarakat, Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap peredaran Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu seberat 201,49 (Dua Ratus Satu Koma Empat Puluh Sembilan) Gram dan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi sebanyak 3.258 (Tiga Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) Butir yang merupakan bagian dari jaringan Internasional dan dikendalikan oleh seorang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Kamis (01/07/2021) lalu sekira pukul 15.30 WIB.

AJ Alias JN (37) seorang Ibu Rumah Tangga warga Kecamatan Rupat Selatan Kabupaten Bengkalis yang berperan sebagai Kurir merupakan Kakak Kandung dari Narapidana yang sedang menjalani 12 Tahun Hukuman Pidana Penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis atas Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. AJ Alias JN (37) menjadi kurir dengan iming-iming upah senilai Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).

"AJ Alias JN (37) diutus untuk mengambil paket Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Pil Ekstasi tersebut disemak-semak didaerah Rupat Utara dan membawanya ke Kota Dumai karena sudah ada pembeli yang memesan 100 (Seratus) Butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi yakni HB Alias HS (37) untuk kemudian dijualnya kembali kepada Tersangka HY Alias IN (51)," jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K dan Kapolsek Medang Kampai AKP Sahudi, S.H pada pelaksanaan Press Conference di Media Center Polres Dumai, Jumat (09/07/2021).

Dijelaskan Kapolres Dumai, kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi akan adanya seseorang yang akan membawa Narkoba dalam jumlah besar dari Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis menuju Kota Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai lalu melakukan penyelidikan hingga pada hari Kamis tanggal 01 Juli 2021 sekira pukul 13.00 WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku akan membawa Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi menuju Kota Dumai menggunakan Sepeda Motor.
 
"Selanjutnya, sekira pukul 15.30 WIB pelaku yang dicurigai merupakan seorang perempuan sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Wan Amir Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat tepatnya selepas turun dan keluar dari Roro Penyebrangan Rupat - Dumai, selanjutnya dilakukan penghentian dan penangkapan serta penggeledahan yang kemudian didalam Jok Sepeda Motornya ditemukan 1 (satu) bungkus Plastik Hitam berisikan 3.258 (Tiga Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) Butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi dan 1 (satu) buah Obeng Bunga," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Mencurigai temuan 1 (satu) buah Obeng Bunga tersebut, lanjut Kapolres Dumai, maka Tim Opsnal Polsek Medang Kampai membuka seluruh bagian dari Sepeda Motor yang bisa dilepas menggunakan Obeng Bunga. Pencarian tersebutpun membuahkan hasil, tepat dibagian dalam ruang saringan hawa berhasil ditemukan 3 (tiga) bungkus Plastik Bening berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan Berat Kotor +/- 201,49 (Dua Ratus Satu Koma Empat Puluh Sembilan) Gram.

"Bersama ketiga tersangka turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) bungkus Plastik Bening berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan Berat Kotor +/- 201,49 (Dua Ratus Satu Koma Empat Puluh Sembilan) Gram, 5 (lima) bungkus Plastik Bening berisikan 3.258 (Tiga Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) Butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi BM 6814 HN, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A71 milik Tersangka AJ Alias JN (37), 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y51 milik Tersangka HB Alias HS (37), 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Lipat milik Tersangka HY Alias IN (51) dan 1 (satu) buah Obeng Bunga," papar Kapolres Dumai.

Sementara terkait siapa yang memesan sejumlah Barang Bukti lainnya, diungkapkan AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Tak hanya itu, proses pengembangan juga akan terus dilakukan terhadap seluruh yang terlibat dan bertanggungjawab atas masuknya Barang Haram tersebut kewilayah hukum Polres Dumai.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka AJ Alias JN (37) dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman hukuman Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup, atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 (enam) Tahun dan paling lama 20 (dua puluh) Tahun. Sementara tersangka HB Alias HS (37) dan tersangka HY Alias IN (51) yang berperan sebagai Pembeli dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dengan ancaman hukuman Pidana Penjara Paling Singkat 6 (enam) Tahun dan Paling Lama 20 (dua puluh) Tahun," tutup Kapolres Dumai.

Pantauan dilapangan, dengan dilakukan Pengungkapan Kasus Narkoba 201,49 (Dua Ratus Satu Koma Empat Puluh Sembilan) Gram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan 3.258 (Tiga Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) Butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi oleh Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai, maka dapat diselamatkan nyawa manusia sebanyak 4.258 Orang, dengan rincian dari 201,49 (Dua Ratus Satu Koma Empat Puluh Sembilan) Gram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu maka dapat diselamatkan 1.000 Nyawa Manusia (Asumsi 1 Gram Untuk 5 Orang). Sementara dari 3.258 (Tiga Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) Butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi Maka Dapat Diselamatkan 3.258 Nyawa Manusia (Asumsi Butir Untuk 1 Orang).


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal

Jumat, 01 Mei 2026 - 18:45:46 WIB

AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 20:50:55 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai

Rabu, 29 April 2026 - 20:06:22 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.

Daerah

Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat

Rabu, 29 April 2026 - 17:13:13 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP

Selasa, 28 April 2026 - 20:36:38 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau

Selasa, 28 April 2026 - 19:30:30 WIB

AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
01 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
29 April 2026
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
  • 2 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
  • 4 Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
  • 5 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 6 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved