Terhitung Tanggal 24 Agustus 2021, Status Kota Dumai Berada Pada PPKM Level 3
DUMAI (ANC ) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 3 di Kota Dumai.
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran tersebut maka status Kota Dumai turun dari PPKM Tingkat 4 menjadi PPKM Tingkat 3 yang akan diberlakukan mulai Tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan Tanggal 6 September 2021.
Surat Edaran tentang aturan PPKM Tingkat 3 yang dikeluarkan Pemko Dumai ini yakni untuk :
1. Sektor Pendidikan.
2. Sektor Perdagangan dan Pasar.
3. Sektor Kegiatan Makan dan Minum.
4. Sektor Jasa Hiburan, Wisata dan Area Publik.
5. Sektor Olah raga.
6. Perayaan HUT RI ke-76.
7. Kegiatan-kegiatan lainnya.
Surat Edaran tersebut dikeluarkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai dr. Syaipul, SKM menjelaskan, dengan ditetapkannya Kota Dumai masuk dalam PPKM Level 3 maka untuk mengatur penanganan penyebaran virus Covid 19 dalam Surat Edaran untuk masyarakat Kota Dumai.
"Kita bersyukur Kota Dumai hari ini masuk dalam PPKM Level 3, maka perlu upaya kita bersama untuk mengikuti dan melakukan aturan pelaksanaan PPKM Level 3 yang dimulai tanggal 24/8/2021 sampai dengan 9/6/2021," terang dr. Syaipul. Selasa (24/8/2021).
Dengan telah menurunnya kasus penularan Covid-19 dan jumlah angka kematian yang disebabkan Covid-19 juga telah menurun di Kota Dumai, oleh karena itu Kota Dumai masuk dalam kriteria daerah PPKM Level 3.
Mengakhiri keterangannya dr. Syaipul mengatakan, "Dengan ditetapkannya Kota Dumai turun ke PPKM Level 3, maka kita bekerja keras bersama-sama untuk terus menekan penularan Covid-19 hingga Kota Dumai bebas dari Covid-19."(Rls)
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.







