• Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Kapolres Rohul Pimpin Mediasi Sengketa Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti Di PT. Torganda

Administrator

Sabtu, 11 September 2021 12:23:13 WIB
Cetak
Kapolres Rohul Pimpin Mediasi Sengketa Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti Di PT. Torganda

ROHUL (ANC) -  Kapolres Rokan hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul)  melakukan pengamanan dan mediasi sengketa kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti yang berada dalam areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

Media tersebut antara Kelompok Sahbela Dalimunthe   Cs dengan kelompok H Afrizal Dalimunthe, di Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda, Kecamatan Tambusai Utara, Jum'at (10/9/2021).

Awalnya, Personil Polres Rohul, sekitar pukul 09.00 Wib,  melakukan pengamanan guna antisipasi aksi upaya menduduki lahan milik Koperasi Sawit Karya Bhakti, di  Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara dari  Kelompok  Sahbela Dalimunthe.

Dalam pengamanan itu Polres Rohul dan Polsek Jajaran dengan menurunkan personil sebanyak 97 Orang, dibagi menjadi  Tim Deteksi, Tim Mediasi, Tim Penyekatan dan Tim Tindak.

Sedangkan ketika itu, Penanggung Jawab dalam aksi tersebut  Sahbela Dalimunte dengan Korlap Aksi Irwan Dalimunthe, di dampingi Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPPK - RI Maman Surbakti  dan T Ginting dengan Jumlah massa sekitar 100 orang dari Masyarakat Dusun III Mompa Desa Persiapan Mahato Timur,  Kecamatan Tambusai Utara terdiri dari massa laki-laki dan perempuan (Ibu-Ibu). 

Aksi tersebut dilaksanakan, karena sampai saat ini tidak adanya penyelesaian permasalahan terpilihnya Ketua dan Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti Dusun III Mompa sesuai dengan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 17 April 2019 lalu.

Sehingga mengakibatkan terjadinya permasalahan internal di Koperasi Sawit Karya Bhakti Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Adapun tuntutan kelompok  Sahbela Dalimunthe  Cs dalam aksi tersebut 
1. Meminta kepada Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kabupaten Rohul untuk mengesahkan dan mencatatkan kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti Versi RALB yang telah dilaksanakan pada 17 April 2019 dan kepengurusan kelompok  Sahbela Dalimunthe diakui  pihak PT. Torganda.
2. Kembalikan kerugian Anggota Koperasi senilai Rp 129.168.000.000.
3. Kembalikan hak dan tanah kami seluas 4.000 Hektar.

Adapun rangkaian kegiatan dalam aksi tersebut,  sekitar pukul 09.00 Wib massa dari Kelompok  Sahbela Dalimunthe  sekitar 100 orang mulai berkumpul di titik kumpul yaitu di Terminal Rantau Kasai Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara

 Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 Wib Wakapolres Rohul Kompol Adi Prabowo, SH, SIK, MH di dampingi  Kasat Intelkam AKP Edi  Sutomo, SH, MH dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu, SIK, MM menemui penanggung jawab aksi dan Korlap Aksi

Ketika itu, Waka Polres  menyampaikan, saat ini Kabupaten Rohul masih dalam situasi Pandemi Covid 19, sehingga dilarang melaksanakan kegiatan+kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa karena dikhawatirkan dapat menjadi claster penyebaran  Covid 19 di Kecamatan Tambusai Utara

 "Apabila terdapat permasalahan di Internal Koperasi Sawit Karya Bhakti silahkan mencari solusi lain dan menempuh jalur hukum tanpa adanya kegiatan - kegiatan yang mengumpulkan massa," terang Wakapolres.

Maka dengan itu, lanjutnya  demi menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif dan menghindari adanya claster baru penyebaran Covid 19.

"Kami menghimbau agar Penanggung Jawab aksi dan Korlap aksi untuk membubarkan massa untuk kembali ke rumah masing - masing," kata dia.

Sementara Sahbela Dalimunthe sebagai Penanggungjawab Aksi meminta untuk ditasilitasi berjumpa dengan manajemen PT Torganda dengan perwakilan lima orang.

"Sedangkan massa lainnya akan kami suruh membubarkan untuk kembali ke rumah masing - masing," sebut Sahbela Dalimunthe

Kemudian hasil dalam pertemuan tersebut adalah pihak Polres Rohul akan memfasilitasi perwakilan kelompok  Sahbela Dalimunthe  untuk berjumpa dengan manajemen PT Torganda di Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda.

Selanjutnya  sekitar pukul 10.15 Wib massa dari Kelompok Sahbela Dalimunthe  yang berjumlah sekitar 100 orang membubarkan diri dan kembali ke rumah masing - masing sedangkan Lima  Orang perwakilan dari kelompok Sahbela Dalimunthe berangkat menuju Kantor Kebun PT Torganda.

Seterusnya sekitar pukul 10.30 Wib, di Lobi Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda telah dilaksanakan pertemuan antara perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe  dengan manajemen PT Torganda yang difasilitasi pihak  Polres Rohul.

 Pertemuan tersebut, dipimpin  Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK dihadiri, di dampingi   Kasat Intelkam  AKP Edi Sutomo, SH MH, Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja  Napitupulu, SIK, M,  Danramil Tambusai Kapten  Inf  Lilik, Humas Regional Riau PT Torganda Sariman Siregar, Manager Kebun Batang Kumu II PT Torganda Luter Sembiring.

Kemudian Perwakilan kelompok  Sahbela Dalimunthe  terdiri dari Irwan Dalimunthe,  Sujarko  Daud dan Maman  Surbakti (LSM BPPK - RI)

Adapun tanggapan masing - masing pihak dalam pertemuan, Kapolres mengatakan pihak Polres Rohul diaksanakan dalam  mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut, mudah - mudahan dalam pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan.

" Masing - masing pihak silahkan menyampaikan pendapat secara bergantian dengan santun dan tetap saling menghargai. Tidak ada upaya memaksakan kehendak kelompoknya," ujar AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.

Sementara itu, tanggapan Sahbela Dalimunthe menjelaskan  pada tahun 2019 telah dilaksanakan RALB dan diperoleh hasil bahwa dirinya sebagai Ketua Koperasi Sawit Karya Bakti.

"Akan tetapi sampai saat ini kami belum dicatatkan pihak  Dinas Koperasi dan belum diakui pihak Perusahaan serta gaji belum pernah kami terima, sehingga masalah tersebut perlu kita bahas agar dapat diselesaikan," terangnya.

"H Afrizal Dalimunthe  bukanlah Ketua dari pilihan Anggota Koperasi, tidak ada legalitas H Afrizal Dalimunthe  sebagai Ketua Koperasi, maka kami mohon kepada perusahaan agar hal tersebut menjadi pertimbangan," sambungnya.

Lanjutnya, Koperasi Sawit Karya Bhakti bukan milik H Afrizal Dalimunthe. "Koperasi tersebut adalah milik Koperasi Karya Bakti Dusun III Mompa, Desa Mahato," tegasnya

Sedangkan  Humas Regional Riau PT Torganda  Sariman Siregar dirinya mengucapkan selamat datang di Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda.

Menanggapi dari pihak kelompok Sahbela Dalimunthe   pada dasarnya Perusahaan merupakan Mitra dari Koperasi Sawit Karya Bhakti, saat itu lahan diserahkan  H Afrizal Dalimunthe
di atas Akta Notaris yang di tanda tangani H Afrizal Dalimunthe  sebagai Ketua Koperasi koperasi dan DL Sitorus dari pihak perusahaan PT Torganda.

"Jika ada permasalahan di tubuh koperasi sepanjang sesuai dengan jalur yang sah dan memenuhi persyaratan yang lengkap silahkan bawa kelengkapan tersebut dan datang ke Menajemen Perusahaan," sebutnya lagi

"Jangan sampai permasalahan internal koperasi dibawa ke perusahaan, sebab perusahaan sampai saat ini sudah melaksanakan semua kewajiban," tuturnya lagi

Sehubungan dengan adanya rencana dari pihak kelompok  Sahbela Dalimunthe   yang ingin menduduki lahan, pihak perusahaan bersifat pasif menjaga, mengelola dan merawat sesuai dengan amanah yang diberikan.

"Sepanjang belum ada perubahan pengurusan koperasi secara sah perusahaan tetap memegang pengurusan yang lama sesuai dengan Akta Notaris," ungkapnya lagi

Ketika itu tanggapan dari Muhammad Daud sebagai perwakilan kelompok Sahbela mempertanyakan apakah   H Afrizal Dalimunthe   menyerahkan lahan sudah sesuai dengan prosedur dan mempertanyakan gaji Koperasi yang diterima Koperasi saat ini.

Dirinya meminta agar pihak perusahaan memfasilitasi pertemuan yang di hadiri oleh kedua belah pihak dan pemilik perusahaan PT Torganda.

Dia meminta agar perusahaan menunda gaji anggota koperasi, karena saat ini sudah ada masih terjadi permasalahan internal dalam tubuh Koperasi.

Selanjutnya, tanggapan  Irwan Dalimunthe  sebagai perwakilan kelompok Sahbela  Dalimunthe,  pihaknya berpatokan dengan undang-undang Koperasi, adapun jumlah Anggota Koperasi adalah sebanyak 598 Anggota.

"Akan tetapi Dinas Koperasi menyatakan jumlah Anggota Koperasi adalah sebanyak 975 Anggota, sehingga kegiatan RALB yang kami laksanakan tidak memenuhi quorum," ujarnya lagi.

Dirinya meminta Perusahaan agar mempertemukan kelompok  Sahbela Dalimunthe  dengan  H Afrizal  Dalimunthe  yang dihadiri Sabar  Sitorus sebagai pemilik perusahaan.

Berikutnya tanggapan, Maman Surbakti  sebagai perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe meminta agar pihak Perusahaan mempertemukan kelompok Sahbela Dalimunthe dengan H Afrizal Dalimunthe dan dihadiri  pemilik perusahaan  Sabar Sitous.

Sementara hasil dan kesimpulan dalam pertemuan tersebut  akan dilaksanakan pertemuan lanjutan yang ditasilitasi pihak PT Torganda dengan menghadirkan pihak Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti yang diketuai  H Afrizal  Dalimunte

Kemudian Perwakilan Kelompok Sahbela Dalimunthe dan pihak Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kabupaten Rohul serta instansi terkait lainnya, sedangkan untuk waktu dan tempat akan ditentukan kemudian.

Semua pihak sepakat untuk sama - sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak akan melakukan kegiatan - kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 12.05 Wib, kemudian  dilanjutkan pada pukul 14.10 Wib sampai 16.30 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.


 Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved