Kapolres Rohul Pimpin Mediasi Sengketa Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti Di PT. Torganda
ROHUL (ANC) - Kapolres Rokan hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengamanan dan mediasi sengketa kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti yang berada dalam areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.
Media tersebut antara Kelompok Sahbela Dalimunthe Cs dengan kelompok H Afrizal Dalimunthe, di Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda, Kecamatan Tambusai Utara, Jum'at (10/9/2021).
Awalnya, Personil Polres Rohul, sekitar pukul 09.00 Wib, melakukan pengamanan guna antisipasi aksi upaya menduduki lahan milik Koperasi Sawit Karya Bhakti, di Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara dari Kelompok Sahbela Dalimunthe.
Dalam pengamanan itu Polres Rohul dan Polsek Jajaran dengan menurunkan personil sebanyak 97 Orang, dibagi menjadi Tim Deteksi, Tim Mediasi, Tim Penyekatan dan Tim Tindak.
Sedangkan ketika itu, Penanggung Jawab dalam aksi tersebut Sahbela Dalimunte dengan Korlap Aksi Irwan Dalimunthe, di dampingi Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPPK - RI Maman Surbakti dan T Ginting dengan Jumlah massa sekitar 100 orang dari Masyarakat Dusun III Mompa Desa Persiapan Mahato Timur, Kecamatan Tambusai Utara terdiri dari massa laki-laki dan perempuan (Ibu-Ibu).
Aksi tersebut dilaksanakan, karena sampai saat ini tidak adanya penyelesaian permasalahan terpilihnya Ketua dan Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti Dusun III Mompa sesuai dengan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 17 April 2019 lalu.
Sehingga mengakibatkan terjadinya permasalahan internal di Koperasi Sawit Karya Bhakti Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.
Adapun tuntutan kelompok Sahbela Dalimunthe Cs dalam aksi tersebut
1. Meminta kepada Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kabupaten Rohul untuk mengesahkan dan mencatatkan kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti Versi RALB yang telah dilaksanakan pada 17 April 2019 dan kepengurusan kelompok Sahbela Dalimunthe diakui pihak PT. Torganda.
2. Kembalikan kerugian Anggota Koperasi senilai Rp 129.168.000.000.
3. Kembalikan hak dan tanah kami seluas 4.000 Hektar.
Adapun rangkaian kegiatan dalam aksi tersebut, sekitar pukul 09.00 Wib massa dari Kelompok Sahbela Dalimunthe sekitar 100 orang mulai berkumpul di titik kumpul yaitu di Terminal Rantau Kasai Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara
Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 Wib Wakapolres Rohul Kompol Adi Prabowo, SH, SIK, MH di dampingi Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo, SH, MH dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu, SIK, MM menemui penanggung jawab aksi dan Korlap Aksi
Ketika itu, Waka Polres menyampaikan, saat ini Kabupaten Rohul masih dalam situasi Pandemi Covid 19, sehingga dilarang melaksanakan kegiatan+kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa karena dikhawatirkan dapat menjadi claster penyebaran Covid 19 di Kecamatan Tambusai Utara
"Apabila terdapat permasalahan di Internal Koperasi Sawit Karya Bhakti silahkan mencari solusi lain dan menempuh jalur hukum tanpa adanya kegiatan - kegiatan yang mengumpulkan massa," terang Wakapolres.
Maka dengan itu, lanjutnya demi menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif dan menghindari adanya claster baru penyebaran Covid 19.
"Kami menghimbau agar Penanggung Jawab aksi dan Korlap aksi untuk membubarkan massa untuk kembali ke rumah masing - masing," kata dia.
Sementara Sahbela Dalimunthe sebagai Penanggungjawab Aksi meminta untuk ditasilitasi berjumpa dengan manajemen PT Torganda dengan perwakilan lima orang.
"Sedangkan massa lainnya akan kami suruh membubarkan untuk kembali ke rumah masing - masing," sebut Sahbela Dalimunthe
Kemudian hasil dalam pertemuan tersebut adalah pihak Polres Rohul akan memfasilitasi perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe untuk berjumpa dengan manajemen PT Torganda di Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda.
Selanjutnya sekitar pukul 10.15 Wib massa dari Kelompok Sahbela Dalimunthe yang berjumlah sekitar 100 orang membubarkan diri dan kembali ke rumah masing - masing sedangkan Lima Orang perwakilan dari kelompok Sahbela Dalimunthe berangkat menuju Kantor Kebun PT Torganda.
Seterusnya sekitar pukul 10.30 Wib, di Lobi Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda telah dilaksanakan pertemuan antara perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe dengan manajemen PT Torganda yang difasilitasi pihak Polres Rohul.
Pertemuan tersebut, dipimpin Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK dihadiri, di dampingi Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo, SH MH, Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu, SIK, M, Danramil Tambusai Kapten Inf Lilik, Humas Regional Riau PT Torganda Sariman Siregar, Manager Kebun Batang Kumu II PT Torganda Luter Sembiring.
Kemudian Perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe terdiri dari Irwan Dalimunthe, Sujarko Daud dan Maman Surbakti (LSM BPPK - RI)
Adapun tanggapan masing - masing pihak dalam pertemuan, Kapolres mengatakan pihak Polres Rohul diaksanakan dalam mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut, mudah - mudahan dalam pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan.
" Masing - masing pihak silahkan menyampaikan pendapat secara bergantian dengan santun dan tetap saling menghargai. Tidak ada upaya memaksakan kehendak kelompoknya," ujar AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
Sementara itu, tanggapan Sahbela Dalimunthe menjelaskan pada tahun 2019 telah dilaksanakan RALB dan diperoleh hasil bahwa dirinya sebagai Ketua Koperasi Sawit Karya Bakti.
"Akan tetapi sampai saat ini kami belum dicatatkan pihak Dinas Koperasi dan belum diakui pihak Perusahaan serta gaji belum pernah kami terima, sehingga masalah tersebut perlu kita bahas agar dapat diselesaikan," terangnya.
"H Afrizal Dalimunthe bukanlah Ketua dari pilihan Anggota Koperasi, tidak ada legalitas H Afrizal Dalimunthe sebagai Ketua Koperasi, maka kami mohon kepada perusahaan agar hal tersebut menjadi pertimbangan," sambungnya.
Lanjutnya, Koperasi Sawit Karya Bhakti bukan milik H Afrizal Dalimunthe. "Koperasi tersebut adalah milik Koperasi Karya Bakti Dusun III Mompa, Desa Mahato," tegasnya
Sedangkan Humas Regional Riau PT Torganda Sariman Siregar dirinya mengucapkan selamat datang di Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda.
Menanggapi dari pihak kelompok Sahbela Dalimunthe pada dasarnya Perusahaan merupakan Mitra dari Koperasi Sawit Karya Bhakti, saat itu lahan diserahkan H Afrizal Dalimunthe
di atas Akta Notaris yang di tanda tangani H Afrizal Dalimunthe sebagai Ketua Koperasi koperasi dan DL Sitorus dari pihak perusahaan PT Torganda.
"Jika ada permasalahan di tubuh koperasi sepanjang sesuai dengan jalur yang sah dan memenuhi persyaratan yang lengkap silahkan bawa kelengkapan tersebut dan datang ke Menajemen Perusahaan," sebutnya lagi
"Jangan sampai permasalahan internal koperasi dibawa ke perusahaan, sebab perusahaan sampai saat ini sudah melaksanakan semua kewajiban," tuturnya lagi
Sehubungan dengan adanya rencana dari pihak kelompok Sahbela Dalimunthe yang ingin menduduki lahan, pihak perusahaan bersifat pasif menjaga, mengelola dan merawat sesuai dengan amanah yang diberikan.
"Sepanjang belum ada perubahan pengurusan koperasi secara sah perusahaan tetap memegang pengurusan yang lama sesuai dengan Akta Notaris," ungkapnya lagi
Ketika itu tanggapan dari Muhammad Daud sebagai perwakilan kelompok Sahbela mempertanyakan apakah H Afrizal Dalimunthe menyerahkan lahan sudah sesuai dengan prosedur dan mempertanyakan gaji Koperasi yang diterima Koperasi saat ini.
Dirinya meminta agar pihak perusahaan memfasilitasi pertemuan yang di hadiri oleh kedua belah pihak dan pemilik perusahaan PT Torganda.
Dia meminta agar perusahaan menunda gaji anggota koperasi, karena saat ini sudah ada masih terjadi permasalahan internal dalam tubuh Koperasi.
Selanjutnya, tanggapan Irwan Dalimunthe sebagai perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe, pihaknya berpatokan dengan undang-undang Koperasi, adapun jumlah Anggota Koperasi adalah sebanyak 598 Anggota.
"Akan tetapi Dinas Koperasi menyatakan jumlah Anggota Koperasi adalah sebanyak 975 Anggota, sehingga kegiatan RALB yang kami laksanakan tidak memenuhi quorum," ujarnya lagi.
Dirinya meminta Perusahaan agar mempertemukan kelompok Sahbela Dalimunthe dengan H Afrizal Dalimunthe yang dihadiri Sabar Sitorus sebagai pemilik perusahaan.
Berikutnya tanggapan, Maman Surbakti sebagai perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe meminta agar pihak Perusahaan mempertemukan kelompok Sahbela Dalimunthe dengan H Afrizal Dalimunthe dan dihadiri pemilik perusahaan Sabar Sitous.
Sementara hasil dan kesimpulan dalam pertemuan tersebut akan dilaksanakan pertemuan lanjutan yang ditasilitasi pihak PT Torganda dengan menghadirkan pihak Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti yang diketuai H Afrizal Dalimunte
Kemudian Perwakilan Kelompok Sahbela Dalimunthe dan pihak Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kabupaten Rohul serta instansi terkait lainnya, sedangkan untuk waktu dan tempat akan ditentukan kemudian.
Semua pihak sepakat untuk sama - sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak akan melakukan kegiatan - kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 12.05 Wib, kemudian dilanjutkan pada pukul 14.10 Wib sampai 16.30 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Masyarakat Mekar Sari Dan Bukit Timah Solid Dukung Paisal - Sugiyarto Di Pilkada Dumai 2024
AURA(DUMAI) - Dukungan penuh masyarakat Kelurahan Mekar Sari dan Bukit Timah men.
Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan Negatif Yang Menyesatkan
AURA(DUMAI) - Tim Advokasi bersama Tim Koalisi, Tim Relawan, dan seluruh simpati.
PHK Sepihak PT. Siprama Cakrawala Berujung Pengaduan Tripartit, SPN : Bukti Nyata Masih Banyak Pekerja Terzholimi Dan Tak Terpantau Disnaker
AURA(DUMAI) - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa Dewi Afr.
Satreskrim Polres Dumai Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran Di Salah Satu Pull Kendaraan, Hasil Pemeriksaan : Korsleting Pada Dinamo Genset
AURA(DUMAI) - Selasa, 18 November 2024, sekira pukul 12.00 WIB, jajaran Sat Resk.
Sengketa Lahan Sawit Di Rokan Hilir Memanas, Abdul Rachman Silalahi : Kami Pemilik Sah
AURA(PEKANBARU) - Sengketa lahan sawit seluas 520 hektare di Desa Rantau Bais, R.
Lima Pelanggaran Disiplin, Dirut RSUD Madani Diberhentikan Sementara Demi Proses Pemeriksaan
AURA(PEKANBARU) - Kamis 14/11/2024 - Dalam beberapa waktu terakhir, telah bereda.