• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Fraksi DPRD Partai Demokrat Walk out Pada Rapat Paripurna Rancangan Perubahan APBD Kota Dumai

Administrator

Selasa, 21 September 2021 20:58:03 WIB
Cetak
Fraksi DPRD Partai Demokrat Walk out Pada Rapat Paripurna Rancangan Perubahan APBD Kota Dumai

Foto : Gedung DPRD Kota Dumai 

DUMAI (ANC) - Rapat paripurna Rancangan Perubahan APBD Kota Dumai tahun 2021 selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung DPRD Dumai di warnai aksi Walk Out Anggota Fraksi Demokrat DPRD Dumai.Mengawali pemandangan umum Fraksi Demokrat terhadap penjelasan Walikota Dumai mengenai rancangan Perda tersebut, perkenankan kami mengulas sekilas tahapan dan proses yang telah di lakukan dalam rangka penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang di lakukan melalui rapat-rapat paripurna DPRD Kota Dumai antara lain sebagai berikut:1

1.Bahwa pada hari kamis, 9 September 2021 undangan rapat paripurna DPRD Kota Dumai mengagendakan penyampaian rancangan perubahan KUA Tahun Anggaran 2021 dan rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 Walikota Dumai kepada DPRD;

2.Bahwa agenda rapat paripurna yang di tetapkan pada angka 1 (satu) tersebut di atas, tidak jadi dilaksanakan;

3.Bahwa rapat paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda penyampaian rancangan perubahan KUA Tahun Anggaran 2021 dan rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 oleh Walikota Dumai kepada DPRD Dumai  tersebut selanjutnya di laksanakan pada hari sabtu, 11 September 2021 (bukan hari kerja);

4.Bahwa pada hari kamis, 16 September 2021 rapat paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan perubahan KUA Tahun Anggaran 2021 dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 di laksanakan hanya berselang 1 (satu) hari setelah Penandatanganan Nota Kesepakatan perubahan KUA Tahun Anggaran 2021 dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021, Walikota Dumai dalam rangka pembahasan rancangan Perda Kota Dumai tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menyampaikan penjelasan mengenai rancangan Perda tersebut kepada DPRD Dumai dalam rapat paripurna pada sabtu, 18 September 2021 (bukan hari kerja);

Bahwa menindaklanjuti penjelasan rancangan Perda Kota Dumai tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut, pada hari ini selasa, 21 September 2021, DPRD Kota Dumai melaksanakan rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai terhadap penjelasan Walikota mengenai rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021;

Bahwa sehubungan dengan pembahasan rancangan Perda Kota Dumai tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut, perlu kami sampaikan sampai dengan hari ini Fraksi Demokrat belum menerina Perda Kota Dumai tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 maupun rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Berdasarkan uraian singkat tersebut di atas, menurut pandangan kami Fraksi Demokrat DPRD Kota Dumai, penyusunan dan pembahasan rancangan Perda Kota Dumai tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku/tidak taat asas, antara lain:

1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sesuai Pasal 317 ayat (4) menyebutkan Penetapan rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan setelah ditetapkannya Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.

2.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD sesuai Pasal 17 Juncto Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib sesuai Pasal 20 menyebutkan Pembahasan rancangan Perda tentang APBD  di laksanakan oleh DPRD dan Walikota setelah Walikota menyampaikan rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaaan Keuangan Daerah sesuai Pasal 1 angka 85 menyebutkan Hari adalah Hari Kerja;

4.Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah Juncto Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah.

Mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana di uraikan di atas, dalam rapat paripurna ini kami sampaikan kepada Yang Terhormat: Saudara Walikota Dumai; Saudara Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Kota Dumai; Saudara-Saudara Unsur Pimpinan Forkompinda; Rekan-Rekan Anggota Dewan, Insan Pers, Serta Para Undangan Yang Kami Muliakan.., permohonan maaf kepada semua pihak, mungkin karena keterbatasan yang ada pada kami, Fraksi Demokrat menyatakan mundur/menarik diri dari pembahasan rancangan Perda Kota Dumai tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, berikut akibat hukum yang mungkin di timbulkannya.

Pembacaan pandangan Fraksi Demokrat di bacakan Ketua Fraksi Suprianto SH. Setelah pembacaan pandangan fraksi,  4 orang Anggota DPRD Dumai berdiri dan menyalami Walikota Dumai Paisal dan unsur Pimpinan DPRD Dumai dan meninggalkan ruang sidang, sementara 1 orang Anggota Fraksi Demokrat Agus Purwanto ST tetap duduk di kursi pimpinan sidang dan tidak menduga langkah rekannya se partai Walk Out.

Selama ini, Agus Purwanto ST yang juga menjabat Ketua DPRD Dumai cenderung berjalan sendiri dan mengikuti arahan dari rekan sesama anggota DPRD Dumai dari partai lain dan terkesan tidak pernah mengikuti arah kebijakan yang di buat DPC Partai Demokrat Kota Dumai.Seharusnya, ketika rekan satu Fraksi melakukan Walk Out, Agus Purwanto harus juga  meninggalkan ruang sidang karena dirinya merupakan bagian dari Anggota Fraksi Demokrat DPRD Dumai.Seperti tampak dalam gambar Anggota Fraksi Demokrat meninggalkan ruang sidang.


 Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved