Sebagai langkah Preemtif, Satlantas Pasang Spanduk Ops Zebra Di Berbagai Titik Rawan
DUMAI (ANC) - Masih dalam pelaksanaan Operasi (Ops) Zebra Lancang Kuning Tahun 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai, masih lebih mengedepankan langkah langkah Peemtif untuk tertib berlalu lintas.
Langkah-langkah Peemtif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Dumai, yakni melakukan pemasangan spanduk Ops Zebra Lancang kuning di titik titik Rawan Laka lantas.
Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid, melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, mengungkapkan, pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang kuning, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai tetap mengedepankan tindakan simpatik dan edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2021.
"Sesuai tema Kita Tingkatkan Disiplin Prokes dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 serta Mewujudkan Kamsertibcar Lantas Yang Mantap Menjelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 lebih difokuskan pada penindakan secara humanis serta," katanya, Selasa (23/11/2021).
Diakuinya, pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Selasa (23/11/2021), Satlantas Dumai, memasang spanduk Ops Zebra Lancang kuning di titik titik Rawan Laka lantas.
Ia menambahkan, spanduk spanduk yang berisikan himbauan agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas, dan mencegah terjadinya laka lantas di titik tik rawan laka lantas yang ada di Dumai.
AKP Akira menjelaskan, spanduk spanduk yang berisikan himbauan agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas, dipasang disepanjang jalan arifin Ahmad, Jalan Soekarno Hata dan Jalan Gatot Soebroto.
"Isi spanduk yang kita pasang di titik titik rawan yakni, Hati-hati jangan kebut-kebutan, jangan menjadi korban berikutnya akibat kecelakaan, mari budayakan tertib berlalu lintas," jelasnya.
Ia berharap, dengan pemasangan spanduk ini bisa mencegah terjadinya, laka lantas di jalan raya kota Dumai, sehingga menekan jumlah korban fatalitas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas.
Ia menerangkan, ada beberapa tips wajib dipahami para pengendara bermotor agar terhindar dari surat tilang polisi antara lain, lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku, jangan melawan arus, pelat nomor harus sesuai dengan surat berkendara.
Kemudian, Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan, Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).
"Harus nyalakan lampu besar di siang hari, Taati lampu merah dan marka jalan, Bagi pengendara motor, jangan naik motor lebih dari dua orang,Bagi pengendara mobil, jangan pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi, jadi itu tips tips dari kami, harap dipatuhi," pungkasnya
Polres Dumai Menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Qur'an Tahun 1445 H/2024 M
AURA(DUMAI) - Polres Dumai menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Qur’an Tahun 14.
Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Polres Dumai Berhasil Gulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Gram Shabu Dan 150 Butir Pil Ekstasi
AURA(DUMAI) - Menindaklanjuti atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seorang Pengedar Dan 3 Pemakai Narkoba Di Rohul Di Tangkap Polisi, 100 Gram Lebih Sabu Di Sita
AURA(ROHUL) - Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir Resor Rokan Hulu mengamankan dua .
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah Di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Ekstasi Diamankan
AURA(PEKANBARU) - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya dalam m.
Gandeng Komunitas Motor Kota Dumai, Polres Dumai Bagikan 1.000 Takjil Kepada Masyarakat
AURA(DUMAI) - Menggandeng komunitas motor Kota Dumai, Kapolres Dumai AKBP Dhovan.
Dorongan Untuk Maju Pilkada Dumai Sudah Mulai Di Sampaikan Masyarakat Untuk Ismunandar
AURA(DUMAI) - Menjelang memasuki masa tahapan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (P.