Struktur Skala Upah Harus Di Jalankan
Ilustrasi
Baru 23 persen perusahaan yang menerapkan struktur dan skala upah
JAKARTA (ANC) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan baru 23 persen perusahaan yang menerapkan struktur dan skala upah (SUSU) di Indonesia. Jumlah itu diklaim masih sangat rendah.
“Saya akan terus mengajak perusahaan-perusahaan lain agar menerapkan SUSU,” kata Ida dalam keterangan resmi, (9/12/2021).
Menurut Ida, penerapan SUSU tak akan terwujud jika tak ada komitmen dari perusahaan. Untuk itu, butuh komitmen bersama antara pemerintah dan perusahaan agar penerapan SUSU bisa optimal di Indonesia.
“Ini tidak akan tercapai kalau hanya pemerintah yang ‘ngotot’, tapi dari pihak perusahaan juga harus ‘ngotot’. Makanya ini butuh komitmen bersama,” kata Ida.
Lebih lanjut Ida mengatakan SUSU perlu diterapkan agar penentuan upah untuk karyawan sesuai dengan kemampuan dan produktivitas perusahaan.
“Apabila penerapan SUSU dapat dilakukan oleh seluruh pihak akan mendorong perekonomian yang pada ujungnya meningkatkan daya saing kita sebagai bangsa Indonesia,” jelas Ida.
Pemerintah, tambah Ida, akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang belum menerapkan SUSU pada tahun depan. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.
Aturan mengenai penerapan struktur dan skala pengupahan tertuang dalam Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 202 pasal 92 yang menerangkan bahwa pengusaha wajib menyusun struktur skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.
PT Astra International Ajak Generasi Muda NTB Ciptakan Dampak Nyata Lewat SATU Indonesia Awards
MATARAM — Rangkaian Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards 2026 resmi ditutup di Kot.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan Di Ajang IDEAS 2026
AURA(JAKARTA) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina D.
Komitmen Sosial Astra, United Tractors dan BNPB Latih Kader Kampung Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya
AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.
Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi
AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..
Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih
AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .







