Penangguhan Penahanan Untuk Buruh Yang Duduki Ruangan Gubernur Banten

Foto Istimewa
Alasan kemanusian dan tulang punggung keluarga menjadi dasar penangguhan penahanan
SERANG (ANC) - Polda Banten menangguhkan penahanan tersangka buruh berinisial OS (28) dan MHF (25) yang menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyebut penangguhan dilakukan dengan alasan kemanusiaan dan atas permohonan penjamin keluarga tersangka dan pimpinan serikat buruh pada Selasa (28/12/2021).
“Tersangka yang ditangguhkan itu dijemput langsung Presiden KSPSI Andi Gani Nuna Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Polda Banten,” ujar Shinto kepada wartawan, Selasa (28/12/2022).
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal menyatakan alasan lain kedua tersanga ditangguhkan karena tulang punggung keluarga.
“Penangguhan yang dilakukan juga sesuai dengan hukum acara pidananya,” kata Ade.
Nobar Seru Indonesia Vs Lebanon Di Kuliner Jaya Mukti Dumai, Dongkrak UMKM Lokal
AURA(DUMAI) - Antusiasme warga Kota Dumai terlihat jelas saat nobar (nonton bare.
Kebersamaan Warnai Persiapan Pelantikan INKAI Dumai, Optimis Maju Dan Berprestasi
AURA(DUMAI) - Semangat baru tengah menyelimuti Institut Karate-Do Indonesia (INK.
Kapolsek Bukit Kapur Dan Personil Melaksanakan GPM Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dumai
AURA(DUMAI) - Operasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan dipasar.
DPRD Gelar RDP, Manager HSSE PT. KPI RU II Dumai Pertanyakan Legal Standing Kehadiran Faptekal, Ismunandar :Nanti Bicaranya di Pengadilan
AURA(DUMAI) - Setelah sebelumnya sempat dipending, akhirnya Rapat Dengar Pendapa.
Berselang Beberapa Hari Di Duga Laka Kerja Beruntun Terjadi Di PT. KPI RU II Dumai Pada Lokasi Yang Berbeda
Ilustrasi ; Laka KerjaAURA(DUMAI) - Rangkaian insiden kecelakaan k.
Semarak HUT RI Ke-80, LPMK Kelurahan Dumai Kota Gelar Jalan Santai
AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik In.