Terkait Isu Miring PT BIJ, DPC LLMB Sungai Sembilan Apresiasi Keputusan Walikota Dumai

DUMAI (ANC) - Terkait persoalan isu miring yang melanda PT. Brondolan Indo Jaya (BIJ) yang berada di Jalan Purwosalim Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, akhirnya mendapatkan titik terang dan menjadi kabar baik bagi masyarakat sekitar. Terutama bagi para pekerja yang menggantungkan hidup di perusahaan tersebut.
Pasalnya dengan turunnya Walikota Dumai H.Paisal bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Sungai Sembilan beserta unsur Muspida lainnya pada Senin 10 Januari 2022 memutuskan, bahwa demi kepentingan masyarakat, PT.BIJ tetap boleh beroperasi.
Walikota Dumai H.Paisal mengatakan, dari hasil kroscek Pemko Dumai, bahwa PT.BIJ memiliki izin, dan demi kepentingan masyarakat, maka PT.BIJ tetap boleh beroperasi dan akan selalu dipantau oleh Pemko Dumai. Sebab kehadiran perusahaan PT.BIJ ini bermanfaat bagi masyarakat setempat untuk menampung buah sawit dari kebun sawit masyarakat dengan harga yang pro masyarakat, tentunya ini sangat membantu masyarakat.
Selain itu H.Paisal juga mengatakan, bahwa keputusan Pemko Dumai terkait PT BIJ bukanlah ada unsur Pemko Dumai untuk membeckup, namun Pemerintah juga harus mempertimbangkan segala sesuatunya, demi kepentingan masyarakat.
Di saat itu, Kiyai Riwung Syaiin Ketua LPMK Tanjung Penyembal mengatakan, bahwa PT.BIJ telah memiliki izin dan sudah dilihat oleh Walikota Dumai, Kadis DLH dan Camat Sungai Sembilan.
Kiyai Riwung juga mengatakan, terkait perizinan dalam Undang-undang yang terbaru, itu sudah dalam pengurusan pihak perusahaan dan sudah di koordinasikan dengan Walikota Dumai, Kadis DLH dan Camat Sungai Sembilan.
Menurut Kiyai Riwung, ia mengapresiasi atas keputusan Walikota Dumai H.Paisal yang telah memperbolehkan PT.BIJ tetap beroperasi, sebab kehadiran PT.BIJ sangat berdampak baik bagi masyarakat, seperti berkurangnya pengangguran pemuda pemudi setempat.
Disamping itu, Datuk Amin selaku Datuk Panglima Bungsu DPC Lembaga Laskar Melayu Bersatu Sungai Sembilan mengapresiasi atas keputusan Walikota Dumai H.Paisal yang telah memperbolehkan perusahaan PT.BIJ tetap beroperasi.
Keputusan Walikota Dumai H.Paisal itu sudah tepat sekali, sebab keberadaan perusahaan PT BIJ tersebut bermanfaat bagi masyarakat tempatan. Selain itu, kehadiran perusahaan PT.BIJ selalu membantu masyarakat baik dari segi perekonomian dengan menerima buah sawit masyarakat dengan harga pro masyarakat, dan juga membantu kebutuhan masyarakat dalam hal sosial masyarakat.
Nobar Seru Indonesia Vs Lebanon Di Kuliner Jaya Mukti Dumai, Dongkrak UMKM Lokal
AURA(DUMAI) - Antusiasme warga Kota Dumai terlihat jelas saat nobar (nonton bare.
Kebersamaan Warnai Persiapan Pelantikan INKAI Dumai, Optimis Maju Dan Berprestasi
AURA(DUMAI) - Semangat baru tengah menyelimuti Institut Karate-Do Indonesia (INK.
Kapolsek Bukit Kapur Dan Personil Melaksanakan GPM Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dumai
AURA(DUMAI) - Operasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan dipasar.
DPRD Gelar RDP, Manager HSSE PT. KPI RU II Dumai Pertanyakan Legal Standing Kehadiran Faptekal, Ismunandar :Nanti Bicaranya di Pengadilan
AURA(DUMAI) - Setelah sebelumnya sempat dipending, akhirnya Rapat Dengar Pendapa.
Berselang Beberapa Hari Di Duga Laka Kerja Beruntun Terjadi Di PT. KPI RU II Dumai Pada Lokasi Yang Berbeda
Ilustrasi ; Laka KerjaAURA(DUMAI) - Rangkaian insiden kecelakaan k.
Semarak HUT RI Ke-80, LPMK Kelurahan Dumai Kota Gelar Jalan Santai
AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik In.