Terkait Isu Miring PT BIJ, DPC LLMB Sungai Sembilan Apresiasi Keputusan Walikota Dumai
DUMAI (ANC) - Terkait persoalan isu miring yang melanda PT. Brondolan Indo Jaya (BIJ) yang berada di Jalan Purwosalim Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, akhirnya mendapatkan titik terang dan menjadi kabar baik bagi masyarakat sekitar. Terutama bagi para pekerja yang menggantungkan hidup di perusahaan tersebut.
Pasalnya dengan turunnya Walikota Dumai H.Paisal bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Sungai Sembilan beserta unsur Muspida lainnya pada Senin 10 Januari 2022 memutuskan, bahwa demi kepentingan masyarakat, PT.BIJ tetap boleh beroperasi.
Walikota Dumai H.Paisal mengatakan, dari hasil kroscek Pemko Dumai, bahwa PT.BIJ memiliki izin, dan demi kepentingan masyarakat, maka PT.BIJ tetap boleh beroperasi dan akan selalu dipantau oleh Pemko Dumai. Sebab kehadiran perusahaan PT.BIJ ini bermanfaat bagi masyarakat setempat untuk menampung buah sawit dari kebun sawit masyarakat dengan harga yang pro masyarakat, tentunya ini sangat membantu masyarakat.
Selain itu H.Paisal juga mengatakan, bahwa keputusan Pemko Dumai terkait PT BIJ bukanlah ada unsur Pemko Dumai untuk membeckup, namun Pemerintah juga harus mempertimbangkan segala sesuatunya, demi kepentingan masyarakat.
Di saat itu, Kiyai Riwung Syaiin Ketua LPMK Tanjung Penyembal mengatakan, bahwa PT.BIJ telah memiliki izin dan sudah dilihat oleh Walikota Dumai, Kadis DLH dan Camat Sungai Sembilan.
Kiyai Riwung juga mengatakan, terkait perizinan dalam Undang-undang yang terbaru, itu sudah dalam pengurusan pihak perusahaan dan sudah di koordinasikan dengan Walikota Dumai, Kadis DLH dan Camat Sungai Sembilan.
Menurut Kiyai Riwung, ia mengapresiasi atas keputusan Walikota Dumai H.Paisal yang telah memperbolehkan PT.BIJ tetap beroperasi, sebab kehadiran PT.BIJ sangat berdampak baik bagi masyarakat, seperti berkurangnya pengangguran pemuda pemudi setempat.
Disamping itu, Datuk Amin selaku Datuk Panglima Bungsu DPC Lembaga Laskar Melayu Bersatu Sungai Sembilan mengapresiasi atas keputusan Walikota Dumai H.Paisal yang telah memperbolehkan perusahaan PT.BIJ tetap beroperasi.
Keputusan Walikota Dumai H.Paisal itu sudah tepat sekali, sebab keberadaan perusahaan PT BIJ tersebut bermanfaat bagi masyarakat tempatan. Selain itu, kehadiran perusahaan PT.BIJ selalu membantu masyarakat baik dari segi perekonomian dengan menerima buah sawit masyarakat dengan harga pro masyarakat, dan juga membantu kebutuhan masyarakat dalam hal sosial masyarakat.
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
AURA(DUMAI) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) .
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
AURA(DUMAI) - Proyek pembangunan empat unit tangki timbun milik PT Dumai Paricip.
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
AURA(DUMAI) - Fakultas Kedokteran Universitas Riau(UNRI) Laksanakan Kuliah Kerja.
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
AURA(DUMAI) - Mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Dumai .
Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
AURA(DUMAI) - Sebagai wujud nyata komitmen menjaga perbatasan negara dari masukn.
Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai
AURA(DUMAI) - Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) menggelar aksi demonstrasi di d.







