Pemkab Meranti Jamin Kesehatan Warganya Di Kota Dumai
DUMAI (ANC) - Warga Kabupaten Kepulauan Meranti yang berada di Kota Dumai sudah bisa memanfaatkan fasilitas jaminan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.
Hal itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Dumai yang baru saja ditandatangani di kediaman Walikota Dumai, Rabu (12/1/2022).
"Warga Meranti yang berada di Dumai cukup menggunakan KTP jika ingin berobat di RSUD Dumai," kata Bupati Kepulauan Meranti, H.M Adil.
Kepada Walikota Dumai, dia menerangkan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu dari program strategisnya menjadikan Meranti maju, cerdas dan bermartabat.
"Warga Meranti itu sejak dalam kandungan sudah kita jamin. Setiap tahunnya kita anggarkan 24 miliar untuk jaminan kesehatan ini," ujarnya.
Lebih jauh disebutkannya, program jaminan kesehatan untuk warga Meranti ini berlaku untuk rumah sakit yang berada di seluruh kabupaten dan kota di Riau bahkan di luar provinsi Riau.
"Kita tahu di Dumai ini banyak warga Meranti, terutama yang bekerja di bidang pelayaran. Makanya kita gesa MoU ini. Termasuk nanti di kabupaten kota lainnya yang belum kita kerjasamakan," jelas orang nomor satu Kepulauan Meranti itu.
Walikota Dumai, H. Paisal, menyambut baik dan mendukung penuh program strategis Pemkab Kepulauan Meranti dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya yang berada di Kota Dumai dan sekitarnya.
"Kita tahu bahwa RSUD Dumai merupakan rumah sakit rujukan regional. Dengan penandatanganan MoU ini, menjadi garansi bagi warga Kabupaten Kepulauan Meranti yang ingin berobat atau ada masalah kesehatan, wajib dilayani di RSUD Dumai hanya dengan menggunakan KTP Meranti," ujarnya.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai, drg. Ridhonaldi dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri.
Kerjasama kesehatan tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai Nomor: 440/DINKES-SEKRT/043 dan Nomor : 415.4/KS/PKS/2022/048 tentang Pengelolaan Dana dan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan dan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan Menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Turut hadir mendampingi Bupati Kepulauan Meranti, Plt. Kadiskes Meranti, Muhammad Fahri, Kabid Dinas Kesehatan, Sardi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Afrinal Yusran dan Kepala Bagian Ekonomi, Febriadi.
Sedangkan bersama Walikota Dumai, turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Dumai H. Yusrizal, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik Fridarson, dan Kabag Kerjasama Setdako Dumai Mulyono Ngadiyo. (Prokopim)
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
AURA(DUMAI) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) .
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
AURA(DUMAI) - Proyek pembangunan empat unit tangki timbun milik PT Dumai Paricip.
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
AURA(DUMAI) - Fakultas Kedokteran Universitas Riau(UNRI) Laksanakan Kuliah Kerja.
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
AURA(DUMAI) - Mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Dumai .
Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
AURA(DUMAI) - Sebagai wujud nyata komitmen menjaga perbatasan negara dari masukn.
Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai
AURA(DUMAI) - Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) menggelar aksi demonstrasi di d.







