• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

LLMB Sungai Sembilan Minta Presiden Jokowi Cabut Izin Penggunaan Lahan PT. RUJ Dan PT. SGP

Administrator

Senin, 23 Mei 2022 00:39:58 WIB
Cetak
LLMB Sungai Sembilan Minta Presiden Jokowi Cabut Izin Penggunaan Lahan PT. RUJ Dan PT. SGP

DUMAI (ANC) - Dengan adanya informasi masyarakat, Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kecamatan Sungai Sembilan yang dipimpin Panglima Bungsu Datuk Amin bersama pengurusnya melakukan kroscek luas lahan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) PT.Ruas Utama Jaya (RUJ) dan PT. Suntara Gajahpati (SGP) pada Sabtu 21 Mei 2022. Yang mana hasil dokumen yang dihimpun Datuk Amin, bahwa lahan PHPL  PT.RUJ seluas 44.300 Hektar, dan PT. SGP seluas 34.792 Hektar. Namun hasil Kroscek LLMB Sungai Sembilan, bahwa lahan kedua perusahaan ini diduga melebihi dokumen yang di ajukan kepada Pemerintah.

Datuk Amin mengatakan, bahwa dari hasil kroscek LLMB Sungai Sembilan dilapangan, diduga kedua perusahaan ini telah ditemukan beberapa hal yang sangat mengganjal dari hasil Peninjauan dilapangan, yaitu penggunaan lahan berdasarkan dokumen PT.RUJ dan PT.SGP diduga tidak sesuai dokumen yang di ajukan pihak perusahaan kepada pemerintah. Yang mana setelah dilakukan pengambilan titik kordinat, ternyata lahan kedua perusahaan ini berjumlah ratusan ribu Hektar.

Rencana tata ruang area PT.RUJ
dalam perincian dokumennya sebagai berikut: Kawasan perlindungan setempat dan lainnya berjumlah 6.596 Hektar, Sempadan Sungai seluas 1. 779 Hektar, KPPN seluas 314.4 Hektar, KPSL seluas 2.625 Hektar, Buffer Zone Hutan Lindung seluas 419 Hektar, Kawasan Lindung Gambut seluas 600 hektar, Windbreak seluas 906 Hektar, Areal Puncak Kubah Gambut seluas 352 Hektar, Areal tanaman pokok seluas 24.101 Hektar, Areal tanaman kehidupan seluas 9.113 Hektar.

Sementara itu Luas PT.SGP diperkirakan 34,792 Hektar Dengan Tata Ruang sebagai berikut : Kawasan perlindungan setempat dan kawasan lindung lainnya (KPSKLL) seluas 5.183 hektar, Sempadan sungai seluas 529 hektar, Kawasan pelestarian plasma nutfah (KPPN) seluas 531 Hektar, Kawasan perlindungan satwa liar seluas 341 hektar, Kawasan konservasi harimau seluas 3.782 hektar, Areal tanaman pokok seluas 20.809 hektar, Areal tanaman kehidupan seluas 8.800 hektar, Luas areal kerja IUPHHK HTI seluas 34.792 hektar.

Datuk Amin mengatakan, bahwa berdasarkan dokumen kedua perusahaan ini jumlah luas lahan yang dipergunakan hanya puluhan ribu hektar, namun faktanya diduga jumlah luas lahan yang dipergunakan kedua perusahaan ini diduga berjumlah ratusan ribu hektar.

Datuk juga mengatakan, bahwa berdasarkan dokumen yang dilihat dari Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LPPHPL)  tentang Sertifikasi Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari PT.RUJ masa berlaku dari 21 Mei 2017 berakhir hingga 20 Mei 2022.

Menurut Datuk Amin, dirinya menduga bahwa penggunaan lahan negara oleh PT.RUJ dan PT.SGP diduga telah habis masa izinnya, sehingga dirinya meminta kepada Presiden Jokowi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut izin penggunaan lahan negara tersebut. Dan jika izinnya diperpanjang, LLMB Sungai Sembilan meminta kepada pemerintah untuk dilibatkan secara bersama untuk mengkroscek ulang luas lahan yang dipergunakan kedua Perusahaan tersebut apakah sesuai dokumen pengajuan.

 

Press Release DPC LLMB Sungai Sembilan


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved