Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk 2 orang Pengedar Shabu, 2 Orang DPO
DUMAI (ANC) – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah AH Alias AR (53) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota dan JN Alias JS (27) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.
AH Alias AR (53) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 0,33 (nol koma tiga puluh tiga) Gram, 1 (satu) lembar Uang Tunai senilai Rp.2.000,- (dua ribu rupiah), 1 (satu) batang Aluminium Gantungan Gorden, 1 (satu) block Plastik Bening, 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo warna Biru, 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo warna Biru Muda dan 1 (satu) unit Mobil merk Avanza warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1335 DC.
Sementara JN Alias JS (27) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 4 (empat) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 101,07 (seratus satu koma nol tujuh) Gram, 1 (satu) helai Plastik Kantong Asoy warna Hitam, 1 (satu) buah Toples Plastik, 1 (satu) unit Timbangan Digital merk Constant, 1 (satu) buah Botol Plastik warna Putih, 1 (satu) blok Plastik Bening Ukuran Kecil, 1 (satu) blok Plastik Bening Ukuran Sedang dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung warna Putih.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (19/08/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat seorang yang merupakan warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
Kemudian pada Selasa (23/08/2022) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap AH Alias AR (53) disebuah rumah di Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan. Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.
Kemudian terhadap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai, AH Alias AR (53) mengaku memperoleh Barang Bukti (BB) 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 0,33 (nol koma tiga puluh tiga) Gram tersebut dari JN Alias JS (27) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur. Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penangkapan terhadap JN Alias JS (27) dikediamannya di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas. Diakui JN Alias JS (27) Barang Bukti (BB) Narkotika Bukan Tanaman Shabu didapatkannya dari AF dan WR (DPO).
Selanjutnya kini kedua Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Jumat (26/08/2022) Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan adanya penangkapan kedua Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urin AH Alias AR (53) terbukti Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
“Tersangka AH Alias AR (53) dan JN Alias JS (27) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.
Walikota Di Laporkan,Koneng Tokoh Masyarakat Dumai Angkat Bicara
AURA(DUMAI) - Dalam menjaga kondisi Kota Dumai aman , damai dan kondusif tentu t.
Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI
AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (D.
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
AURA(DUMAI) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) .
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
AURA(DUMAI) - Proyek pembangunan empat unit tangki timbun milik PT Dumai Paricip.
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
AURA(DUMAI) - Fakultas Kedokteran Universitas Riau(UNRI) Laksanakan Kuliah Kerja.
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
AURA(DUMAI) - Mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Dumai .







