• Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk 2 orang Pengedar Shabu, 2 Orang DPO

Administrator

Jumat, 26 Agustus 2022 22:17:02 WIB
Cetak
Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk 2 orang Pengedar Shabu, 2 Orang DPO

DUMAI (ANC) – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah AH Alias AR (53) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota dan JN Alias JS (27) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.

AH Alias AR (53) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 0,33 (nol koma tiga puluh tiga) Gram, 1 (satu) lembar Uang Tunai senilai Rp.2.000,- (dua ribu rupiah), 1 (satu) batang Aluminium Gantungan Gorden, 1 (satu) block Plastik Bening, 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo warna Biru, 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo warna Biru Muda dan 1 (satu) unit Mobil merk Avanza warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1335 DC.

Sementara JN Alias JS (27) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 4 (empat) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 101,07 (seratus satu koma nol tujuh) Gram, 1 (satu) helai Plastik Kantong Asoy warna Hitam, 1 (satu) buah Toples Plastik, 1 (satu) unit Timbangan Digital merk Constant, 1 (satu) buah Botol Plastik warna Putih, 1 (satu) blok Plastik Bening Ukuran Kecil, 1 (satu) blok Plastik Bening Ukuran Sedang dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung warna Putih.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (19/08/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat seorang yang merupakan warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Kemudian pada Selasa (23/08/2022) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap AH Alias AR (53) disebuah rumah di Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan. Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas. 

Kemudian terhadap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai, AH Alias AR (53) mengaku memperoleh Barang Bukti (BB) 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 0,33 (nol koma tiga puluh tiga) Gram tersebut dari JN Alias JS (27) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur. Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penangkapan terhadap JN Alias JS (27) dikediamannya di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas. Diakui JN Alias JS (27) Barang Bukti (BB) Narkotika Bukan Tanaman Shabu didapatkannya dari AF dan WR (DPO).

Selanjutnya kini kedua Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Jumat (26/08/2022) Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan adanya penangkapan kedua Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urin AH Alias AR (53) terbukti Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

“Tersangka AH Alias AR (53) dan JN Alias JS (27) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal

Jumat, 01 Mei 2026 - 18:45:46 WIB

AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 20:50:55 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai

Rabu, 29 April 2026 - 20:06:22 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.

Daerah

Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat

Rabu, 29 April 2026 - 17:13:13 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP

Selasa, 28 April 2026 - 20:36:38 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau

Selasa, 28 April 2026 - 19:30:30 WIB

AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
01 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
29 April 2026
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
  • 2 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
  • 4 Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
  • 5 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 6 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved