PT. Pembangunan Bina Adi Jaya Kembalikan Kelebihan Dana Pencairan Pelaksanaan Proyek Jalan Trans Dalu-Dalu SKPC KM 13 Ke Kejaksaan Rohul
ROHUL (ANC) - Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menerima Laporan Hasil Probity Audit Atas Tahap Pelaksanaan Pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Trans SKP.C - KM 13 Dalu-Dalu Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021. Selain itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga . senin 29/08/2022
Rincian bukti penyetoran ke kas daerah serta bukti pemotongan pada saat pembayaran termyn 100% sebagaimana SP2D Nomor : 06173/SP2D/LS/XII tanggal 01 Desember 2021 sebesar Rp.89.057.601,57 (delapan puluh sembilan juta lima puluh tujuh ribu enam ratus satu rupiah koma lima puluh tujuh sen), yang terdiri dari :
-
Pekerjaan Beton Struktur fc’ 20 Mpa tidak dapat dilakukan pembayaran sebesar Rp.37.739.369,27 (tiga puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah koma dua puluh tujuh sen);
Pekerjaan Beton fc’ 15 Mpa tidak dapat dilakukan pembayaran sebesar Rp.51.318.232,30 (lima puluh satu juta tiga ratus delapan belas ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah koma tiga puluh sen).
Adanya pemotongan dan pengembalian kelebihan bayar tersebut adalah berdasarkan Probity Audit Nomor : 13/ITDA-PKPT/LHA/2021 tanggal 30 November 2021 yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu terhadap pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Trans SKP.C - KM 13 Dalu-Dalu Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021.
Pengembalian tersebut dilakukan berdasarkan itikad baik dari pihak penyedia (PT. Bina Pembangunan Adi Jaya) melalui BPKAD Kabupaten Rokan Hulu pada saat pembayaran termyn 100% untuk disetorkan / dikembalikan ke Kas Daerah.
Pengembalian ini adalah bentuk penyelamatan kerugian keuangan negara khususnya Kabupaten Rokan Hulu yang tidak seharusnya dibayarkan / dikeluarkan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara / daerah berkaitan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Untuk selanjutnya Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akan melakukan ekspos / gelar perkara secara internal untuk menentukan tindaklanjut dari penanganan permasalahan Pekerjaan Peningkatan Jalan Trans SKP.C - KM 13 Dalu-Dalu Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga akan menyurati OPD terkait untuk menindaklanjuti terkait apabila ada etik yang dilanggar oleh Tim Teknis sebagai ASN & juga tindakan administratif yang diperlukan terhadap pihak swasta dan penyedia.
Kajari Rohul : Priwijeksono, SH. MH
Kasi Intel : Ari Supandi, SH. MH
Devindo Grup Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan, Indahnya Kebersamaan Di Bulan Peruh Berkah
AURA(DUMAI) - Bulan suci Ramadhan menjadi momen yang penuh berkah bagi umat Musl.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Dumai Gelar Pembagian Takjil, Santunan Dhuafa Dan Buka Bersama
AURA(DUMAI) - Keluarga besar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI.
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.







