PT. Pembangunan Bina Adi Jaya Kembalikan Kelebihan Dana Pencairan Pelaksanaan Proyek Jalan Trans Dalu-Dalu SKPC KM 13 Ke Kejaksaan Rohul
ROHUL (ANC) - Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menerima Laporan Hasil Probity Audit Atas Tahap Pelaksanaan Pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Trans SKP.C - KM 13 Dalu-Dalu Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021. Selain itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga . senin 29/08/2022
Rincian bukti penyetoran ke kas daerah serta bukti pemotongan pada saat pembayaran termyn 100% sebagaimana SP2D Nomor : 06173/SP2D/LS/XII tanggal 01 Desember 2021 sebesar Rp.89.057.601,57 (delapan puluh sembilan juta lima puluh tujuh ribu enam ratus satu rupiah koma lima puluh tujuh sen), yang terdiri dari :
-
Pekerjaan Beton Struktur fc’ 20 Mpa tidak dapat dilakukan pembayaran sebesar Rp.37.739.369,27 (tiga puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah koma dua puluh tujuh sen);
Pekerjaan Beton fc’ 15 Mpa tidak dapat dilakukan pembayaran sebesar Rp.51.318.232,30 (lima puluh satu juta tiga ratus delapan belas ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah koma tiga puluh sen).
Adanya pemotongan dan pengembalian kelebihan bayar tersebut adalah berdasarkan Probity Audit Nomor : 13/ITDA-PKPT/LHA/2021 tanggal 30 November 2021 yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu terhadap pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Trans SKP.C - KM 13 Dalu-Dalu Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021.
Pengembalian tersebut dilakukan berdasarkan itikad baik dari pihak penyedia (PT. Bina Pembangunan Adi Jaya) melalui BPKAD Kabupaten Rokan Hulu pada saat pembayaran termyn 100% untuk disetorkan / dikembalikan ke Kas Daerah.
Pengembalian ini adalah bentuk penyelamatan kerugian keuangan negara khususnya Kabupaten Rokan Hulu yang tidak seharusnya dibayarkan / dikeluarkan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara / daerah berkaitan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Untuk selanjutnya Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akan melakukan ekspos / gelar perkara secara internal untuk menentukan tindaklanjut dari penanganan permasalahan Pekerjaan Peningkatan Jalan Trans SKP.C - KM 13 Dalu-Dalu Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga akan menyurati OPD terkait untuk menindaklanjuti terkait apabila ada etik yang dilanggar oleh Tim Teknis sebagai ASN & juga tindakan administratif yang diperlukan terhadap pihak swasta dan penyedia.
Kajari Rohul : Priwijeksono, SH. MH
Kasi Intel : Ari Supandi, SH. MH
Walikota Di Laporkan,Koneng Tokoh Masyarakat Dumai Angkat Bicara
AURA(DUMAI) - Dalam menjaga kondisi Kota Dumai aman , damai dan kondusif tentu t.
Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI
AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (D.
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
AURA(DUMAI) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) .
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
AURA(DUMAI) - Proyek pembangunan empat unit tangki timbun milik PT Dumai Paricip.
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
AURA(DUMAI) - Fakultas Kedokteran Universitas Riau(UNRI) Laksanakan Kuliah Kerja.
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
AURA(DUMAI) - Mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Dumai .







