• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Larang Jaksa Minta Proyek,Kejati Riau Layangkan Surat Himbauan Ke Gubernur,Bupati Dan Walikota Se Riau

Administrator

Kamis, 01 April 2021 22:53:39 WIB
Cetak
Larang Jaksa Minta Proyek,Kejati Riau Layangkan Surat Himbauan Ke Gubernur,Bupati Dan Walikota Se Riau

PEKANBARU-(ANC) - Kepala Kejaksaan Tingg Riau Djaja Subagja, menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada Gubernur Riau, Bupati dan Walikota di Riau, agar tidak melayani permintaan uang, proyek oleh oknum Jaksa atau Pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejati Riau.

Surat himbauan itu, diterbitkan oleh Kajati Riau pada tanggal 29 Maret 2021, bernomor R-97/L.4/03/2021 dengan perihal himbauan agar tidak melayani permintaan uang, proyek oleh oknum Jaksa atau Pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan Pimpinan Kejati Riau.

Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut :

YTH : GUBERNUR RIAU, PARA BUPATI / WALIKOTA DI - SELURUH PROVINSI RIAU

Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Riau dan untuk mengantisipasi adanya perbuatan oknum Jaksa maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati, Wakajati, para Asisten) yang berupaya untuk meminta uang dan/atau barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan dilingkup pemerintah Provinsi Riau maupun pemerintah kabupaten / kota se - Provinsi Riau, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Mohon agar tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang dari atau barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan dilingkup pemerintah Provinsi Riau yang dilakukan oleh oknum Jaksa atau Pegawai, baik para Pejabat dilingkungan wilayah Kejaksaan Tinggi Riau maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati, Wakajati, para Asisten) serta para Kajari se-Wilayah Riau.

2. Segera melaporkan kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Riau jika ada upaya permintaan uang dan/atau barang termasuk fasilitas lain atau intervensi / intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan tersebut melalui hotline laporan pengaduan kejati-riau.kejaksaan.go.id/ptsp dan untuk mendukung kecepatan dan kelancaran penanganan pengaduan diharapkan informasi disertai dengan data identitas pelapor, identitas terlapor, kronologis kejadian, data dukung yang relevan serta kami akan melindungi identitas pelapor, sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad balk sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Kejaksaan Tinggi Riau terus mendukung pembangunan daerah dan investasi daerah untuk kemajuan daerah se Provinsi Riau melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dan proporsional demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

4. Memohon kepada Gubernur Riau maupun pars Bupati / Walikota se Provinsi Riau untuk meneruskan surat himbauan ini kepada scluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di seluruh Provinsi Riau.

Demikian untuk menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.Atas Nama Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja

Guna menanggapi adanya surat himbauan tersebut, Ass Intel Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Krisnato, membenarkan adanya surat himbauan tersebut yang sudah diterbitkan oleh Kajati Riau, untuk diteruskan kepada Gubernur Riau, Bupati/ Walikota di Riau.

Raharjo Budi Krisnato membenarkan hal tersebut kepada Awak Media .


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved