• Senin, 15 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Laporkan Wartawan Salamuddin Purba, Murnis Mansur Malah Mangkir Persidangan

Administrator

Selasa, 07 Juni 2022 22:50:20 WIB
Cetak
Laporkan Wartawan Salamuddin Purba, Murnis Mansur Malah Mangkir Persidangan

DUMAI (ANC) - Aneh, Laporkan Wartawan Salamuddin Purba, Murnis Mansyur Malah Mangkir di Persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyerahkan tanggapan atas eksepsi Penasehat Hukum Salamuddin Purba pada persidangan yang digelar, Selasa (07/06/22) di PN Dumai

Tidak hadirnya pimpinan PT Tristar Palm Internasional (TPI), Ir Murnis Mansyur pada persidangan dengan terdakwa wartawan senior sekaligus anggota Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Dumai, Salamuddin Purba yang digelar, Selasa (07/06/22) di Pengadilan Negeri Kelas I-A Dumai menimbulkan pertanyaan besar. Selaku pelapor, Murnis Mansyur anehnya justru mangkir dengan alasan sedang berada diluar daerah.

Pimpinan PT Tristar Palm Internasional, Ir Murnis Mansyur yang diminta Majelis Hakim agar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku saksi pada perkara dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan yang menyeret nama Salamuddin Purba tidak datang pada persidangan yang digelar siang tadi.

Melalui surat yang diserahkan JPU kepada majelis hakim, Murnis Mansyur menyampaikan tidak bisa menghadiri persidangan karena sedang berada di luar daerah. Dirinya menunggu surat panggilan selanjutnya dan siap hadir pada agenda persidangan berikutnya.

“ Saya minta pada sidang berikutnya saksi bisa dihadirkan,” ujar Hakim Ketua, Mery Donna Tiur Pasaribu.

Ketidakhadiran Murnis Mansyur itu menjadi pertanyaan tersendiri bagi Rianto Sibarani, SH selaku Penasehat Hukum Salamuddin Purba. Apalagi Murnis Mansyur merupakan pelapor dalam perkara tersebut.

“ Dia yang melapor, dia pula yang tidak hadir. Aneh,” ujar Rianto Sibarani.

Diberitakan sebelumnya, persidangan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Eksepsi penasehat hukum terdakwa Salamuddin Purba dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan tandatangan sempat molor hampir 1 jam dari jadwal yang telah ditetapkan akibat keterlambatan JPU, Selasa (07/06/22) pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Kelas I-A Dumai.

Persidangan tersebut dipimpin Hakim Ketua Mery Donna Tiur Pasaribu didampingi dua Hakim Anggota yakni Alfarobi, SH serta Liberty Oktavianus Sitorus, SH, MH. Sedangkan JPU terdiri dari Roslina dan Agung Nugroho. Sementara Penasehat Hukum terdakwa yang hadir yakni Rianto Sibarani, SH.

Sebelum membuka agenda persidangan, Hakim Ketua Mery Donna Tiur Pasaribu mempertanyakan kepada JPU terkait tidak dihadirkannya terdakwa secara langsung di persidangan. Padahal itu sudah diperintahkan pada agenda sidang sebelumnya.

“ Ini sudah kita perintahkan pada agenda persidangan sebelumnya,” tegas Mery Donna Tiur Pasaribu.

Berdasarkan pantauan jalannya persidangan, majelis hakim juga mempertanyakan terlalu banyaknya jumlah saksi serta tebalnya berkas dakwaan JPU dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan tandatangan itu.

“ Saksinya sampai 30 orang, ini bisa sampai 17 kali persidangan. Cari saja saksi-saksi yang penting, perkara kecil jangan dibuat besar. Belum lagi melihat tebalnya berkas dakwaan, ini sudah seperti kasus Tipikor saja. Jangan membuat repot majelis hakim, saya ingatkan jangan coba main-main,” tegas Mery Donna Tiur Pasaribu sambil menunjuk ke arah Jaksa Penuntut Umum.

Pada kesempatan itu, Hakim Ketua Mery Donna Tiur Pasaribu juga mengingatkan JPU agar segera menindaklanjuti permintaan terdakwa melalui Penasehat Hukumnya untuk mendapatkan perawatan medis. Hal itu menyangkut hak terdakwa sekaligus Hak Azasi Manusia.

“ Saya minta besok segera ditindaklanjuti. Jaksa bisa berkoordinasi dengan tenaga medis di Rutan. Jika memang dipandang penting untuk diberikan perawatan yang lebih intensif, bisa diajukan ke majelis hakim supaya bisa dibawa ke rumah sakit. Jangan sampai seperti kejadian beberapa waktu lalu, sudah kritis baru dibawa ke rumah sakit. Ini menyangkut Hak Azasi Manusia,” tegas Mery Donna Tiur Pasaribu.

Sebelumnya pada persidangan yang berlangsung, JPU menolak seluruh Eksepsi yang diajukan Penasehat Hukum terdakwa Salamuddin Purba. Adapun Eksepsi yang diajukan atas dakwaan nomor: REG.PERKARA PDM -26/DMI/04/2022 dalam perkara pidana nomor: 171/Pid.B/2022/PN.Dum atas nama terdakwa Salamuddin Purba Als Purba Bin K Purba diantaranya menyatakan surat dakwaan Error In Persona karena umur, pekerjaan dan pendidikan terdakwa tidak sesuai faktanya.

Selanjutnya Penuntut Umum dinilai tidak tidak cermat membuat dakwaan karena tidak menguraikan bagaimana terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwakan atau bagaimana uraian Perbuatan terdakwa dalam turut serta membuat 7 (tujuh) lembar surat Surat keterangan Blok Nomor: 03/BB/1979 atas nama Kelompok SAYANG beserta turunannya.

Tidak hanya itu, surat dakwaan dinilai juga tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap menguraikan apa hubungan antara PT Tristar Palm Internasional (TPI) dalam perkara a quo dan juga Jaksa Penuntut Umum tidak menguraikan kerugian materiil sebesar Rp.300.000.000 (Tiga Ratus juta Rupiah) yang di alami PT Tristar Palm Internasional (TPI) dalam perkara a quo dengan kata lain PT Tristar Palm Internasional (TPI) dalam hal ini diwakili oleh Ir Murnis
Mansyur sebagai Pelapor dianggap mengada-ngada.

Setelah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Salamuddin Purba, Hakim Ketua Mery Donna Tiur Pasaribu menyampaikan agenda persidangan berikutnya adalah putusan sela.

“ Putusan sela kita agendakan minggu depan tanggal 14 Juni 2022. Saya minta jangan terlambat lagi agar persidangan bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Selain itu Jaksa saya minta untuk menghadirkan terdakwa secara langsung dipersidangan. Nanti minta pengawalan 2 orang anggota kepolisian,” ujar Hakim Ketua Mery Donna Tiur Pasaribu dan mengetuk palu.(rls) 


 Editor : Pepen

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50:24 WIB

AURA(DUMAI) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) .

Daerah

Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46:38 WIB

AURA(DUMAI) - Proyek pembangunan empat unit tangki timbun milik PT Dumai Paricip.

Daerah

KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:38:48 WIB

AURA(DUMAI) - Fakultas Kedokteran Universitas Riau(UNRI) Laksanakan Kuliah Kerja.

Daerah

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan

Senin, 08 Juni 2026 - 12:37:22 WIB

AURA(DUMAI) - Mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Dumai .

Daerah

Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia

Senin, 08 Juni 2026 - 12:04:03 WIB

AURA(DUMAI) - Sebagai wujud nyata komitmen menjaga perbatasan negara dari masukn.

Daerah

Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:34:22 WIB

AURA(DUMAI) - Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) menggelar aksi demonstrasi di d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
13 Juni 2026
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
10 Juni 2026
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
10 Juni 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
08 Juni 2026
Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
08 Juni 2026
Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai
06 Juni 2026
Pentas Seni Silat Dan Tari Zapin Melayu Meriahkan Kelurahan Mundam, KKSSI Kecamatan Medang Kampai Sukses Lestarikan Budaya Melayu
06 Juni 2026
PT. MMJ Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban Untuk Darul Aman Dan Tanjung Kapal, Wujud Kepedulian Sosial Di Hari Raya Idul Adha
29 Mei 2026
Penih Khidmat, Rutan Dumai Gelar Sholat Idul Adha Dan Penyembelihan Hewan Kurban
27 Mei 2026
Faptekal Dukung Langkah Wasnaker Bongkar Tuntas Kasus Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal
26 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 2 Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
  • 3 KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
  • 4 Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
  • 5 Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
  • 6 Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai
  • 7 Pentas Seni Silat Dan Tari Zapin Melayu Meriahkan Kelurahan Mundam, KKSSI Kecamatan Medang Kampai Sukses Lestarikan Budaya Melayu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved