Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 kg

AURA (DUMAI) - Satnarkoba Polres Dumai bekerjasama dengan Polsek Medang Kampai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak 10 Kilogram, (28/10).
Hal ini diungkap oleh Kapolres Kota Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.IK yang didampingi Wakapolres Josina Lambiombir, S.H, S.IK saat melakukan press realease bersama awak media di Mapolres Jalan Sudirman serta diikuti oleh jajaran Polres Dumai, (1/11).
Ia menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat, tim polres dumai berhasil melakukan Penangkapan upaya penyelundupan sabu-sabu pertama kali pada Jumat (28/10). Sebanyak 10 kilogram, yang dikirim dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis sekira pukul 09.30 WIB. Petugas juga menahan seorang tersangka berinisial Fa (36), warga Jalan Pelajar, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat Tengah, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Menerangkan, Saat itu, terduga sedang berhenti di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga maka dalam 1 box styrofoam (tong ikan) yang diikat di sepeda motor ditemukan tas ransel warna hitam berisi 10 bungkus teh cina warna hijau muda merek Guanyinwang yang diduga berisikan narkotika, bukan tanaman," Kata Kapolres.
Kepada Petugas, tersangka mengakui akan mendapatkan sepeda motor dari seseorang yang menyuruhnya untuk membawa barang tersebut ke Kota Dumai.
Selanjutnya, barang tersebut akan diambil seseorang yang diakui tersangka tidak dikenalnya.
"Satu rekan terduga masih dalam pengejaran. Jaringan narkoba ini adalah jaringan terputus, kurir tidak mengenal siapa pengirim dan penerima barang. Mereka hanya berkomunikasi melalui jaringan telepon seluler," Jelas Kapolres.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 juncto 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
Selanjutnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kota Dumai,(29/10) sekira pukul 20.00 WIB kembali berhasil menciduk terduga kurir sabu-sabu berinisial Af di Jalan Pawang Liun Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
"Barang yang berhasil kita amankan yaitu narkotika diduga sabu seberat 765 gram. Hampir satu kilo. Mungkin sebagian kecil sudah terjual. Karena kalau melihat dari kemasannya itu sebelumnya satu kilo," kata Kapolres Dumai.
Nobar Seru Indonesia Vs Lebanon Di Kuliner Jaya Mukti Dumai, Dongkrak UMKM Lokal
AURA(DUMAI) - Antusiasme warga Kota Dumai terlihat jelas saat nobar (nonton bare.
Kebersamaan Warnai Persiapan Pelantikan INKAI Dumai, Optimis Maju Dan Berprestasi
AURA(DUMAI) - Semangat baru tengah menyelimuti Institut Karate-Do Indonesia (INK.
Kapolsek Bukit Kapur Dan Personil Melaksanakan GPM Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dumai
AURA(DUMAI) - Operasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan dipasar.
DPRD Gelar RDP, Manager HSSE PT. KPI RU II Dumai Pertanyakan Legal Standing Kehadiran Faptekal, Ismunandar :Nanti Bicaranya di Pengadilan
AURA(DUMAI) - Setelah sebelumnya sempat dipending, akhirnya Rapat Dengar Pendapa.
Berselang Beberapa Hari Di Duga Laka Kerja Beruntun Terjadi Di PT. KPI RU II Dumai Pada Lokasi Yang Berbeda
Ilustrasi ; Laka KerjaAURA(DUMAI) - Rangkaian insiden kecelakaan k.
Semarak HUT RI Ke-80, LPMK Kelurahan Dumai Kota Gelar Jalan Santai
AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik In.