Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 kg
AURA (DUMAI) - Satnarkoba Polres Dumai bekerjasama dengan Polsek Medang Kampai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak 10 Kilogram, (28/10).
Hal ini diungkap oleh Kapolres Kota Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.IK yang didampingi Wakapolres Josina Lambiombir, S.H, S.IK saat melakukan press realease bersama awak media di Mapolres Jalan Sudirman serta diikuti oleh jajaran Polres Dumai, (1/11).
Ia menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat, tim polres dumai berhasil melakukan Penangkapan upaya penyelundupan sabu-sabu pertama kali pada Jumat (28/10). Sebanyak 10 kilogram, yang dikirim dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis sekira pukul 09.30 WIB. Petugas juga menahan seorang tersangka berinisial Fa (36), warga Jalan Pelajar, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat Tengah, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Menerangkan, Saat itu, terduga sedang berhenti di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga maka dalam 1 box styrofoam (tong ikan) yang diikat di sepeda motor ditemukan tas ransel warna hitam berisi 10 bungkus teh cina warna hijau muda merek Guanyinwang yang diduga berisikan narkotika, bukan tanaman," Kata Kapolres.
Kepada Petugas, tersangka mengakui akan mendapatkan sepeda motor dari seseorang yang menyuruhnya untuk membawa barang tersebut ke Kota Dumai.
Selanjutnya, barang tersebut akan diambil seseorang yang diakui tersangka tidak dikenalnya.
"Satu rekan terduga masih dalam pengejaran. Jaringan narkoba ini adalah jaringan terputus, kurir tidak mengenal siapa pengirim dan penerima barang. Mereka hanya berkomunikasi melalui jaringan telepon seluler," Jelas Kapolres.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 juncto 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
Selanjutnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kota Dumai,(29/10) sekira pukul 20.00 WIB kembali berhasil menciduk terduga kurir sabu-sabu berinisial Af di Jalan Pawang Liun Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
"Barang yang berhasil kita amankan yaitu narkotika diduga sabu seberat 765 gram. Hampir satu kilo. Mungkin sebagian kecil sudah terjual. Karena kalau melihat dari kemasannya itu sebelumnya satu kilo," kata Kapolres Dumai.
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026,Executive GM Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Seluruh Pekerja Aktualisasi kan Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Kelompok Barter Jaya Studi Tiru Ke Sungai Pakning Dan Siak Guna Perkuat Kapasitas Dan Kemandirian Pokmas
AURA(DUMAI) - Upaya pemberdayaan Kelompok Barter Jaya, kelompok usaha nelayan â€.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat Yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C
AURA(DUMAI) - Keterbatasan ekonomi masih kerap menjadi faktor sebagian masyaraka.
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri Dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga melalui Fungsi Project R&P Sumatera d.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026,Total Penjualan Hingga Rp. 167 Juta
AURA(DUMAI) - Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan kilang berskala besar atau Turn .
Peringati Hari Lingkungan Sedunia 2026,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan Di Dua Tempat
AURA(DUMAI) - Dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, .







