• Rabu, 05 November 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan CPKO Milik PT. MSSP Di Sungai Sembilan

Administrator

Kamis, 24 November 2022 16:11:39 WIB
Cetak
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan CPKO Milik PT. MSSP Di Sungai Sembilan

AURA (DUMAI) - Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penggelapan Crude Palm Kernel Oil atau (CPKO) di PT. Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), Selasa (22/11/2022).

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Bonardi Purba, S.H mengatakan pengungkapan kasus penggelapan minyak inti sawit mentah itu berawal dari adanya laporan dari pihak perusahaan yang mendapati pelaku meletakkan pemberat didalam tangki mobil pada saat penimbangan kosong.

"Terduga pelaku merupakan supir truk berinisial EH Alias CF (46) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan CPKO atau minyak inti sawit mentah,” kata AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Iptu Bonardi Purba, S.H, Rabu (23/11/2022).

Kapolsek Sungai Sembilan menerangkan kejadian bermula berdasakan hasil penimbangan mobil tangki yang dikendarai oleh EH Alias CF (46) dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8110 RU, selama November 2022 diketahui berat kosong ataupun tara mobil lebih dari rata-rata.

Selanjutnya, pada hari Kamis (17/11/2022) sekira pukul 13.47 WIB, pada saat mobil tangki BM 8110 RU masuk ke areal  PT. Meridan Sejati Surya Plantation Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan setelah dilakukan penimbangan dan pengecekan ternyata ditemukan pemberat ataupun bandul sebanyak dua buah ember cat yang berisikan air dan terdapat seseorang yang bersembunyi di belakang kursi supir mobil.

"Berdasakan hasil penimbangan dari tanggal 01 November 2022 sampai dengan tanggal 17 November 2022, mobil yang dikendarai oleh EH Alias CF (46) tersebut telah berjalan sebanyak 9 (sembilan) trip yang mengakibatkan PT. Meridan Sejati Surya Plantation mengalami kerugian sebanyak lebih kurang 2.310,- (Dua Ribu Tiga Ratus Sepuluh) kilogram minyak CPKO yakni senilai Rp. 27.844.740,- (Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah)," jelas Iptu Bonardi Purba, S.H.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan berdasarkan pengakuan tersangka EH Alias CF (46) dengan sengaja secara diam-diam meletakan pemberat didalam mobil tangki pada saat penimbangan kosong, sehingga hasil timbangan diketahui tara (berat kosong) mobil lebih 200 Kg hingga 300 Kg. Kemudian pada saat akan muat, EH Alias CF (46) menurunkan pemberat. Sehingga setiap tripnya EH Alias CF (46) dapat mengambil minyak CPKO dengan tanpa izin sebanyak lebih kurang 200 Kg hingga 300 Kg yang akan digelapkan sebelum pembongkaran.

"Bersama EH Alias CF (46) turut diamankan sejumlah Barang Bukti yakni 1 (satu) unit Mobil Tangki BM 8101 RU, 1 (satu) buah Kunci Mobil, 1 (satu) lembar STNK dan 2 (dua) buah Ember berisi Air. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EH Alias CF (46) akan dijerat dengan Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Bonardi Purba, S.H.

Sementara Thomas (47) Humas Region Dumai First Resources Group mengapresiasi respon cepat Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai dalam menindaklanjuti laporannya.

"Semoga kejadian yang serupa tidak terjadi kembali di PT. Meridan Sejati Surya Plantation dan pelaku menerima hukuman yang setimpal. Serta kami juga ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kami atas respon cepat Polsek Sungai Sembilan dalam menindaklanjuti laporan," ucap Thomas.


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang

Ahad, 02 November 2025 - 19:01:35 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .

Daerah

Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi

Sabtu, 01 November 2025 - 06:58:24 WIB

AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS  akan dipanggil pihak Berwenang set.

Daerah

Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:55:25 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.

Daerah

Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:58:01 WIB

AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.

Daerah

Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:23:48 WIB

AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.

Daerah

Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:06:58 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
02 November 2025
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
01 November 2025
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
31 Oktober 2025
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
31 Oktober 2025
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
30 Oktober 2025
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
30 Oktober 2025
Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ
30 Oktober 2025
Ketua SPN Minta Aparat Berwenang Segera Turun Tangan Mengecek SMK3 Di PT. Bukara
30 Oktober 2025
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
  • 2 Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
  • 3 Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
  • 4 Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
  • 5 Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
  • 6 Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
  • 7 Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved