Klarifikasi PT. SJIO Terkait 2 Kecelakaan Kerja Yang Menimpa Pekerja Vendornya
Foto Istimewa : Ahli Waris Korban
AURA ( DUMAI ) - Kecelakaan kerja yang menimpa 2 orang pekerja Pada Proyek Pembangunan PT. Sumber Jaya industri oleo (SJIO) kawasan KID beberapa waktu lalu telah menuai pro dan kontra terkait hak korban yang diindikasikan belum selesaikan perusahaan. Senin, (06/12/2022).
Pekerja atas nama alm febriyansyah dan Herianto yang merupakan korban dalam pembangunan proyek di PT SJIO telah mendapatkan pengakuan dari pihak perusahaan dan pengakuan jaminan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan (Tempat Pendaftaran BPJS Pekerja Jakon)
Saat di konfirmasi pihak perusahan PT. MPMJP dan PT. Dutaraya Sejati yang merupakan tempat korban bekerja telah memberikan bantuan terkait kecelakaan kerja yang menimpa pekerjanya dalam pengerjaan proyek pada PT. SJIO
Klarifikasi tersebut langsung di sampaikan PT SJIO selaku pemberi kerja melalui Maruli Tua Marbun SH, Selaku legal dan sekaligus humas perusahaan, pihak Kami telah memanggil pihak PT MPMJP dan PT Dutaraya Sejati untuk membahas penyegeraan realisasi hak korban, terkait BPJS (jaminan sosial) semua rekanan yang ikut dalam pengerjaan proyek pada PT SJIO wajib memenuhi persyaratan aturan Ketenagakerjaan yang ada, jika tidak lengkap tidak akan kami izinkan untuk melakukan pekerjaan.
Pihak kami juga sudah menerima laporan dari hasil pemeriksaan oleh pejabat pengawas Disnaker Provinsi Riau, hasilnya tidak ada pelanggaran kelengkapan K3 dan PT. MPMJP/PT. Dutaraya Sejati di perkenankan untuk melanjutkan pekerjaan kembali dengan syarat memperbaiki SOP perusahaan sehingga pekerja dapat Mematuhi Proses kerja yang aman serta tetap mematuhi ketentuan K3 ," ucap Maruli.
Maruli menambahkan, pihak kami juga telah bertemu langsung kepada keluarga korban untuk memastikan bahwa keluarga korban tidak melakukan pengaduan sudah menerima kemalangan yang terjadi, keluarga korban dapat menerima kejadian yang tidak semua pihak inginkan ini, melalui surat pernyataan yang ditangani langsung oleh masing-masing keluarga korban .
"Dalam hal ini juga Pihak kami berharap semua pihak dapat menerima kejadian ini Murni akibat dari kegagalan. Maut, jodoh dan rezeki sudah diatur oleh yang kuasa, dengan kerendahan hati kami tidak pernah menginginkan kejadian ini terjadi, kami sangat menyadari tanpa pekerja perusahaan bukan apa- apa," ungkap Maruli.
"Sekali lagi kami management PT SJIO beserta PT MPMJP dan PT Dutaraya Sejati mengungkapkan rasa duka yang sebesar-besarnya terhadap peristiwa yang menimpa saudara kita Febriansyah dan Herianto, keluarga yang di tinggalkan dapat menerima keadaan ini dengan penuh keikhlasan, semoga amal ibadah kita semua di terima oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," pungkas Maruli mengakhiri.***
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).







