• Rabu, 05 November 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Di Duga PT. Patra Komala Tak Bayar Upah Pekerja 2 hingga 3 bulan

Administrator

Selasa, 14 Februari 2023 17:58:23 WIB
Cetak
Di Duga PT. Patra Komala Tak Bayar Upah Pekerja 2 hingga 3 bulan

AURA (DUMAI) - Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan.

Namun parahnya hak berupa upah ini diduga tidak dibayarkan oleh pihak Perusahaan PT Patra Komala yang dimiliki oleh Yanti Komala Sari kepada pekerja atas nama Afriarman (Arman) selama 2 bulan dan anaknya Dwi Arlin Pernando selama 3 bulan. Selasa, (14/02/2023).

Menanggapi hal ini, Ismunandar seorang aktivis buruh mengatakan, Kami mendapat laporan dari pekerja bahwa upahnya belum di bayar oleh pihak perusahaan.

"Setelah kita pelajari bahwa pihak perusahaan telah melakukan pengangkangan UU KETENAGAKERJAAN yaitu masalah pengupahan dan hubungan kerja yang tidak didaftarkan oleh pihak perusahaan dan juga kita dapat pengaduan bahwa pekerja tidak pernah di ikut sertakan dalam program jaminan sosial," ujar pria yang akrab disapa Ngah Nandar ini.

Ia menambahkan, Setelah kita telusuri bahwa yang mempunyai perusahaan tersebut adalah tokoh publik di Kota Dumai yang seharusnya mengerti Undang-undang di Negara Republik indonesia ini. Jadi saya di sini tidak perlu menjelaskan segala aturan yang ada karena beliau pasti tau aturan tetapi sengaja di langgar.

"Oleh karena itu kita ingatkan kepada pihak perusahaan agar menjalankan hak dan kewajiban nya kepada pekerja, jika tidak mengindahkannya maka kami yang akan membuat tindakan untuk menindak tegas pihak perusahaan di lapangan," pungkas Ngah Nandar.

Pada kesempatan ini, Afriarman menyampaikan bahwa saya telah bekerja mulai dari tanggal 20 Juli tahun 2022 sementara anak saya (Dwi Arlin Pernando) terhitung mulai dari bulan November tahun 2022.

"Gaji saya sudah 2 bulan bekum dibayarkan oleh pihak perusahaan PT Patra Komala dan anak saya terhitung selama 3 bulan gajinya belum dibayarkan," ungkap pria yang kerap disapa Arman.

Arman menambahkan, Sejak bekerja, baik saya maupun anak saya belum ada mendapatkan jaminan perlindungan baik berupa BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

"Saat ini saya mengharapkan 3 poin penting, yang pertama bagaimana terhadap status gaji saya yang belum dibayar, yang kedua bagaimana status nasib anak saya dan yang ketiga adalah bagaimana status saya untuk kedepannya," ungkap Arman sembari mengakhiri pembicaraan.

Untuk mencari perimbangan akan adanya informasi ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Yanti Komala Sari pemilik PT Patra Komala Via WhatsApp, namun sangat disayangkan hingga pemberitaan ini diterbitkan tidak ada tanggapan, jawaban maupun bantahan yang diutarakan.

Sementara dari Pihak Disnaker Dumai, awak media mencoba mengkonfirmasi Kabid  Penempatan Tenaga Kerja dan Kabid Hubungan Industrial Via WhatsApp maupun telpon seluler untuk mempertanyakan apakah PT Patra Komala sudah melaporkan pekerjaan nya serta tenaga kerjanya di Disnaker Dumai ?, Namun hingga pemberitaan ini diterbitkan tidak ada jawaban yang didapatkan.

 


 Editor : Gilang

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang

Ahad, 02 November 2025 - 19:01:35 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .

Daerah

Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi

Sabtu, 01 November 2025 - 06:58:24 WIB

AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS  akan dipanggil pihak Berwenang set.

Daerah

Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:55:25 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.

Daerah

Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:58:01 WIB

AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.

Daerah

Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:23:48 WIB

AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.

Daerah

Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:06:58 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
02 November 2025
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
01 November 2025
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
31 Oktober 2025
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
31 Oktober 2025
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
30 Oktober 2025
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
30 Oktober 2025
Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ
30 Oktober 2025
Ketua SPN Minta Aparat Berwenang Segera Turun Tangan Mengecek SMK3 Di PT. Bukara
30 Oktober 2025
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
  • 2 Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
  • 3 Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
  • 4 Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
  • 5 Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
  • 6 Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
  • 7 Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved