• Rabu, 05 November 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Tanpa Hambatan Di Duga Alat Berat Merambah Kawasan Hutan Batu Teritip, Ketua PKRI Cadsena : Temukan Pemilik Alas Hak Dasar Dari Menteri Berwenang

Administrator

Kamis, 23 Februari 2023 14:22:28 WIB
Cetak
Tanpa Hambatan Di Duga Alat Berat Merambah Kawasan Hutan Batu Teritip, Ketua PKRI Cadsena : Temukan Pemilik Alas Hak Dasar Dari Menteri Berwenang

AURA ( DUMAI ) - Warga masyarakat Batu Teritip kesal dengan ada nya Alat Berat(Exapator) yang beroperasi melakukan pembekoan di lahan masyarakat.(20/02/2023)

Tanpa ada musyawarah dan pemberitahuan kepada mereka, Tibalah lahan yang sudah mereka garap, kembali di garap oleh seseorang,Inisial (H ).

Ketika awak Media survey di lokasi pembekoan terlihat sebuah Beko bermerek Hitachi sedang melakukan kegiatan/pekerjaan. Awak Media coba lakukan komfirmasi pada salah satu pemilik lahan, yg tak mau di sebutkan nama nya", mengatakan bahwa lahan yg sejak tahun 2006 mereka kelola, tiba-tiba di garap seseorang yg berinisial( H ).

Di tempat terpisah, ( H ) mengatakan bahwa tanah tersebut di beli, sampai sekarang sudah 4 tahun Namun ( H )menjelaskan bahwa tanah ini juga kami beli dari seorang berinisial ( T ) dan ( S )
" ( H ) melanjutkan lagi, Lahan ini telah mempunyai Surat kepemilikan lahan yaitu berupa Akte Notaris sebut nya.

Menurut seorang warga masyarakat, lahan yg di kelola nya pada tahun 2006 itu, sengaja di serobot dan sengaja diperjual belikan oleh mavia Tanah, kami masyarakat sangat di rugikan.

Aneh nya lagi, apakah Pemerintah Daerah tidak mengetahui adanya Alat berat(exapator) bekerja di lahan yg terindikasi lahan konservasi tersebut.

Saat ini masyarakat (Petani) meras resah dengan keberadaan alat berat(Exapator) yang berada di lahan tersebut
" masyarakat mensinyalir pembekoan lahan itu diduga didanai oleh beberapa orang, sementara itu pihak dari Kehutanan Riau diduga Pejam mata dengan pelaku pengrusakan Hutan Konservasi yang berada di wilayah Sungai Sembilan.
 
UUD Kehutanan Pasal 46 Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara dan Perlindungan Hutan serta Hutan Koservasi dengan jelas mengatakan Penyelenggaraan Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam bertujuan menjaga Hutan Kawasan Hutan dan lingkungan nya, agar fungsi Lindung, fungsi Konservasi dan fungsi Produksinya tercapai secara optimal dan lestari.

Ikut memberikan pendapat, Ketua Mako PKRI Cadsena Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi mengutarakan "melihat dari permasalahan lahan yang di Duga di garap oleh oknum-oknum tertentu dan di duga Juga masyarakat telah membeli dari oknum-oknum tertentu, saya hanya bisa memberikan pendapat, apapun cerita nya sudah sepatut nya investigasi lebih di arahkan kepada tata ruang pada PUPR, untuk mendapat fakta lokasi yang akurat, jika kawasan yang di garap oknum-oknum tersebut merupakan kawasan putih tentu nya merujuk ketentuan yang ada, pemohon dari kawasan tersebut harus lah diketahui, dan tentunya merupakan. Pemilik alas hak dari kawasan tersebut. 

"Dan apabila kawasan tersebut terlebih dahulu adalah kawasan hijau Menteri yang pastinya sudah memberikan Surat Keputusan kepada penerima alas hak dasar terhadap kawasan yang disebutkan" ucap alfien  

"Untuk memastikan keabsahan tersebut mungkin dapat berkomunikasi dengan pihak badan Pertanahan negara (BPN)". Tutupnya(23/02/2023)


 Editor : Bambang H

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang

Ahad, 02 November 2025 - 19:01:35 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .

Daerah

Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi

Sabtu, 01 November 2025 - 06:58:24 WIB

AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS  akan dipanggil pihak Berwenang set.

Daerah

Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:55:25 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.

Daerah

Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:58:01 WIB

AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.

Daerah

Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:23:48 WIB

AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.

Daerah

Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:06:58 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
02 November 2025
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
01 November 2025
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
31 Oktober 2025
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
31 Oktober 2025
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
30 Oktober 2025
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
30 Oktober 2025
Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ
30 Oktober 2025
Ketua SPN Minta Aparat Berwenang Segera Turun Tangan Mengecek SMK3 Di PT. Bukara
30 Oktober 2025
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
  • 2 Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
  • 3 Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
  • 4 Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
  • 5 Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
  • 6 Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
  • 7 Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved