• Senin, 05 Juni 2023
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Tanpa Hambatan Di Duga Alat Berat Merambah Kawasan Hutan Batu Teritip, Ketua PKRI Cadsena : Temukan Pemilik Alas Hak Dasar Dari Menteri Berwenang

Administrator

Kamis, 23 Februari 2023 14:22:28 WIB
Cetak
Tanpa Hambatan Di Duga Alat Berat Merambah Kawasan Hutan Batu Teritip, Ketua PKRI Cadsena : Temukan Pemilik Alas Hak Dasar Dari Menteri Berwenang

AURA ( DUMAI ) - Warga masyarakat Batu Teritip kesal dengan ada nya Alat Berat(Exapator) yang beroperasi melakukan pembekoan di lahan masyarakat.(20/02/2023)

Tanpa ada musyawarah dan pemberitahuan kepada mereka, Tibalah lahan yang sudah mereka garap, kembali di garap oleh seseorang,Inisial (H ).

Ketika awak Media survey di lokasi pembekoan terlihat sebuah Beko bermerek Hitachi sedang melakukan kegiatan/pekerjaan. Awak Media coba lakukan komfirmasi pada salah satu pemilik lahan, yg tak mau di sebutkan nama nya", mengatakan bahwa lahan yg sejak tahun 2006 mereka kelola, tiba-tiba di garap seseorang yg berinisial( H ).

Di tempat terpisah, ( H ) mengatakan bahwa tanah tersebut di beli, sampai sekarang sudah 4 tahun Namun ( H )menjelaskan bahwa tanah ini juga kami beli dari seorang berinisial ( T ) dan ( S )
" ( H ) melanjutkan lagi, Lahan ini telah mempunyai Surat kepemilikan lahan yaitu berupa Akte Notaris sebut nya.

Menurut seorang warga masyarakat, lahan yg di kelola nya pada tahun 2006 itu, sengaja di serobot dan sengaja diperjual belikan oleh mavia Tanah, kami masyarakat sangat di rugikan.

Aneh nya lagi, apakah Pemerintah Daerah tidak mengetahui adanya Alat berat(exapator) bekerja di lahan yg terindikasi lahan konservasi tersebut.

Saat ini masyarakat (Petani) meras resah dengan keberadaan alat berat(Exapator) yang berada di lahan tersebut
" masyarakat mensinyalir pembekoan lahan itu diduga didanai oleh beberapa orang, sementara itu pihak dari Kehutanan Riau diduga Pejam mata dengan pelaku pengrusakan Hutan Konservasi yang berada di wilayah Sungai Sembilan.
 
UUD Kehutanan Pasal 46 Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara dan Perlindungan Hutan serta Hutan Koservasi dengan jelas mengatakan Penyelenggaraan Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam bertujuan menjaga Hutan Kawasan Hutan dan lingkungan nya, agar fungsi Lindung, fungsi Konservasi dan fungsi Produksinya tercapai secara optimal dan lestari.

Ikut memberikan pendapat, Ketua Mako PKRI Cadsena Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi mengutarakan "melihat dari permasalahan lahan yang di Duga di garap oleh oknum-oknum tertentu dan di duga Juga masyarakat telah membeli dari oknum-oknum tertentu, saya hanya bisa memberikan pendapat, apapun cerita nya sudah sepatut nya investigasi lebih di arahkan kepada tata ruang pada PUPR, untuk mendapat fakta lokasi yang akurat, jika kawasan yang di garap oknum-oknum tersebut merupakan kawasan putih tentu nya merujuk ketentuan yang ada, pemohon dari kawasan tersebut harus lah diketahui, dan tentunya merupakan. Pemilik alas hak dari kawasan tersebut. 

"Dan apabila kawasan tersebut terlebih dahulu adalah kawasan hijau Menteri yang pastinya sudah memberikan Surat Keputusan kepada penerima alas hak dasar terhadap kawasan yang disebutkan" ucap alfien  

"Untuk memastikan keabsahan tersebut mungkin dapat berkomunikasi dengan pihak badan Pertanahan negara (BPN)". Tutupnya(23/02/2023)


 Editor : Bambang H

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Terkait Adanya Pemberitaan Mengenai RS Awal Bros, Ketua Serikat Pekerja Nasional Minta Penguasa Dumai Jalankan Tupoksi Disnaker

Ahad, 04 Juni 2023 - 18:31:32 WIB

Foto : Ketua SPN Kota Dumai/Mhd Alfien Dicky KhasogiAURA(DUMAI) - .

Daerah

6 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Hari Raya Waisyak

Ahad, 04 Juni 2023 - 17:29:59 WIB

AURA(DUMAI) - Enam (6) warga binaan Rutan Dumai mendapat remisi Hari Raya Waisak.

Daerah

Polres Dumai Kembali Laksanakan Giat Jum'at Curhat Sebagai Upaya Pererat Silaturahmi

Jumat, 02 Juni 2023 - 16:24:24 WIB

AURA(DUMAI) - Polres Dumai kembali melaksanakan kegiatan yang mengusung tema ‘.

Daerah

Si Jago Merah Nyaris Melahap Satu Unit Rumah Warga Pendowo

Kamis, 01 Juni 2023 - 22:39:53 WIB

AURA(DUMAI) - Saat mendapati panggilan Telepon, Petugas pemadam kebakaran (Damka.

Daerah

Pemkab Rohil Non Aktifkan ASN DRS Yang Viral Di Duga Telibat Perzinahan

Kamis, 01 Juni 2023 - 20:17:37 WIB

AURA(ROHIL) - Terkait viralnya salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang &n.

Daerah

Tingkatkan Kebersihan Kota, DLH Rohil Dapat Tambahan 5 Unit Dump Truck

Kamis, 01 Juni 2023 - 19:53:55 WIB

AURA(ROHIL) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir mendapatkan 5 unit Du.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Terkait Adanya Pemberitaan Mengenai RS Awal Bros, Ketua Serikat Pekerja Nasional Minta Penguasa Dumai Jalankan Tupoksi Disnaker
04 Juni 2023
6 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Hari Raya Waisyak
04 Juni 2023
Polres Dumai Kembali Laksanakan Giat Jum'at Curhat Sebagai Upaya Pererat Silaturahmi
02 Juni 2023
Si Jago Merah Nyaris Melahap Satu Unit Rumah Warga Pendowo
01 Juni 2023
Pemkab Rohil Non Aktifkan ASN DRS Yang Viral Di Duga Telibat Perzinahan
01 Juni 2023
Tingkatkan Kebersihan Kota, DLH Rohil Dapat Tambahan 5 Unit Dump Truck
01 Juni 2023
Wasnaker Dianggap Lamban, Wakil Ketua Komisi I DPRD Dumai Edison : Stop Saja Dahulu Pekerjaan Pembangunan RS Awal Bros Jika Tak Ikuti Mekanisme K3
31 Mei 2023
Satlantas Polres Dumai Tilang Manual 178 Pelanggar Lalu Lintas Akibat Banyaknya Pelanggaran E-TLE Yang Tidak Tercover
31 Mei 2023
Sekda Rohil Pimpin Apel Sensus Pertanian Tahun 2023
31 Mei 2023
Jemput Bola, Puskesmas Kelurahan Bukit Timah Lakukan Pengobatan Gratis Bagi Warga RT. 06 Kecamatan Dumai Selatan
30 Mei 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terkait Adanya Pemberitaan Mengenai RS Awal Bros, Ketua Serikat Pekerja Nasional Minta Penguasa Dumai Jalankan Tupoksi Disnaker
  • 2 Polres Dumai Kembali Laksanakan Giat Jum'at Curhat Sebagai Upaya Pererat Silaturahmi
  • 3 Si Jago Merah Nyaris Melahap Satu Unit Rumah Warga Pendowo
  • 4 Wasnaker Dianggap Lamban, Wakil Ketua Komisi I DPRD Dumai Edison : Stop Saja Dahulu Pekerjaan Pembangunan RS Awal Bros Jika Tak Ikuti Mekanisme K3
  • 5 Jemput Bola, Puskesmas Kelurahan Bukit Timah Lakukan Pengobatan Gratis Bagi Warga RT. 06 Kecamatan Dumai Selatan
  • 6 PJ Ketum HMI Dumai : Kita Siap Mengawal Pengawasan K3 Di Pembangunan RS Awal Bros Dumai
  • 7 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Pekerja Kayu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved