• Jumat, 19 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polisi Bekuk DPO Migran Gelap Yang Akan Di Berangkatkan Ke Malaysia

Administrator

Senin, 15 Mei 2023 11:49:23 WIB
Cetak
Polisi Bekuk DPO Migran Gelap Yang Akan Di Berangkatkan Ke Malaysia

AURA(DUMAI) - BW Alias BB (31) yang sebelumnya masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa persyaratan yang sah atau secara illegal sejak Rabu (15/03/2023) lalu, telah berhasil dibekuk Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai, Jumat (12/5/2023).

Sebelumnya HP (40) warga Kabupaten Sukarama Provinsi Kalimantan Tengah yang bertindak sebagai seorang supir yang membawa ataupun mengangkut 7 (tujuh) Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal maupun jalur laut di Jalan Arifin Achmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, telah berhasil dibekuk Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai pada Kamis (2/2/2023) lalu.

Kemudian RAS (40) warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur yang bertindak sebagai seseorang yang membawa, mengangkut dan menampung 30 orang PMI yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang baru saja kembali dari Malaysia serta masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi ataupun secara ilegal karena tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja, telah berhasil dibekuk Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H didampingi Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra D.M. Hutagaol, S.H, kedua tersangka yakni HP (40) dan RAS (40) diketahui dikendalikan oleh satu orang yang sama yakni BW Alias BB (31).

"Hingga pada Jumat (12/5/2023), BW Alias BB (31) berhasil dibekuk oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai di sebuah kos-kosan di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru," tegas Kasat Reskrim Polres Dumai.

BW Alias BB (31) turut diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Raize dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1193 HF warna Silver beserta sebuah kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1 (satu) buah Handphone Android merk Vivo Y35 warna Biru, 1 (satu) buah ATM Bank BCA, 1 (satu) buah SIM A, 1 (satu) buah Pasport atas nama Wiwid Septianto, buku tulis besar dan  buku tulis kecil yang keduanya berisi jadwal keberangkatan dan kedatangan PMI.

"Usai diperiksa BW Alias BB (31) mengakui bahwa dirinya yang mengatur keberangkatan maupun kepulangan Pekerja Migran Indonesia melalui jalur ilegal ataupun secara tidak resmi dan BW Alias BB (31) telah menggeluti profesi tersebut sejak tahun 2022 lalu," ungkap Kasat Reskrim Polres Dumai.

Tak bekerja seorang diri, BW Alias BB (31) mengakui bahwa dirinya menerima dan menjalankan perintah yg diberikan oleh HM (36) warga Provinsi Aceh.

“Kasus ini masih terus didalami oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, BW Alias BB (31) akan dijerat dengan Pasal 81 Jo 69 atau Pasal 83 Jo 68 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.


 Editor : Aldo

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Walikota Di Laporkan,Koneng Tokoh Masyarakat Dumai Angkat Bicara

Senin, 15 Juni 2026 - 17:09:53 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam menjaga kondisi Kota Dumai aman , damai dan kondusif tentu t.

Daerah

Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI

Senin, 15 Juni 2026 - 16:59:41 WIB

AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (D.

Daerah

KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50:24 WIB

AURA(DUMAI) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) .

Daerah

Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46:38 WIB

AURA(DUMAI) - Proyek pembangunan empat unit tangki timbun milik PT Dumai Paricip.

Daerah

KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:38:48 WIB

AURA(DUMAI) - Fakultas Kedokteran Universitas Riau(UNRI) Laksanakan Kuliah Kerja.

Daerah

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan

Senin, 08 Juni 2026 - 12:37:22 WIB

AURA(DUMAI) - Mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Dumai .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Walikota Di Laporkan,Koneng Tokoh Masyarakat Dumai Angkat Bicara
15 Juni 2026
Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI
15 Juni 2026
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
13 Juni 2026
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
10 Juni 2026
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
10 Juni 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
08 Juni 2026
Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
08 Juni 2026
Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai
06 Juni 2026
Pentas Seni Silat Dan Tari Zapin Melayu Meriahkan Kelurahan Mundam, KKSSI Kecamatan Medang Kampai Sukses Lestarikan Budaya Melayu
06 Juni 2026
PT. MMJ Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban Untuk Darul Aman Dan Tanjung Kapal, Wujud Kepedulian Sosial Di Hari Raya Idul Adha
29 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI
  • 2 KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 3 Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
  • 4 KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
  • 5 Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
  • 6 Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
  • 7 Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved