Kencing CPO Dan Kibuli Muatan, Supir Tanki CV. Teman Setia Diamankan Polisi
AURA(DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Area PT. Sari Dumai Oleo (SDO) Jalan PU Lama Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Sabtu (16/9/2023).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, pelaku Tindak Pidana di Area PT. Sari Dumai Oleo (SDO) yang berhasil diamankan yakni AP (30) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang merupakan seorang Supir Truk Tangki CPO dari CV. Teman Setia.
"Pengungkapan bermula pada Sabtu (16/9/2023), Truk Tangki CPO dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 8573 VO yang dikendarai oleh AP (30) tidak lulus hasil analisa laboratorium karena mengandung kadar air sehingga ditolak oleh PT. Sari Dumai Oleo (SDO)," jelas Kapolres Dumai melalui Kapolsek Sungai Sembilan, Minggu (17/9/2023).
Kemudian saat dilakukan konfirmasi, lanjut AKP Bonardo Purba, S.H, AP (30) mengaku muatan Crude Palm Oil (CPO) tersebut menjadi rusak karena perbuatannya yang sebelumnya telah mengambil muatan tanpa izin.

"Namun untuk menutupi kekurangan muatan, AP (30) lantas memasukkan ataupun mencampurkan air kedalam muatan Crude Palm Oil (CPO) di Truk Tangki CPO dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 8573 VO yang dikendarainya. Dan atas kejadian tersebut CV. Teman Setia mengalami kerugian mencapai Rp. 26.758.348,- (dua puluh enam juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh delapan rupiah)," ungkap Kapolsek Sungai Sembilan.
AP (30) berhasil dibekuk saat sedang berada di Area PT. Sari Dumai Oleo Jalan PU Lama Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.
Bersama AP (30) turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil Tangki merk Hino dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 8573 VO FP beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1 lembar Surat Pengantar Barang (SPB) dari CV. Teman Setia dengan tujuan PT. Sari Dumai Oleo dan 1(satu) lembar Berita Acara Reject dari PT. Sari Dumai Oleo (SDO) tentang Hasil Analisa Muatan Truck Tangki BK 8573 VO yang mengandung air dan dikembalikan.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP (30) akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026,Executive GM Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Seluruh Pekerja Aktualisasi kan Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Kelompok Barter Jaya Studi Tiru Ke Sungai Pakning Dan Siak Guna Perkuat Kapasitas Dan Kemandirian Pokmas
AURA(DUMAI) - Upaya pemberdayaan Kelompok Barter Jaya, kelompok usaha nelayan â€.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat Yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C
AURA(DUMAI) - Keterbatasan ekonomi masih kerap menjadi faktor sebagian masyaraka.
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri Dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga melalui Fungsi Project R&P Sumatera d.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026,Total Penjualan Hingga Rp. 167 Juta
AURA(DUMAI) - Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan kilang berskala besar atau Turn .
Peringati Hari Lingkungan Sedunia 2026,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan Di Dua Tempat
AURA(DUMAI) - Dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, .







