• Sabtu, 14 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

100 JUTA PEKERJA TIDAK MENDAPAT PERLINDUNGAN BPJS TK

Administrator

Rabu, 27 Desember 2023 22:03:10 WIB
Cetak
100 JUTA PEKERJA TIDAK MENDAPAT PERLINDUNGAN BPJS TK

Ilustrasi

AURA(JAKARTA) - Ombudsman RI menyoroti tentang kondisi minimnya peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Dari total angkatan kerja sekitar 138 juta orang, yang mendapat perlindungan BPJS TK baru sekitar 27% atau 38 juta orang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin. Ia mengatakan, data Februari 2023 menunjukkan jumlah tenaga kerja yang mendapat perlindungan BPJS TK mencapai 34 juta. Kemudian pada Desember 2023 ini, data Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyebut keanggotaan BPJS TK mencapai 38 jutaan.

“Artinya yang tidak di-cover BPJS TK ada 100 juta pekerja. Itu tidak sedikit dan ini umumnya pekerja sektor informal atau bukan penerima upah,” katanya, dalam Bincang Media di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, (21/12/2023).

“Ketika dia mengalami hal-hal yang memang diatur dalam UU harusnya bisa dijamin BPJS TK, ini tidak diberikan. Dan sampai saat ini hanya 27,69% pekerja yang terlindungi Jamsostek,” ujarnya.

 

Menurutnya, BPJS TK ini punya PR besar. Apabila dibandingkan dengan BPJS Kesehatan yang keanggotaannya sudah mencapai 200 jutaan, jumlahnya sangat jauh dengan BPJS TK yang cuma 38 jutaan, padahal keduanya sama-sama diwajibkan.

 

Kemudian bila dibandingkan dalam hal sosialisasi, menurutnya iklan BPJS TK tak sebanding dengan BPJS Kesehatan yang bisa memenuhi kantor-kantor instansi pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya progresifitas dalam mendorong awareness masyarakat terhadap BPJS TK itu sendiri minimal lewat sosialisasi.

 

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, di tataran paradigma kebijakan, perlindungan sosial merupakan mandat konstitusi dan hak warga. Dalam hal ini, ironisnya yang paling rentan dan butuh perlindungan ialah mereka yang informal, sementara justru merekalah yang paling sulit dijangkau.

Baca juga:  MASALAH BURUH DI INDONESI

“Bahkan yang lebih penting sesungguhnya, paling rentan mereka yang informal. Kan kalau kita berbicara konstitusinya begitu. Tapi di kita lalu kemudian terhambat soal teknokratiknya bahwa yang lebih pasti datanya itukan tenaga formal, yang mungkin lebih pasti bayarnya adalah yang formal. Ada pertimbangan di mana ingin mudahnya saja,” katanya, dalam kesempatan yang sama.

Dalam hal ini, menurutnya makin tidak inklusif data Jamsostek, itu makin ke belakang semakin tidak inklusif dalam penerimaan bantuan sosial (bansos). Misalnya saja untuk bansos upah(BSU), itu berdasarkan data BPJS TK.

“Kepesertaan BPJS TK ini kebanyakan formal, sehingga BSU ini apakah yang Rp 3,5 juta atau yang Rp 5 juta, itu hanya diterima oleh mereka-mereka yang pekerja formal terdaftar di BPJS TK. Mungkin cara pemerintah bagus untuk mendorong mereka yang belum terdaftar untuk daftar, tapi problemnya kan bukan di situ. Orang kan tidak mendaftar bukan karena tidak mau,” jelasnya.

Ahmad menilai, angka tersebut tidaklah sedikit. Menurutnya, data ini menunjukkan bahwa banyak sekali pekerja sektor informal atau pekerja mandiri yang tidak mendapat perlindungan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).


Sumber : SPNnews /  Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

Nasional

KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:25:34 WIB

AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved