• Jumat, 24 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Dunia

WAGEINDICATOR FOUNDATION LUNCURKAN PERHITUNGAN UPAH LAYAK DARI 165 NEGARA

Administrator

Selasa, 21 Mei 2024 18:51:32 WIB
Cetak
WAGEINDICATOR FOUNDATION LUNCURKAN PERHITUNGAN UPAH LAYAK DARI 165 NEGARA

AURANUSANTARA - Pada 1 Mei 2024, WageIndicator Foundation mempublikasikan perhitungan Upah Layak dari 165+ negara di situs web WageIndicator, sehingga data upah layak dapat diakses semua orang. Upaya ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan penting yang dihadapi banyak pihak: kurangnya data Upah Layak per wilayah yang terkini dan gratis dalam skala global. Menghapus hambatan ini dapat mendukung negosiasi gaji dan perundingan kolektif, dan mewadahi penerapan Upah Layak di berbagai tempat, terutama dalam rantai pasok global. Perhitungan Upah Layak yang diperbarui tiap tahunnya ini tersedia dalam bahasa dan mata uang lokal.

Menciptakan Transparansi Pasar Tenaga Kerja

WageIndicator berkomitmen untuk meningkatkan transparansi pasar tenaga kerja. Data Upah Layak yang dipublikasikan ini membuat akses terhadap data menjadi setara, mendukung pekerja, pengusaha, mitra sosial, peneliti, dan pemerintah agar dapat membuat keputusan berdasarkan informasi yang benar. Publikasi Upah Layak ini juga sejalan dengan prinsip Organisasi Perburuhan Internasional mengenai perhitungan Upah Layak, yang mensyaratkan adanya ketersediaan perhitungan, data, dan metodologi yang tepat waktu dan terbuka untuk publik.

Membayar Upah Layak tak hanya menguntungkan pekerja dan pengusaha, tetapi juga langkah penting untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Bagi perusahaan, hal ini semakin menjadi bagian penting dari laporan pertanggungjawaban sosialnya, seperti yang tertera dalam Pedoman Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan di Eropa (CSRD).

Upah layak ddan penerapannya

Di atas: Contoh data upah layak untuk Nairobi, Kenya di Mywage.org/Kenya

Ketika mengakses data di salah satu website negara kami, pengunjung dapat memilih wilayah pilihannya untuk mengetahui perhitungan Upah Layaknya. Metodologi WageIndicator menggunakan perhitungan berdasarkan data harga barang dan jasa yang dibutuhkan untuk standar hidup layak bagi seorang pekerja dan keluarganya. Data seperti ini menjadi penting, sebab di banyak negara, besaran Upah Minimum lebih rendah dari perhitungan Upah Layak WageIndicator. Per April 2024, hanya 26 negara saja yang Upah Minimum nasionalnya lebih tinggi dari perhitungan Upah Layak WageIndicator, seperti yang terlihat di bawah ini.

Database Upah Layak WageIndicator diakui oleh IDH (Inisiatif Dagang Hijau) dan digunakan oleh B-Lab dalam proses sertifikasi B-Corp-nya.

Memelopori Transparansi Data Publik

WageIndicator adalah organisasi pertama yang memulai perhitungan Upah Layak global yang dapat diakses secara bebas oleh semua orang. Data Upah Layak yang dipublikasikan ini adalah data terbaru dari berbagai macam database global WageIndicator, seperti database Upah Minimum, Gaji, Hukum Ketenagakerjaan, dan Perundingan Kolektif.

Menandai peristiwa ini, Pauline Osse, Co-Founder dan Global Lead Tim Upah Layak WageIndicator, mengatakan, “Publikasi data Upah Layak ini adalah puncak dari kerja keras kami selama 25 tahun. Ketika Wageindicator meluncurkan fitur cek gaji pada tahun 2000, tujuan kami waktu itu memastikan setiap orang mengetahui besaran pendapatan yang sekiranya diperoleh. Dengan mempublikasikan perhitungan Upah Layak ini, kami berupaya menghapus satu hambatan penting dalam negosiasi upah, yang harapannya dapat memastikan anda, teman kerja anda, atasan anda, seorang sopir truk, pengasuh anak anda dan pengusaha dan serikat pekerja dapat terlibat dalam negosiasi berbasis informasi, sehingga menciptakan dunia kerja yang lebih adil untuk semua.”

Kehadiran data Upah Layak WageIndicator sebagai barang publik tidak akan mungkin ada tanpa dukungan dari para penyandang dana, yang diantaranya adalah IKEA, Schneider

Electric, dan Unilever (sebagai Mitra), The Hershey Company dan PMI (sebagai Sponsor), dan Fairphone dan DSM-Firmenich (sebagai Pendukung), dan pihak lainnya.

Data Upah Layak WageIndicator hingga kini dioptimalkan dan dikelola oleh upaya bersama dari ratusan pengumpul data seluruh dunia, termasuk universitas dan lembaga penelitian seperti the Central European Labour Studies institute (CELSI) di Slovakia; the Central European University di Austria; FLAME University dan the Indian Institute of Management, Ahmedabad, di India; the University of Utrecht dan Erasmus University Rotterdam di Belanda; dan Masaryk University di Ceko.

Pada 2 Mei 2024, WageIndicator akan mengadakan webinar peluncuran untuk mengenalkan database Upah Layak serta cara penggunaannya. Untuk bergabung dalam acara ini, silakan mendaftar di website WageIndicator.

Untuk jurnalis:

  • Apabila anda adalah jurnalis dan ingin mengetahui lebih lanjut, silahkan hubungi kami melalui vivianhartlief@wageindicator.org

Informasi tambahan:

  • Untuk mengakses data Upah Layak kami yang lebih rinci dan sesuai kebutuhanmu, hubungi kami di sini
  • Untuk mengetahui lebih dalam mengenai metodologi kami, anda bisa membaca laporan Upah Layak Seluruh Dunia atau membaca Kumpulan Pertanyaan Umum dari kami
  • Pelajari lebih lanjut mengenai perbandingan antara Upah Minimum dan Upah Layak seluruh dunia di website kami
  • Untuk melihat semua data Upah Layak yang tersedia di sejumlah negara, klik di sini
  • WageIndicator juga memiliki database yang bebas diakses, seperti Upah Minimum, Perundingan Kolektif, Gaji, dan Hukum Ketenagakerjaan.

 


Sumber : SPNnews /  Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Dunia

Coffee Morning Dandim 0320/Dumai Bersama Insan Pers, PPDI Kota Dumai Turut Meriahkan Acara

Jumat, 03 Februari 2023 - 15:25:14 WIB

Foto : Dandim 0320/Dumai, Ketua PPID.

Dunia

Babinsa Koramil 02 Berikan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:33:05 WIB

DUMAI (ANC) - Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) K.

Dunia

Dandim 0320/Dumai Tutup Perlombaan PBB

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:07:33 WIB

DUMAI (ANC) - Kegiatan perlombaan PBB tingkat SLTP dan SLTA Se-Kota Dumai dalam .

Dunia

Himbauan Pemasangan Bendera di Bulan Agustus

Senin, 08 Agustus 2022 - 12:32:58 WIB

DUMAI (ANC) - Babinsa Mundam Sertu Ramli melaksanakan himbauan kepada warga agar.

Dunia

Pertemuan Bilateral Dengan Dirjen WIPO, Menkumham Yasonna Laoly Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:18:22 WIB

SWISS (ANC) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Y.

Dunia

PT PELINDO 1 (PERSERO) Cabang Dumai Salurkan Bantuan Dana TJSL (Tanjung Jawab Sosial Lingkungan)

Selasa, 28 September 2021 - 18:39:41 WIB

DUMAI (ANC)– Hanya berselang waktu beberapa minggu PT PEL.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved