• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Kapolsek Tambusai Utara Tunjukkan Taringnya Dengan Melibas Bandar Shabu

Administrator

Jumat, 19 Juli 2024 14:58:13 WIB
Cetak
Kapolsek Tambusai Utara Tunjukkan Taringnya Dengan Melibas Bandar Shabu

AURA(ROHUL) - Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika terus dilakukan, Kali ini satu terduga bandar sabu terpaksa bertekuk lutut di sikat Polsek Tambusai Utara Resort Rokan Hulu,di sebuah warung di Kampung Planet Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Kamis (18/7/2024) Sekitar Jam 17:00 WIB

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH Ketika dikonfirmasi Wartawan menjelaskan
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH bersama sejumlah Personel

"Pelaku yang berhasil kami sikat ialah pria berinisial NAC alias Can (45) Warga JlalanTuanku Tambusai Kampung planet Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu "Kami amankan tanpa perlawanan setelah ditemukan barang bukti  Narkotika Jenis Shabu Seberat 153,29 gram yang disimpan dirumahnya," jelasnya

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu plastik bening berukuran besar berisi sabu, 2 Buah Plastik klip berukuran sedang berisi sabu dan 3 Buah plastik klip berukuran kecil berisi sabu 1 Buah tas berwarna coklat merk polo amstar 1 Buah tas merk svggest berwarna hitam 1 Buah buku diary warna coklat biru dan 1 Buah kotak bekal warna orange yang dilapisi alumunium voil warna silver

Selain itu 2 Unit    timbangan digital 2 bungkus plastik klip besar berisi pembungkus plastik dan 3 bungkus plastik klip sedang berisi pembungkus plastik klip 4 bungkus plastik klip kecil berisi pembungkus plastik klip serta 1 unit HP Merk realme warna hijau 1 unit HP merk Oppo reno 8 warna orange dan 1 lembar STNK mobil kijang innova
1 buah kunci mobil kijang innova juga diamankan 1 unit mobil merk kijang innova dengan Plat BM 1294 TLXI.

Terungkapnya Kasus ini berawal pada Kamis 18 Juli 2024 sekitar jam 12.00 WIB berdasarkan pengembangan atas penangkapan Mukhlis yang diperoleh informasi bahwa narkotika jenis sabu miliknya diperoleh dari  NAC alias Candra
Besar kemungkinan Pelaku masih terkait jaringan yang sama sehingga Kapolsek Iptu Suheri Sitorus, SH dan Kanit Reskrim dan di beck up oleh Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH beserta anggotanya langsung menuju ke TKP

"Dalam waktu Singkat Pelaku berhasil diamankan Ketika di introgasi Dia mengaku bernama Candra, Dari hasil Penggeledahan badan diperoleh enam paket narkotika jenis sabu, dan setelah ditanyakan ianya mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari teman nya dari medan sumatra Utara dan dikirim paket melalui bus PT Barumun, sehingga terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses lebih lanjut.

“Kami melakukan penyelidikan dari pengedar sebelumnya dan berhasil menemukan tempat persembunyiannya. Waktu penggeledahan hasilnya Polisi berhasil mengamanka Narkotila Jenis Shabu dengan Total Berat Kotor BB  153,29 Gram ” jelasnya.

Saat itu juga, NAC alias Can langsung digelandang menuju Ke Polsek Tambusai Utara Kepadanya, polisi akan mengenakan Pasal 114 atau 112 UU RI 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.


 Editor : Edwin B nainggolan

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:44:18 WIB

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved