Ketum Faptekal Minta Polres Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Upah Lembur Eks Pekerja PT. RPP
AURA(DUMAI) - Ismunandar Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai yang juga Ketua Umum Serikat Buruh Tenaga Kerja Lokal (SB Tekal) meminta pihak Polres Dumai untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan dan penipuan upah lembur eks pekerja Konsorsium PT. Russindo Rekayasa Pranata (PT. RRP) dan PT. Bina Rekayasa Anugrah (PT. BRA) Subcon PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR) Dumai dengan serius hingga ke akar-akarnya.
"Selain itu kami juga akan terus mengawasi dan mengikuti laporan yang kami buat di polres Dumai pada 08 Januari 2024 yang lalu tentang dugaan penggelapan atas sisa upah lembur atas dasar Nota Penetapan dari Disnakertrans Provinsi Riau yang belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan dan dugaan penipuan atas bukti risalah bipartit yang kami dapat temuan bahwa risalah bipartit tersebut tidak memenuhi persyaratan seperti yang di atur di dalam uu no 2 tahun 2004 tentang perselisihan hubungan industrial," ungkapnya mengawali. Kamis, (25/07/2024).
Ia berterima kasih karena Alhamdulilah sampai saat ini pihak Polres Dumai tetap terus melakukan penyelidikan dengan memanggil semua pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
"Saya melaporkan ada 4 nama yang sebagai terlapor yaitu Direktur dan Project Manajer konsorsium PT. RRP/PT. BRA dan juga 2 oknum pejabat Wasnaker Provinsi Riau," sebutnya.
Ismunandar menambahkan, setelah pengembangan penyidik Polres Dumai, ada keterlibatan 3 oknum karyawan PT. PHR Dumai dalam dugaan sengaja atau tidak sengaja dalam menekan pekerja untuk menandatangani risalah bipartit yang kami duga bodong.
"Karena di duga untuk menghilangkan kewajiban pihak perusahaan untuk membayar sisa upah lembur pekerja dan menghilangkan pekerjaan untuk 17 pekerja konsorsium," tegasnya.
Ia mengharapkan agar pihak Polres Dumai dalam waktu dekat bisa menetapkan tersangka atas para terlapor, karena sangat merugikan kami sebagai pelapor karena nota penetapan dari Wasnaker Provinsi Riau berdasarkan surat resmi pengaduan dari kami ke Kadisnakertrans Provinsi Riau.
"Serta saya tidak terima surat pengaduan kami disalah gunakan oleh para terlapor untuk menghilangkan hak keberlangsungan kerja dan hak normatif pekerja konsorsium PT. RRP/PT. BRA," pungkas Ismunandar.
Sementara Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona Chaniago menyampaikan bahwa telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wasnaker Provinsi Riau.
Apical Jalankan Program Budi Daya Kambing Dan Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis Untuk Kelompok Tani Di Dumai
AURA(DUMAI) - Apical, sebagai salah satu pengolah minyak nabati terkemuka, melal.
Ancaman Politik Uang Dalam Pilwako Dumai Menjadi Isu Serius Yang Tidak Bisa Diabaikan
AURA(DUMAI) - Ancaman politik uang dalam pemilihan Walikota Dumai yang akan data.
Polda Riau Dan Apical Dumai Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional
AURA(PEKANBARU) - Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnisn.
PHK Sepihak PT. Siprama Cakrawala, Serikat Pekerja Nasional : Pemotongan Iuran BPJS Yang Tak di Setorkan Bukan Hanya Pelanggaran Dapat Menjadi Kejahatan
AURA(DUMAI) - Dewi Afrianti, seorang pekerja di PT. Siprama Cakrawala, mengalami.
H. Paisal Gelar Kampanye Di Nerbit Kecil,Antusias Warga Luar Biasa
AURA(DUMAI) - Dalam rangkaian kampanye Pilkada Dumai 2024, pasangan calon (Paslo.
PT. TEMS Di Duga Tak Penuhi Aturan Tenaga Kerja Dan Jaminan Sosial, SPN Minta Instansi Terkait Tanggap
AURA(DUMAI) - Pelanggaran terhadap para buruh kembali mencuat di Kota Dumai. Sal.