Ketum Faptekal Minta Polres Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Upah Lembur Eks Pekerja PT. RPP

AURA(DUMAI) - Ismunandar Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai yang juga Ketua Umum Serikat Buruh Tenaga Kerja Lokal (SB Tekal) meminta pihak Polres Dumai untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan dan penipuan upah lembur eks pekerja Konsorsium PT. Russindo Rekayasa Pranata (PT. RRP) dan PT. Bina Rekayasa Anugrah (PT. BRA) Subcon PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR) Dumai dengan serius hingga ke akar-akarnya.
"Selain itu kami juga akan terus mengawasi dan mengikuti laporan yang kami buat di polres Dumai pada 08 Januari 2024 yang lalu tentang dugaan penggelapan atas sisa upah lembur atas dasar Nota Penetapan dari Disnakertrans Provinsi Riau yang belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan dan dugaan penipuan atas bukti risalah bipartit yang kami dapat temuan bahwa risalah bipartit tersebut tidak memenuhi persyaratan seperti yang di atur di dalam uu no 2 tahun 2004 tentang perselisihan hubungan industrial," ungkapnya mengawali. Kamis, (25/07/2024).
Ia berterima kasih karena Alhamdulilah sampai saat ini pihak Polres Dumai tetap terus melakukan penyelidikan dengan memanggil semua pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
"Saya melaporkan ada 4 nama yang sebagai terlapor yaitu Direktur dan Project Manajer konsorsium PT. RRP/PT. BRA dan juga 2 oknum pejabat Wasnaker Provinsi Riau," sebutnya.
Ismunandar menambahkan, setelah pengembangan penyidik Polres Dumai, ada keterlibatan 3 oknum karyawan PT. PHR Dumai dalam dugaan sengaja atau tidak sengaja dalam menekan pekerja untuk menandatangani risalah bipartit yang kami duga bodong.
"Karena di duga untuk menghilangkan kewajiban pihak perusahaan untuk membayar sisa upah lembur pekerja dan menghilangkan pekerjaan untuk 17 pekerja konsorsium," tegasnya.
Ia mengharapkan agar pihak Polres Dumai dalam waktu dekat bisa menetapkan tersangka atas para terlapor, karena sangat merugikan kami sebagai pelapor karena nota penetapan dari Wasnaker Provinsi Riau berdasarkan surat resmi pengaduan dari kami ke Kadisnakertrans Provinsi Riau.
"Serta saya tidak terima surat pengaduan kami disalah gunakan oleh para terlapor untuk menghilangkan hak keberlangsungan kerja dan hak normatif pekerja konsorsium PT. RRP/PT. BRA," pungkas Ismunandar.
Sementara Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona Chaniago menyampaikan bahwa telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wasnaker Provinsi Riau.
Nobar Seru Indonesia Vs Lebanon Di Kuliner Jaya Mukti Dumai, Dongkrak UMKM Lokal
AURA(DUMAI) - Antusiasme warga Kota Dumai terlihat jelas saat nobar (nonton bare.
Kebersamaan Warnai Persiapan Pelantikan INKAI Dumai, Optimis Maju Dan Berprestasi
AURA(DUMAI) - Semangat baru tengah menyelimuti Institut Karate-Do Indonesia (INK.
Kapolsek Bukit Kapur Dan Personil Melaksanakan GPM Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dumai
AURA(DUMAI) - Operasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan dipasar.
DPRD Gelar RDP, Manager HSSE PT. KPI RU II Dumai Pertanyakan Legal Standing Kehadiran Faptekal, Ismunandar :Nanti Bicaranya di Pengadilan
AURA(DUMAI) - Setelah sebelumnya sempat dipending, akhirnya Rapat Dengar Pendapa.
Berselang Beberapa Hari Di Duga Laka Kerja Beruntun Terjadi Di PT. KPI RU II Dumai Pada Lokasi Yang Berbeda
Ilustrasi ; Laka KerjaAURA(DUMAI) - Rangkaian insiden kecelakaan k.
Semarak HUT RI Ke-80, LPMK Kelurahan Dumai Kota Gelar Jalan Santai
AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik In.