• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Cefetra B.V. dan PT Lokal Diduga Lakukan Transaksi Ilegal PKE di Dumai

Administrator

Senin, 30 September 2024 14:45:45 WIB
Cetak
Cefetra B.V. dan PT Lokal Diduga Lakukan Transaksi Ilegal PKE di Dumai

AURA(DUMAI) - Industri kelapa sawit di Dumai kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam transaksi penjualan **Palm Kernel Expeller (PKE)**. Salah satu perusahaan multinasional asal Belanda, **Cefetra B.V**, diduga terlibat dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik, terkait keabsahan dokumen transaksi dan operasionalnya di Indonesia.(30/09/2024) 

Skandal PKE: Bermula dari Hujan, Berujung Pertanyaan

Awal permasalahan dimulai saat proses pemuatan PKE oleh PT Samudera Agency Indonesia di pelabuhan Dumai. Sebuah insiden terjadi ketika hujan deras mengguyur area pelabuhan, menyebabkan sekitar 20-30 ton PKE yang berada di kapal terkena basah. Palka kapal yang macet memperparah keadaan. Dari total muatan lebih dari 1.000 ton, barang yang terkena hujan memicu keluhan dari **Cefetra B.V** selaku pembeli.

Menghadapi situasi ini, **Cefetra B.V** menginstruksikan untuk memisahkan PKE yang basah dari yang masih baik. Namun, upaya mengajukan klaim asuransi untuk barang yang rusak ditolak. Pihak asuransi beralasan bahwa insiden tersebut tidak memenuhi standar klaim.

Kejanggalan Transaksi Lokal

Tidak lama setelah kejadian, PKE yang awalnya dijadwalkan dikirim ke Eropa dipindahkan ke **Gudang Graha Bagan Besar Dumai**. Dugaan mulai muncul ketika PKE tersebut diduga diperjualbelikan di pasar lokal Dumai. Laporan menyebutkan bahwa PKE ini telah dijual kepada **PT Bagan Besar Jaya**, perusahaan lokal yang berbasis di Pekanbaru.

Transaksi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas penjualan langsung oleh perusahaan asing seperti **Cefetra B.V** di Indonesia. Apakah semua izin dan persyaratan hukum telah dipenuhi? Apakah keterlibatan PT Samudera Agency Indonesia dalam transaksi tersebut sesuai dengan peraturan?

Penyelidikan dan Dampak Hukum

Saat ini, pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan apakah transaksi antara Cefetra B.Vdan mitra lokalnya telah mematuhi peraturan perdagangan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,  setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus memiliki izin yang lengkap dan sah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif dan pidana dapat dikenakan.

Di sisi lain, potensi pelanggaran terkait aturan kepabeanan juga menjadi fokus. Menurut **Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan**, barang yang masuk atau keluar Indonesia harus melalui prosedur resmi. Jika PKE tersebut diperdagangkan tanpa dokumen lengkap, maka denda atau penyitaan barang bisa terjadi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dampak Terhadap Reputasi dan Kepercayaan

Industri kelapa sawit, termasuk produk turunannya seperti PKE, merupakan sektor penting bagi perekonomian Indonesia. Kepercayaan pada kepatuhan hukum adalah elemen kunci dalam menjaga keberlanjutan industri ini dan menarik investasi asing. Kasus ini tidak hanya menguji reputasi perusahaan asing, tetapi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

Menunggu Kepastian Hukum

Publik kini menunggu hasil investigasi, dengan banyak pertanyaan yang menunggu jawaban. Apakah legalitas transaksi ini akan terbukti bermasalah? Bagaimana peran masing-masing pihak dalam transaksi ini? Di tengah ketidakpastian ini, penting bagi seluruh pelaku industri di Indonesia untuk senantiasa menjaga integritas dan mematuhi hukum.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus kami laporkan.


 Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved