• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

PT. TEMS Di Duga Tak Penuhi Aturan Tenaga Kerja Dan Jaminan Sosial, SPN Minta Instansi Terkait Tanggap

Administrator

Jumat, 11 Oktober 2024 14:48:50 WIB
Cetak
PT. TEMS Di Duga Tak Penuhi Aturan Tenaga Kerja Dan Jaminan Sosial, SPN Minta Instansi Terkait Tanggap

AURA(DUMAI) - Pelanggaran terhadap para buruh kembali mencuat di Kota Dumai. Salah satu subkontraktor PT Sumber Tani Agung (PT STA), yaitu PT Tri Elektrikal Mandiri Sejahtera (TEMS), yang berlokasi di Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, diduga melakukan berbagai pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja.

Ketua  SPN ( Serikat Pekerja Nasional ) Kota Dumai Mhd. Alfien Dicky Khassogi mengeluhkan ketidakberesan dalam sistem penggajian, di mana PT TEMS diduga membayar upah di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK) Dumai, Katanya setelah usai melaksanakan pertemuan Dengan Dinas Tenagakerja dan BPJS Ketenagakerjaan belum lama ini.(10/10/2024) 

Saat Di Konfirmasi Alfien menjelaskan dalam agenda silaturahmi yang dilakukan pihak terkait ditemukan fakta fakta bahwa PT TEMS tidak melakukan pendaftaran PKWT, tidak melakukan  jaminan sosial tenaga kerja dan diduga masih banyak pelanggaran lain yang dilakukan pihak perusahaan ini.

Ironisnya, buruh yang bekerja di PT TEMS diduga tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, yang penting untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan biaya kesehatan.


Masalah lain yang katanya menambah parahnya pelanggaran ini adalah tidak memberdayakanmasyarakat tempatan sekitar perusahaan . PT TEMS ditengarai lebih memilih mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah, meninggalkan warga sekitar Tanjung Penyembal tanpa kesempatan untuk memperoleh pekerjaan di perusahaan tersebut.

" Praktik ini jelas melanggar prinsip keadilan sosial dan tanggung jawab sosial perusahaan, mengingat banyak masyarakat setempat yang masih menganggur sesuai Visi misi SPN Dumai," Jelasnya.

Ketua SPN ini  menyayangkan bahwa perusahaan seperti PT TEMS masih bisa beroperasi di bawah naungan PT Sumber Tani Agung.

"Sangat disayangkan, perusahaan yang melanggar hukum dan merugikan hak-hak pekerja masih bisa menjalankan operasinya tanpa tindakan tegas dari pihak terkait, terutama PT Sumber Tani Agung( STA) sebagai pemberi kerja" ungkapnya.


Pelanggaran ini jelas Alfien tidak dapat dianggap enteng. Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan terkait lainnya, perusahaan yang tidak mematuhi aturan tentang upah minimum, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan berpotensi menerima sanksi berat.

Jika terbukti bersalah, PT TEMS dapat dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Dumai. Selain itu, perusahaan juga terancam menghadapi denda besar serta kewajiban untuk membayar ganti rugi kepada para pekerja yang telah dirugikan.

Bukan hanya sanksi administratif, pelanggaran terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan juga bisa berujung pada tuntutan hukum pidana, di mana pimpinan perusahaan dapat terjerat dengan hukuman pidana. Dengan adanya indikasi pelanggaran serius ini, pengawasan ketat dari instansi terkait diharapkan segera dilakukan demi melindungi hak-hak buruh dan memastikan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku.

 

Serikat Pekerja Nasional mendesak agar Dinas Ketenagakerjaan Kota Dumai segera turun tangan. Tidak hanya itu, keterlibatan PT Sumber Tani Agung dalam kasus ini juga perlu ditelusuri, mengingat PT TEMS merupakan subkontraktor yang bekerja di bawah pengawasan mereka. Jika terbukti ada pembiaran atau kerja sama yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, PT STA juga berisiko menghadapi konsekuensi yang ada sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku..


Serikat Pekerja  Nasional memghimbau agar temuan ini segera di tanggapi pihak terkarkait , dengan harapan dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak semena-mena terhadap buruh. Mereka juga mendesak agar PT TEMS segera memperbaiki kebijakan ketenagakerjaannya, terutama dalam hal pemberian upah yang layak, perlindungan sosial, dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan di Dumai untuk tidak mengabaikan hak-hak pekerja dan memastikan mereka beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Jika tidak Serikat Pekerja Nasional akan menjadi garda terdepan terhadap pemantauan dan pengawasan serta penelitian terhadap hubungan industrial di kota Dumai.(11/10/2024) 


 Editor : Gilang

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved