• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dugaan Pesanan Orang Kaya, 7 Rumah Dan Usaha Warga Kota Pekanbaru Diancam Di Bongkar Paksa

Administrator

Rabu, 29 Januari 2025 19:38:39 WIB
Cetak
Dugaan Pesanan Orang Kaya, 7 Rumah Dan Usaha Warga Kota Pekanbaru Diancam Di Bongkar Paksa

AURA(PEKANBARU) - Di Duga akibat pesanan dari pengusaha kaya di Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru ancam masyarakat dengan surat pemberitahuan akan membongkar paksa rumah dan tempat usaha tujuh keluarga di kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. 29/01/2025.

Informasi ini diterima oleh awak media, langsung dari penuturan ke-tujuh warga yang merasa diperlakukan tidak adil dan bahkan terzolimi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tindakan Satuan Polisi Pamong Praja dibawah kepemimpinan Zulfahmi Adrian, yang baru-baru ini namanya trending topik diberbagai media karena diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan pernyataan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari media online.

Adapun ke-tujuh warga yang terancam rumah dan usahanya akan diratakan dengan tanah oleh Satpol PP Kota Pekanbaru berhasil diwawancarai oleh awak media hari ini, dengan menangis dan menjerit, ke-tujuh warga Pekanbaru itu meminta keadilan dan perhatian Walikota Pekanbaru dan Presiden Prabowo agar nasibnya menemukan harapan dan perlindungan dari Pemerintah dari kejamnya tindakan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru dengan mengancam akan membongkar paksa rumah dan tempat usahanya, tanpa ada konvensasi apapun.

"Ini benar-benar tidak adil dan tidak berperikemanusiaan pak Walikota dan presiden Prabowo... Tolonglah pak presiden, kasihani kami warga Indonesia yang hidup miskin ini. Mengapa kami tidak boleh hidup dan hanya sekedar mengais rezeki di lahan kosong jalan lintas Timur milik Negara ini. Kami tidak menganggu dan tidak membuat masalah apapun disini. Tapi kenapa kami yang tujuh keluarga ini harus diancam dan terus di takut-takuti oleh pihak Satpol PP Kota Pekanbaru " Seru Warga tersebut.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh pimpinan lembaga masyarakat, yakni Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI). Melalui ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH, MH, saat bertemu langsung di lokasi mengatakan, pihaknya selaku lembaga pemantau kebijakan Pemerintah sangat bertentangan dengan kebijakan rencana pembongkaran rumah dan tempat usaha ke-tujuh warga tersebut.

Menurutnya, kegiatan penertiban warga yang membangun secara liar atau menempati lahan kosong milik pemerintah kota Pekanbaru atau pemerintah pusat sah-sah saja dilakukan asal kebijakan itu berlaku kepada semua pihak, dan tidak berlaku diskriminatif atau pandang bulu atau bukan karena ada pesanan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan bisnis.

"Sebenarnya warga sah-sah saja jika memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah kota Pekanbaru atau pemerintah pusat, jika tidak berdampak mengganggu ketertiban umum dan arus lalulintas. Ini kan cukup luas sisi jalan lintas Timur ini, jika kita lihat, tidak ada sama sekali masalah, justru dengan adanya kegiatan usaha UMKM di sisi jalan lintas ini, akan memudahkan setiap pengguna jalan membeli makanan dan minuman, bahkan sekedar ngopi untuk menghilangkan ngantuk " Sebut Feri Sibarani.

Selain menunjukkan rasa ketakutan dan kehilangan harapan, ke-tujuh warga yang merasa terancam oleh Satpol PP Kota Pekanbaru pun, menurut Feri Sibarani merasa di perlakukan diskriminatif karena sejauh ini menurut informasi, pemberitahuan akan adanya pembongkaran hanya di alami oleh tujuh keluarga dan tujuh tempat tinggal dan usaha tersebut, sementara disepanjang jalan lintas Timur tersebut di penuhi oleh rumah dan tempat usaha masyarakat.

"Kami dari LP-KKI jujur, melihat ini juga agak ada keanehan. Memunculkan pertanyaan. Mengapa Satpol PP Kota Pekanbaru hanya ingin menertibkan ke-tujuh warga ini? Padahal kalau kita lihat mulai dari terminal AKAP Pekanbaru jalan lintas Timur menuju ke Sumatera Utara hampir setiap meter tanah milik jalan lintas Timur tidak ada yang kosong, alias di penuhi rumah dan warung tempat usaha masyarakat. Bahkan, maaf, banyak juga usaha remang-remang, kafe liar, usaha, rumah bangunan liar, disepanjang jalan lintas tersebut, tapi aman-aman saja sepanjang masa. Kenapa warga yang baik dan berusaha dengan baik, hidup dengan baik, selama puluhan tahun, tetapi harus mau digusur dan diratakan dengan tanah? Ada apa ini? Kata Feri Sibarani.

Ia juga mengatakan, pihaknya selaku salah satu lembaga masyarakat meminta Pj Walikota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru agar memanggil Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, agar dipertanyakan motif rencana penggusuran dan pembongkaran rumah tujuh warga di sisi jalan lintas timur kecamatan Rumbai Pekanbaru itu. Konon jalan tersebut dikatakan Feri adalah milik pemerintah pusat.

"Jangan salahkan masyarakat jika menduga-duga hal yang memperburuk citra pemerintah kota Pekanbaru. Ini kan jelas memunculkan pertanyaan besar. Kok bisa hanya kepada tujuh keluarga? Harusnya lakukanlah secara menyeluruh dan berkeadilan. Jangan sampai desas-desus adanya pesanan pengusaha kaya dalam hal ini menjadi motif utama. Ini harus di perjelas dan menjadi atensi Pj Walikota Pekanbaru " pungkasnya.

Sementara, atas hal ini, awak media telah melayangkan surat konfirmasi eletronik kepada Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rachmat di nomor kontak: 081175826XX, untuk mendapatkan tanggapan resminya. Namun sampai berita ini berhasil dimuat, Roni Rachmat belum memberikan tanggapan.

 


 Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:44:18 WIB

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved