Beroperasi Hingga Subuh, Cafe Remang-remang Di Lubuk Gaung Resahkan Warga Setempat
AURA(DUMAI) - Sebuah café remang-remang yang diduga beroperasi tanpa izin di RT 16, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, menjadi sorotan warga. Café yang dimiliki oleh seorang pria bernama Sugeng ini disebut kerap menjadi sumber keresahan masyarakat karena aktivitasnya yang berlangsung hingga pukul 04.00 pagi.
Selain menimbulkan kebisingan hingga larut malam, tempat ini juga diduga menjual minuman keras seperti bir dan anggur merah serta menyediakan wanita penghibur. Hal ini semakin memperparah kekhawatiran warga sekitar yang menganggap keberadaan café tersebut merusak ketertiban dan moral lingkungan.
Syafrizal, salah satu warga tempatan, mengungkapkan kekecewaannya atas keberadaan tempat hiburan malam ilegal ini.
"Kami sebagai warga sangat terganggu dengan adanya café ini. Sudah sering terjadi keributan, apalagi dengan adanya penjualan minuman keras dan wanita malam. Kami harap ada tindakan tegas dari pihak berwenang sebelum situasi semakin parah," ujar Syafrizal saat di jumpai Senin,03/02/2025.
Sejumlah warga juga mengaku resah karena café ini beroperasi tanpa izin resmi, namun tetap berani beroperasi hingga dini hari tanpa ada tindakan berarti dari pihak terkait. Mereka khawatir jika dibiarkan berlarut-larut, keberadaan café ini dapat memicu peningkatan tindak kriminal di lingkungan mereka.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah setempat segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan café tersebut. Jika dibiarkan, dikhawatirkan tempat hiburan malam serupa akan semakin menjamur dan merusak ketertiban umum di Kelurahan Lubuk Gaung.
Lurah Lubuk Gaung Syafrianto Saat Di konfirmasi Menyebutkan sebelumnya pihak nya sudah diberitahukan melalui beberapa RT yakni RT. 15,16,dan 17 beserta beberapa perwakilan warga, kami juga sudah menerima surat pengaduan sekitar 2 minggu yang lalu namun Kemarin Surat tersebut sudah diambil kembali oleh RT terkait dengan Keterangan sudah ada musyawarah dengan pemilik Usaha tersebut.(04/2/2024)
Media ini turut mengkonfirmasi Melalui telephon Seluler Dan Pesan Whatsapp,RT. 15 (ayong) yang di duga merupakan lokasi beroperasinya cafe remang-remang milik sugeng, hingga berita ini diterbitkan Pihak RT. Belum memberikan Keterangan begitu juga Pemilik café Sugeng juga belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan masyarakat mengenai izin operasional dan aktivitas di tempat usahanya. Sementara itu, warga berencana akan melayangkan laporan resmi ke pihak berwenang untuk meminta tindakan lebih lanjut.
Pihak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengupdate informasi terbaru terkait langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai ber.
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai ke.







