Himbauan Tutup Sementara Untuk Tempat Usaha Hiburan Malam Tak Merata, LHMB Berharap Satpol PP Lebih Maksimal Menyebarkan Informasi Kepada Pelaku Usaha

AURA(DUMAI) - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota Dumai bersama berbagai pihak, termasuk Kepolisian Resort Dumai, Kodim 0320 Dumai, Kementerian Agama Kota Dumai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, telah mengeluarkan Seruan Bersama yang mengimbau seluruh pengusaha tempat hiburan malam untuk tutup sementara selama bulan suci.
Namun, implementasi dari kebijakan ini tampaknya belum berjalan sesuai harapan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada sejumlah pengusaha hiburan malam yang mengaku belum menerima surat Seruan Bersama sebelum dilakukan penertiban oleh Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) bersama Satpol PP Kota Dumai pada Rabu malam, 12 Maret 2025.
Ketua LHMB, Wan Ade, menyesalkan hal ini dan berharap Satpol PP dapat lebih maksimal dalam menyebarluaskan informasi kepada para pelaku usaha hiburan malam.

"Benar, dalam aksi turun tadi malam, masih ada beberapa tempat yang belum menerima surat edaran Seruan Bersama Ramadhan ini," ujar Wan Ade pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ia menegaskan pentingnya peran Satpol PP dalam memastikan aturan ini diterapkan secara merata dan adil, agar suasana Ramadhan di Kota Dumai tetap kondusif. "Kami menekankan kepada pengusaha hiburan yang menjual minuman keras serta tempat-tempat hiburan malam agar mematuhi surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pemko Dumai," tambahnya.
Demi kebeimbangan pemberitaan, awak media mencoba mengonfirmasi Kasatpol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP, mengenai mekanisme penyampaian surat Seruan Bersama ini. Apakah surat ini seharusnya dikirim langsung kepada pengusaha hiburan atau hanya kepada pihak tertentu? Siapa yang bertanggung jawab untuk menyebarluaskannya?
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kasatpol PP Dumai belum memberikan jawaban. Hal yang sama juga terjadi ketika awak media mencoba menghubungi Kabag Kesra Kota Dumai, Wilsubandi, S.STP, M.Eng. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya berstatus centang satu, menandakan belum diterima atau belum dibaca.
Situasi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Jika surat edaran ini memang telah diterbitkan, mengapa masih ada pengusaha hiburan yang mengaku belum menerimanya? Apakah ada kendala dalam distribusi, ataukah memang kurangnya koordinasi dari pihak terkait?
Ketidaktepatan distribusi surat Seruan Bersama berpotensi menjadi celah bagi pengusaha hiburan malam untuk tetap beroperasi selama Ramadhan, dengan alasan mereka belum menerima pemberitahuan resmi. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik lebih lanjut dan berujung pada konflik antara aparat penegak aturan dan pelaku usaha.
Ke depan, diharapkan Satpol PP dan instansi terkait dapat lebih transparan dan sigap dalam mendistribusikan informasi kepada semua pihak yang berkepentingan. Ketegasan dalam penegakan aturan memang penting, tetapi tanpa komunikasi dan koordinasi yang baik, kebijakan yang dibuat bisa kehilangan efektivitasnya.
Masyarakat Dumai tentu berharap bahwa Seruan Bersama ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan benar-benar dijalankan dengan baik demi menghormati kesucian bulan Ramadhan.
Pelatihan Training of Facilitator (TOF) Sukses Digelar di Bandung pada 24-25 Februari 2025
AURA(BANDUNG) - Pelatihan Training of Facilitator (TOF) resmi dibuka pada hari p.
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical Dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025
AURA(DUMAI) - Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, diwakili oleh Head of So.
Tradisi Mandi Belimau Sambut Ramadhan Di Medang Kampai
AURA(DUMAI) - Tradisi adat Melayu Mandi Belimau kembali digelar dengan meriah di.
BEM Sekodum Desak Penegakan Hukum Dugaan Galian C Ilegal Di PT. STA, Ujian Untuk Aparat
AURA(DUMAI) - Polemik penggunaan material galian C ilegal oleh PT Sumber Tani Ag.
Apical Gelar Serangkaian Acara Peduli Kesehatan Dan Keselamatan Peringati Bulan K3 Nasional Di Dumai
AURA(DUMAI) - Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnis di D.
Galian C Ilegal Kembali Mencuat, Kali Ini Sorotan Tertuju Pada Penimbunan Perumahan PT. Sumber Tani Agung
AURA(DUMAI) - Galian C ilegal di Kota Dumai kembali mencuat. Kali ini, sorotan t.