2 Kali Tak Hadiri Undangan Bipartit, PT. Narasaka Utama Di Laporkan Ke Disnaker
AURA(DUMAI) - Permasalahan industrial kembali terjadi di Kota Dumai, perusahaan yang bergerak sebagai distributor(penyalur) barang-barang kebutuhan harian akhir-akhir ini menyita perhatian publik.
Tidak jelasnya status hubungan kerja dan kurang pengawasan norma serta syarat kerja dari instansi terkait mengakibatkan terjadinya konflik perselisihan hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja.
Untuk yang Kesekian kalinya Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai menerima Pengaduan dari para pekerja yang merasa Di Zholimi oleh Pengusaha,terbaru datang dari pekerja PT. Narasaka Utama.
Untuk di ketahui,Nestle Indonesia Sebagai Pemberi kerja memberikan kepercayaan pemasaran beberapa produk-produknya kepada PT. Rukun Mitra Sejati Dan PT. Narasaka utama sebagai agensi.

Sebagai Upaya Penyelesaian antara kedua belah pihak Serikat Pekerja Nasional Telah mengirimkan 2 (dua)kali undangan Bipartit kepada perusahaan namun tidak direspon baik,Melalui Surat nomor : 008/DPC-SPN/DMI/IV/2025 Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Telah melaporkan Pihak Perusahaan Kepada Disnaker Kota Dumai Untuk Di mohonkan Proses Tripartit.
Selaku Pendamping Pekerja Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi menuturkan"beberapa permohonan pendampingan yang sampai ke pihak kita mayoritas berasal dari pekerja perusahaan agensi(distributor), hal ini menunjukkan berbagai permasalahan hubungan kerja terjadi di perusahaan tersebut".
"Sudah sepatutnya fungsi pengawasan yang di wenangkan terhadap instansi terkait di jalankan, jangan tunggu ada pengaduan-pengaduan selanjutnya, dan yang perlu di garis bawahi investasi-investasi yang ada jika tidak memberikan kontribusi untuk daerah sebaiknya di pantau penuh, untuk apa berusaha di daerah ini hanya menumpang tidak membawa perubahan sama sekali apalagi merugikan pekerja kita".himbau Alfien
"Saya di berhentikan sepihak, Kontrak kerja saya tidak diberikan, gaji saya tidak memakai UMK Kota Dumai, BPJS Kesehatan disuruh urus sendiri,jam kerja saya melebihi waktu normal karena saya sebagai supir", ungkap Chandra(pekerja) Turut mengungkapkan kekecewaannya.(30/04/2025)
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.







