2 Kali Tak Hadiri Undangan Bipartit, PT. Narasaka Utama Di Laporkan Ke Disnaker
AURA(DUMAI) - Permasalahan industrial kembali terjadi di Kota Dumai, perusahaan yang bergerak sebagai distributor(penyalur) barang-barang kebutuhan harian akhir-akhir ini menyita perhatian publik.
Tidak jelasnya status hubungan kerja dan kurang pengawasan norma serta syarat kerja dari instansi terkait mengakibatkan terjadinya konflik perselisihan hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja.
Untuk yang Kesekian kalinya Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai menerima Pengaduan dari para pekerja yang merasa Di Zholimi oleh Pengusaha,terbaru datang dari pekerja PT. Narasaka Utama.
Untuk di ketahui,Nestle Indonesia Sebagai Pemberi kerja memberikan kepercayaan pemasaran beberapa produk-produknya kepada PT. Rukun Mitra Sejati Dan PT. Narasaka utama sebagai agensi.

Sebagai Upaya Penyelesaian antara kedua belah pihak Serikat Pekerja Nasional Telah mengirimkan 2 (dua)kali undangan Bipartit kepada perusahaan namun tidak direspon baik,Melalui Surat nomor : 008/DPC-SPN/DMI/IV/2025 Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Telah melaporkan Pihak Perusahaan Kepada Disnaker Kota Dumai Untuk Di mohonkan Proses Tripartit.
Selaku Pendamping Pekerja Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi menuturkan"beberapa permohonan pendampingan yang sampai ke pihak kita mayoritas berasal dari pekerja perusahaan agensi(distributor), hal ini menunjukkan berbagai permasalahan hubungan kerja terjadi di perusahaan tersebut".
"Sudah sepatutnya fungsi pengawasan yang di wenangkan terhadap instansi terkait di jalankan, jangan tunggu ada pengaduan-pengaduan selanjutnya, dan yang perlu di garis bawahi investasi-investasi yang ada jika tidak memberikan kontribusi untuk daerah sebaiknya di pantau penuh, untuk apa berusaha di daerah ini hanya menumpang tidak membawa perubahan sama sekali apalagi merugikan pekerja kita".himbau Alfien
"Saya di berhentikan sepihak, Kontrak kerja saya tidak diberikan, gaji saya tidak memakai UMK Kota Dumai, BPJS Kesehatan disuruh urus sendiri,jam kerja saya melebihi waktu normal karena saya sebagai supir", ungkap Chandra(pekerja) Turut mengungkapkan kekecewaannya.(30/04/2025)
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
AURA(DUMAI) - Suara dari kalangan pekerja kembali menggema di Kota Dumai. Ketua .
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.







