• Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Sejarah MAYDAY Bagi Pekerja Sedunia

Administrator

Kamis, 01 Mei 2025 19:26:25 WIB
Cetak
Sejarah MAYDAY Bagi Pekerja Sedunia

Foto : Salah Satu Aksi Demo Serikat Buruh di Kota Dumai

AURANUSANTARA - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Di seluruh dunia, termasuk Indonesia, hari ini menjadi momen penting bagi para pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Namun, di balik peringatan tersebut tersimpan sejarah kelam dan perjuangan panjang yang telah berlangsung lebih dari satu abad.

Akar Sejarah dari Aksi Buruh di Chicago

Sejarah Hari Buruh bermula di Amerika Serikat. Pada 1 Mei 1886, ribuan buruh di Chicago menggelar aksi mogok besar-besaran. Mereka menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari, di tengah kondisi kerja yang saat itu sangat berat-dengan jam kerja 10 hingga 16 jam per hari dan upah yang rendah.

Aksi tersebut berujung pada insiden tragis yang dikenal dengan nama Haymarket Affair. Dalam peristiwa ini, terjadi ledakan bom yang memicu bentrokan antara polisi dan demonstran, menyebabkan korban jiwa di kedua pihak. Empat orang aktivis buruh akhirnya dihukum mati dengan tuduhan terorisme, meski bukti terhadap mereka masih dipertanyakan.

Penetapan 1 Mei Sebagai Hari Buruh Internasional

Tiga tahun setelah peristiwa Haymarket, pada 1889, Kongres Buruh Internasional yang diselenggarakan di Paris memutuskan bahwa tanggal 1 Mei akan diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Tujuannya adalah untuk mengenang perjuangan buruh dan menuntut kondisi kerja yang lebih manusiawi.

Menurut Britannica, 1 Mei sebelumnya merupakan hari festival pagan di Eropa, tetapi makna tersebut kemudian tergantikan dengan peringatan perjuangan kelas pekerja. Hari ini kemudian diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara blok Timur seperti Uni Soviet, yang menjadikannya sebagai hari libur nasional untuk memperkuat semangat kolektif melawan kapitalisme.

Di Jerman, Hari Buruh menjadi hari libur resmi pada tahun 1933 setelah Partai Nazi berkuasa. Ironisnya, pada hari berikutnya, serikat pekerja independen justru dibubarkan.

Jejak Hari Buruh di Indonesia

Peringatan Hari Buruh di Indonesia memiliki sejarah yang tak kalah panjang. Salah satu tonggak awal perjuangan buruh di Tanah Air terjadi pada 1916, ketika rakyat Jambi melakukan pemberontakan akibat kondisi kerja buruk dan pajak yang mencekik. Pemerintah kolonial kemudian membentuk Volksraad (Dewan Rakyat) pada 1917, namun badan ini dianggap tidak mewakili suara rakyat karena dipilih langsung oleh pemerintah Hindia Belanda.

Hari Buruh pertama kali diperingati di Indonesia pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee di Semarang. Sejumlah organisasi seperti Sarekat Islam, Budi Utomo, dan Insulinde juga ikut serta dalam aksi mogok pada hari itu melalui aliansi Radicale Concentratie.

Namun, perayaan Hari Buruh sempat terhenti sejak 1927 karena tekanan pemerintah kolonial dan larangan kegiatan politik oleh pendudukan Jepang selama Perang Dunia II. Setelah kemerdekaan, Hari Buruh kembali diperingati pada tahun 1946, dan pada 1948, Presiden Soekarno menandatangani UU No. 12 Tahun 1948 yang mengatur hak-hak pekerja.

Masa kejayaan peringatan Hari Buruh berlangsung hingga awal 1950-an, ketika aksi-aksi buruh berlangsung terbuka dan menjadi simbol kekuatan rakyat. Namun, pada masa pemerintahan Orde Baru, dimulai tahun 1967, perayaan ini dilarang dan serikat pekerja dibatasi ruang geraknya. Undang-undang yang mengatur perlindungan buruh pun dilupakan.

Baru setelah jatuhnya Orde Baru tahun 1998, Hari Buruh kembali diperingati secara luas. Serikat buruh yang dulu dilarang mulai bangkit dan menggelar aksi-aksi damai setiap 1 Mei untuk menuntut hak-hak pekerja.

Puncaknya terjadi pada tahun 2013, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Kebijakan ini mulai berlaku tahun 2014 dan disambut dengan antusias oleh para pekerja di seluruh Indonesia.

Kini, Hari Buruh bukan sekadar hari libur. Ia menjadi simbol perjuangan panjang yang telah ditempuh oleh para pekerja untuk memperoleh kondisi kerja yang adil dan manusiawi. Aksi-aksi damai dan refleksi tahunan menjadi momentum untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan dan mendorong kebijakan yang berpihak pada pekerja.

Meskipun berbagai pencapaian telah diraih, perjuangan buruh belum sepenuhnya selesai. Isu-isu seperti upah minimum, perlindungan terhadap pekerja informal, dan hak atas jaminan sosial masih menjadi agenda penting yang perlu terus diperjuangkan.


 Editor : Hendrik Siagian

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

AURA(DUMAI) - Suara dari kalangan pekerja kembali menggema di Kota Dumai. Ketua .

Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
25 Oktober 2025
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
  • 2 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 3 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 4 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 5 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 6 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 7 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved