• Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

PT. Pan Baruna Dumai Di Duga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Tahan Gaji Dan Ijazah

Administrator

Kamis, 08 Mei 2025 14:52:55 WIB
Cetak
PT. Pan Baruna Dumai Di Duga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Tahan Gaji Dan Ijazah

AURA(DUMAI) - PT Pan Baruna diduga melakukan serangkaian pelanggaran serius terhadap hak-hak karyawan. Pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai, Riau ini pun tak main-main mulai dari penahanan gaji hingga ijazah karyawan.

Tindakan yang dinilai tidak manusiawi perusahaan yang beralamat di Jalan Gatot Subroto/Jalan Bukit Timah Kilometer 7 ini sontak memantik kemarahan karyawan.

Rasa kecewa disuarakan salah seorang karyawan yang minta identitas dirinya disembunyikan. "Gaji saya ditahan perusahaan. Gaji bulan April sampai sekarang belum dibayar," ungkap warga Dumai ini, Rabu (7/5/2025).

Dia juga mengungkapkan, selain dirinya, beberapa karyawan juga mengalami nasib yang sama. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah karyawan lainnya, ditemukan dugaan berbagai praktik yang dinilai melanggar hak dasar pekerja.

Di antaranya adalah penahanan Ijazah. "Beberapa karyawan mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan, sebuah praktik yang jelas-jelas melanggar hukum," katanya.

Dugaan pelanggaran lainnya adalah jatah sembako yang tidak Layak. Perusahaan memberikan paket sembako berkualitas rendah. "Beras berkutu,  dan bahan lainnya mendekati expired kepada karyawan. Namun tetap memotong gaji mereka sebesar Rp200 ribu per bulan, sangat tidak sepadan dengan apa yang diterima," ketusnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa gaji yang diterima tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai. "Gaji kami jauh di bawah UMK Dumai. Gaji pun sering terlambat dibayarkan. Belum lagi terjadi pemotongan gaji tanpa ada kejelasan atau pemberitahuan resmi kepada karyawan. Ini sangat miris," lirihnya.

Selanjutnya, perusahaan memberlakukan jam kerja tidak sesuai perjanjian. Jam kerja karyawan sering melebihi kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) .

Hal lain yang bikin kesal disebutkan pria muda ini adalah karyawan diharuskan menyetujui surat pernyataan pertanggung jawaban ganti rugi dengan menandatangani surat berlapis materai Rp 10 ribu. Hal ini tidak pernah ada dalam PKWT.

Dia berharap derita karyawan ini bisa sampai ke telinga pemerintah. Dinas Tenaga Kerja Dumai sebagai Satuan Kerja yang menaungi tenaga kerja diminta turun tangan.

"Sikap PT Pan Baruna ini patut diusut dan perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Hak-hak buruh tidak boleh diinjak-injak demi keuntungan sepihak," pintanya.

Terkait tudingan ini, Kepala Cabang PT Pan Baruna Riau, Doni  saat di konfirmasi melalui chat whastaApp terkesan enggan menanggapinya. Ia hanya meminta untuk menghubungi timnya. "Untuk mengetahui info yang lebih detail, bapak bisa hubungi team kita yang di area Pak Nurdianto," katanya menjawab permintaan konfirmasi tim redaksi wartasuluh.com.

Sementara itu, Nurdianto ketika dikonfirmasi menyayangkan tudingan yang terkesan tendensius tersebut. "Tidak ada kami menahan gaji. Hari ini sudah dibayar. Memang ada sedikit keterlambatan. Biasanya gaji dibayar setiap tanggal 5 setiap bulannya. Tapi ini kan hanya terlambat dua hari saja. Kami rasa terlambat gajian itu biasa. Yang pasti kami tidak pernah membayar gaji lewat sampai bulan berikutnya," ungkap Nurdianto.

Nurdianto juga membantah bahwa gaji karyawan jauh di bawah UMK Dumai. "Take home pay atau total gaji yang diterima karyawan di atas UMK. Bahkan ada yang jauh di atas UMK karena ada bonus-bonus.  Itu bisa dibuktikan dan tergambar dari bukti transfer kami," tegas Nurdianto.


 Editor : Aldo

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

AURA(DUMAI) - Suara dari kalangan pekerja kembali menggema di Kota Dumai. Ketua .

Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
25 Oktober 2025
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
  • 2 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 3 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 4 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 5 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 6 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 7 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved