• Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

GPCN Dumai Bersama 15 Orang Eks Pekerja Pabrik Kopi Rasa Sayang Akan Lakukan Aksi Damai

Administrator

Ahad, 01 Juni 2025 20:07:56 WIB
Cetak
GPCN Dumai Bersama 15 Orang Eks Pekerja Pabrik Kopi Rasa Sayang Akan Lakukan Aksi Damai

AURA(DUMAI) - Eks pekerja pabrik kopi rasa sayang PT Indarco Global Indonesia (IGI) akan melakukan aksi damai menuntut sisa haknya yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan, Sabtu (01/06/25).

Aksi Damai dilakukan pada Hari Senin (2/06/25) di depan perusahan PT IGI yang dikenal dengan kopi rasa sayang di jalan Pemuda Darat Kelurahan  STDI Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai Riau

Eks pekerja pabrik kopi menuntut sisa haknya yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan, sebelumnya Eks pekerja diminta menandatangi surat pengunduran diri oleh perusahaan, tetapi pihak perusahaan tidak membayarkan sesuai aturan tenaga kerja yang berlaku di negara ini.

Salah seorang Eks pekerja pabrik kopi rasa sayang, Indra menjelaskan bahwa mereka sudah melaporkan hal ini ke Disnakertrans Kota Dumai, tapi pihak perusahaan tetap bersikukuh tidak akan membayarkan.

"Kami Eks pekerja sudah melaporkan permasalahan ini ke Disnakertrans Kota Dumai, baik itu klarifikasi dan juga mediasi, pihak perusahaan dengan jumawanya tetap bersikukuh tidak akan membayarkan sisa hak kami," ucapnya.

Lebih lanjut Indra menuturkan, dengan beberapa prosedur yang telah dijalani untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka pihak Eks pekerja pabrik kopi rasa sayang sepakat melakukan aksi damai.

"Beberapa prosedur sudah kami jalani untuk menyelesaikan permasalahan ini tetapi belum menemukan titik terang mengenai sisa hak kami, maka dengan tidak adanya titik terang, kami sepakat melakukan aksi damai untuk menyuarakan sisa hak kami yang diabaikan oleh perusahaan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Pemuda Cinta  Negeri (GPCN), Rio.A.S melalui sekretarisnya Novri Maulana yang kerap disapa Agig menambahkan, bahwa permasalahan ex pekerja pabrik kopi rasa sayang adalah ketidak patuhan perusahaan terhadap aturan pemerintah.

"Kami dari LSM GPCN menilai bahwa perusahaan sudah mengabaikan aturan pemerintah terkait ketenagakerjaan, selama ini kami mendampingi para ex pekerja, sudah mengikuti aturan yang ada, maka dengan tidak adanya titik terang dengan permasalahan ini, kami bersama ex pekerja akan melakukan aksi damai," terang Agig.

Agig juga menambahkan, perusahaan diduga menganggap aturan pemerintah tidak penting bagi mereka, sebab itu mereka tidak membayarkan sisa hak dari Eks pekerja.

"Saya menduga pihak perusahaan tidak menganggap aturan pemerintah itu ada, sebab itu mereka tidak membayarkan haknya 15 orang ex pekerja. Kami akan datang menyampaikan pendapat di muka umum, sebagai kontrol sosial di bidang tenaga kerjaan, dan memaksa kalian (perusahaan, red) mengikuti aturan negara ini," tegasnya.

"Negara ini punya aturan, jangan seenak perut kalian aja memperlakukan pekerja, silahkan kalian berusaha di Kota Dumai ini, tetapi jangan pernah kalian langgar aturan berlaku dan juga membayar hak pekerja semaunya kalian. Kalian jual kami beli!," pungkas Agig dengan penuh semangat.


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:44:18 WIB

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
  • 2 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 3 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 4 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 5 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 6 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 7 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved