• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kasus Mega Korupsi SPPD Palsu 35 Ribuan Tiket Pesawat DPRD Riau Di Duga Sedang Di Dramatisir

Administrator

Kamis, 05 Juni 2025 09:34:29 WIB
Cetak
Kasus Mega Korupsi SPPD Palsu 35 Ribuan Tiket Pesawat DPRD Riau Di Duga Sedang Di Dramatisir

AURA(PEKANBARU) - Semakin mencurigakan, penanganan kasus mega korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau di Polda Riau selama hampir 2 tahun hingga saat ini diduga ada upaya melindungi para tersangkanya. Pernyataan ini disampaikan oleh Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI) kemarin di Pekanbaru. 05/06/2025.

Sebagaimana diketahui, bahwa korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau melibatkan 35000 tiket pesawat palsu, pada tahun 2020-2021 dan berbagai barang bukti berupa property, kendaraan bermotor, uang sebesar 162 miliar, dan ratusan saksi disebut telah diperiksa, namun hingga saat ini tak satupun manusia yang menjadi tersangka.

Mengutip dari pernyataan ketua LPKKI, Feri Sibarani, SH, MH, pada saat bincang-bincang dengan awak media, kemarin, Rabu, 04 Juni 2025, di Pekanbaru mengatakan, pihaknya sangat atensi dengan perkara tersebut karena melibatkan ratusan miliar uang negara, dan situasi dalam posisi dilanda bencana covid 19, serta diduga melibatkan puluhan anggota DPRD Riau sast itu.

"Pertama kasus ini benar-benar sudah melukai hati Masyarakat Riau, dimana korupsi ini dilakukan justru saat kondisi bencana pandemi covid 19. Kemudian dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya justru mengawasi realisasi anggaran, dan melindungi masyarakat Riau. DPRD seharusnya tempat masyarakat mangadu, namun kali ini DPRD sudah berubah seakan-akan menjadi sarang penyamun" Kata Feri Sibarani.

Pernyataan itu dikemukakan oleh Feri, dengan alasan, bahwa menurut pihaknya, alangkah tidak mungkin 65 anggota DPRD Riau tahun 2020-2021 tidak mengetahui tentang anggaran perjalanan dinas yang berjumlah ratusan miliar rupiah DPRD Riau. Selain itu, dari data yang diperoleh pihaknya, mengindikasikan, bahwa kegiatan-kegiatan yang melibatkan biaya ratusan miliar pada tahun tersebut justru berasa pada kegiatan para anggota DPRD Riau termasuk unsur pimpinan DPRD Riau.

"Persis ya, ini pastinya diketahui oleh para anggota DPRD Riau tahun 2020-2021.Karena itu tugas mereka soal pembahasan dan persetujuan dan pengawasan anggaran. Lalu kenapa bisa realisasi dengan cara memalsukan 35 ribuan tiket pesawat dan dokumen lain terkait perjalanan dinas? Kemana saja uang itu mengalir? Sekwan saat itu, Muflihun, merupakan pejabat yang mengurusi administrasi, tentu menjadi sosok sentral dalam perkara ini, namun proses administrasi itu kan untuk keperluan para dewan itu juga? Artinya, penyidik tidak buta hukum kan?" Tanya Feri sembari heran.

Menurutnya, alasan-alasan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP tidak relevan dikaitkan dengan penetapan tersangka. Sebab, analisanya, unsur-unsur ditetapkannya tersangka teorinya adalah merujuk dari pasal 184 KUHAP.

"Jika kita korelasikan dengan dasar hukum penetapan tersangka suatu kasus pidana, termasuk korupsi, minimal 2 alat bukti, terutama soal mensrea (niat jahat pelaku). Bagaimana mungkin tidak mensrea, ketika ada pemalsuan tiket pesawat 35000 buah dan laporan pertanggungjawaban yang direkayasa sebagai dasar pengeluaran uang dari bendahara? Justru ini sudah masuk pelanggaran hukum berat, kategori yang memenuhi unsur disangkakanya hukuman mati, karena perbuatan itu dilakukan disaat negara dalam bencana. Begitulah amanat undang-undang" Lanjut Feri.

Menjawab pertanyaan sejumlah pihak, dan awak media, Feri juga mengatakan pihaknya akan  melengkapi data-data kasus tersebut, untuk diserahkan kepada Kapolri, Listiyo Sigit Prabowo, dan kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta. Agar terkait kasus yang sangat spektakuler itu, benar-benar tidak luput dari perhatian Negara.

"Demi keadilan dan supremasi hukum, dan peran kontrol masyarakat terhadap kejahatan korupsi, kami dari LPKKI sedang mengumpulkan berbagai bukti dan informasi mengenai kasus ini, untuk kami bawa kepada pak Kapolri dan presiden RI, Prabowo Subianto di Jakarta. Beberpa tokoh anti korupsi di Jakarta sedang kami koordinasikan, mereka siap membantu mengawasi langkah kami ke Kapolri dan Presiden" Jelasnya.

Menurutnya, pihaknya terpaksa melakukan langkah tersebut, karena ada dugaan kuat, kasus SPPD fiktif DPRD Riau di Polda Riau setelah memasuki masa waktu hampir dua tahun, ternyata semakin mencurigakan adanya "PERMAINAN" hukum.

"Alasan-alasan selama ini yang kerap disampaikan pihak Penyidik Polda Riau tidak ada yang masuk akal. Logika hukumnya tidak masuk. Persepsinya terlalu dipaksakan. Sangat kental "AROMA" Permainan. Kemarin juga kami melalui chat WA dengan Direktur Kriminal khusus sudah konfirmasi, beliau lagi di tanah suci. Begitu juga kasubhumas, Vera. Namun hanya janji akan segera diberitahu, namun semunya ibarat omon-omon, karena sampai sekarang nyatanya belum ada tersangka" Pungkasnya.sus


 Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved