• Rabu, 28 Januari 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kasus Mega Korupsi SPPD Palsu 35 Ribuan Tiket Pesawat DPRD Riau Di Duga Sedang Di Dramatisir

Administrator

Kamis, 05 Juni 2025 09:34:29 WIB
Cetak
Kasus Mega Korupsi SPPD Palsu 35 Ribuan Tiket Pesawat DPRD Riau Di Duga Sedang Di Dramatisir

AURA(PEKANBARU) - Semakin mencurigakan, penanganan kasus mega korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau di Polda Riau selama hampir 2 tahun hingga saat ini diduga ada upaya melindungi para tersangkanya. Pernyataan ini disampaikan oleh Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI) kemarin di Pekanbaru. 05/06/2025.

Sebagaimana diketahui, bahwa korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau melibatkan 35000 tiket pesawat palsu, pada tahun 2020-2021 dan berbagai barang bukti berupa property, kendaraan bermotor, uang sebesar 162 miliar, dan ratusan saksi disebut telah diperiksa, namun hingga saat ini tak satupun manusia yang menjadi tersangka.

Mengutip dari pernyataan ketua LPKKI, Feri Sibarani, SH, MH, pada saat bincang-bincang dengan awak media, kemarin, Rabu, 04 Juni 2025, di Pekanbaru mengatakan, pihaknya sangat atensi dengan perkara tersebut karena melibatkan ratusan miliar uang negara, dan situasi dalam posisi dilanda bencana covid 19, serta diduga melibatkan puluhan anggota DPRD Riau sast itu.

"Pertama kasus ini benar-benar sudah melukai hati Masyarakat Riau, dimana korupsi ini dilakukan justru saat kondisi bencana pandemi covid 19. Kemudian dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya justru mengawasi realisasi anggaran, dan melindungi masyarakat Riau. DPRD seharusnya tempat masyarakat mangadu, namun kali ini DPRD sudah berubah seakan-akan menjadi sarang penyamun" Kata Feri Sibarani.

Pernyataan itu dikemukakan oleh Feri, dengan alasan, bahwa menurut pihaknya, alangkah tidak mungkin 65 anggota DPRD Riau tahun 2020-2021 tidak mengetahui tentang anggaran perjalanan dinas yang berjumlah ratusan miliar rupiah DPRD Riau. Selain itu, dari data yang diperoleh pihaknya, mengindikasikan, bahwa kegiatan-kegiatan yang melibatkan biaya ratusan miliar pada tahun tersebut justru berasa pada kegiatan para anggota DPRD Riau termasuk unsur pimpinan DPRD Riau.

"Persis ya, ini pastinya diketahui oleh para anggota DPRD Riau tahun 2020-2021.Karena itu tugas mereka soal pembahasan dan persetujuan dan pengawasan anggaran. Lalu kenapa bisa realisasi dengan cara memalsukan 35 ribuan tiket pesawat dan dokumen lain terkait perjalanan dinas? Kemana saja uang itu mengalir? Sekwan saat itu, Muflihun, merupakan pejabat yang mengurusi administrasi, tentu menjadi sosok sentral dalam perkara ini, namun proses administrasi itu kan untuk keperluan para dewan itu juga? Artinya, penyidik tidak buta hukum kan?" Tanya Feri sembari heran.

Menurutnya, alasan-alasan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP tidak relevan dikaitkan dengan penetapan tersangka. Sebab, analisanya, unsur-unsur ditetapkannya tersangka teorinya adalah merujuk dari pasal 184 KUHAP.

"Jika kita korelasikan dengan dasar hukum penetapan tersangka suatu kasus pidana, termasuk korupsi, minimal 2 alat bukti, terutama soal mensrea (niat jahat pelaku). Bagaimana mungkin tidak mensrea, ketika ada pemalsuan tiket pesawat 35000 buah dan laporan pertanggungjawaban yang direkayasa sebagai dasar pengeluaran uang dari bendahara? Justru ini sudah masuk pelanggaran hukum berat, kategori yang memenuhi unsur disangkakanya hukuman mati, karena perbuatan itu dilakukan disaat negara dalam bencana. Begitulah amanat undang-undang" Lanjut Feri.

Menjawab pertanyaan sejumlah pihak, dan awak media, Feri juga mengatakan pihaknya akan  melengkapi data-data kasus tersebut, untuk diserahkan kepada Kapolri, Listiyo Sigit Prabowo, dan kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta. Agar terkait kasus yang sangat spektakuler itu, benar-benar tidak luput dari perhatian Negara.

"Demi keadilan dan supremasi hukum, dan peran kontrol masyarakat terhadap kejahatan korupsi, kami dari LPKKI sedang mengumpulkan berbagai bukti dan informasi mengenai kasus ini, untuk kami bawa kepada pak Kapolri dan presiden RI, Prabowo Subianto di Jakarta. Beberpa tokoh anti korupsi di Jakarta sedang kami koordinasikan, mereka siap membantu mengawasi langkah kami ke Kapolri dan Presiden" Jelasnya.

Menurutnya, pihaknya terpaksa melakukan langkah tersebut, karena ada dugaan kuat, kasus SPPD fiktif DPRD Riau di Polda Riau setelah memasuki masa waktu hampir dua tahun, ternyata semakin mencurigakan adanya "PERMAINAN" hukum.

"Alasan-alasan selama ini yang kerap disampaikan pihak Penyidik Polda Riau tidak ada yang masuk akal. Logika hukumnya tidak masuk. Persepsinya terlalu dipaksakan. Sangat kental "AROMA" Permainan. Kemarin juga kami melalui chat WA dengan Direktur Kriminal khusus sudah konfirmasi, beliau lagi di tanah suci. Begitu juga kasubhumas, Vera. Namun hanya janji akan segera diberitahu, namun semunya ibarat omon-omon, karena sampai sekarang nyatanya belum ada tersangka" Pungkasnya.sus


 Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Faptekal Dumai Secara Terbuka Nyatakan Adanya Dugaan Serius Penghambatan Proses Hukum Dalam Perkara Ketenagakerjaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:14:23 WIB

AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Kota Dumai secara.

Daerah

Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:23:19 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pembangunan Dumai (Perseroda) resmi menetapkan pembentukan .

Daerah

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:15:32 WIB

AURA(DUMAI) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menyat.

Daerah

Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45

Kamis, 08 Januari 2026 - 20:21:45 WIB

AURA(DUMAI) - Pada hari Kamis tgl 8 Januari 2026 pukul 08.00 wib , Polres dumai .

Daerah

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 20:22:30 WIB

AURA(PEKANBARU) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengg.

Daerah

Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar

Ahad, 28 Desember 2025 - 18:38:24 WIB

AURA(DUMAI) - Musyawarah Kota (Muskot) ke-V Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Faptekal Dumai Secara Terbuka Nyatakan Adanya Dugaan Serius Penghambatan Proses Hukum Dalam Perkara Ketenagakerjaan
27 Januari 2026
Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor
13 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
13 Januari 2026
Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45
08 Januari 2026
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
29 Desember 2025
Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar
28 Desember 2025
65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025
25 Desember 2025
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
21 Desember 2025
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Faptekal Dumai Secara Terbuka Nyatakan Adanya Dugaan Serius Penghambatan Proses Hukum Dalam Perkara Ketenagakerjaan
  • 2 Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor
  • 3 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
  • 4 Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45
  • 5 Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
  • 6 Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar
  • 7 65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved