• Jumat, 31 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kasus Mega Korupsi SPPD Palsu 35 Ribuan Tiket Pesawat DPRD Riau Di Duga Sedang Di Dramatisir

Administrator

Kamis, 05 Juni 2025 09:34:29 WIB
Cetak
Kasus Mega Korupsi SPPD Palsu 35 Ribuan Tiket Pesawat DPRD Riau Di Duga Sedang Di Dramatisir

AURA(PEKANBARU) - Semakin mencurigakan, penanganan kasus mega korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau di Polda Riau selama hampir 2 tahun hingga saat ini diduga ada upaya melindungi para tersangkanya. Pernyataan ini disampaikan oleh Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI) kemarin di Pekanbaru. 05/06/2025.

Sebagaimana diketahui, bahwa korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau melibatkan 35000 tiket pesawat palsu, pada tahun 2020-2021 dan berbagai barang bukti berupa property, kendaraan bermotor, uang sebesar 162 miliar, dan ratusan saksi disebut telah diperiksa, namun hingga saat ini tak satupun manusia yang menjadi tersangka.

Mengutip dari pernyataan ketua LPKKI, Feri Sibarani, SH, MH, pada saat bincang-bincang dengan awak media, kemarin, Rabu, 04 Juni 2025, di Pekanbaru mengatakan, pihaknya sangat atensi dengan perkara tersebut karena melibatkan ratusan miliar uang negara, dan situasi dalam posisi dilanda bencana covid 19, serta diduga melibatkan puluhan anggota DPRD Riau sast itu.

"Pertama kasus ini benar-benar sudah melukai hati Masyarakat Riau, dimana korupsi ini dilakukan justru saat kondisi bencana pandemi covid 19. Kemudian dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya justru mengawasi realisasi anggaran, dan melindungi masyarakat Riau. DPRD seharusnya tempat masyarakat mangadu, namun kali ini DPRD sudah berubah seakan-akan menjadi sarang penyamun" Kata Feri Sibarani.

Pernyataan itu dikemukakan oleh Feri, dengan alasan, bahwa menurut pihaknya, alangkah tidak mungkin 65 anggota DPRD Riau tahun 2020-2021 tidak mengetahui tentang anggaran perjalanan dinas yang berjumlah ratusan miliar rupiah DPRD Riau. Selain itu, dari data yang diperoleh pihaknya, mengindikasikan, bahwa kegiatan-kegiatan yang melibatkan biaya ratusan miliar pada tahun tersebut justru berasa pada kegiatan para anggota DPRD Riau termasuk unsur pimpinan DPRD Riau.

"Persis ya, ini pastinya diketahui oleh para anggota DPRD Riau tahun 2020-2021.Karena itu tugas mereka soal pembahasan dan persetujuan dan pengawasan anggaran. Lalu kenapa bisa realisasi dengan cara memalsukan 35 ribuan tiket pesawat dan dokumen lain terkait perjalanan dinas? Kemana saja uang itu mengalir? Sekwan saat itu, Muflihun, merupakan pejabat yang mengurusi administrasi, tentu menjadi sosok sentral dalam perkara ini, namun proses administrasi itu kan untuk keperluan para dewan itu juga? Artinya, penyidik tidak buta hukum kan?" Tanya Feri sembari heran.

Menurutnya, alasan-alasan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP tidak relevan dikaitkan dengan penetapan tersangka. Sebab, analisanya, unsur-unsur ditetapkannya tersangka teorinya adalah merujuk dari pasal 184 KUHAP.

"Jika kita korelasikan dengan dasar hukum penetapan tersangka suatu kasus pidana, termasuk korupsi, minimal 2 alat bukti, terutama soal mensrea (niat jahat pelaku). Bagaimana mungkin tidak mensrea, ketika ada pemalsuan tiket pesawat 35000 buah dan laporan pertanggungjawaban yang direkayasa sebagai dasar pengeluaran uang dari bendahara? Justru ini sudah masuk pelanggaran hukum berat, kategori yang memenuhi unsur disangkakanya hukuman mati, karena perbuatan itu dilakukan disaat negara dalam bencana. Begitulah amanat undang-undang" Lanjut Feri.

Menjawab pertanyaan sejumlah pihak, dan awak media, Feri juga mengatakan pihaknya akan  melengkapi data-data kasus tersebut, untuk diserahkan kepada Kapolri, Listiyo Sigit Prabowo, dan kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta. Agar terkait kasus yang sangat spektakuler itu, benar-benar tidak luput dari perhatian Negara.

"Demi keadilan dan supremasi hukum, dan peran kontrol masyarakat terhadap kejahatan korupsi, kami dari LPKKI sedang mengumpulkan berbagai bukti dan informasi mengenai kasus ini, untuk kami bawa kepada pak Kapolri dan presiden RI, Prabowo Subianto di Jakarta. Beberpa tokoh anti korupsi di Jakarta sedang kami koordinasikan, mereka siap membantu mengawasi langkah kami ke Kapolri dan Presiden" Jelasnya.

Menurutnya, pihaknya terpaksa melakukan langkah tersebut, karena ada dugaan kuat, kasus SPPD fiktif DPRD Riau di Polda Riau setelah memasuki masa waktu hampir dua tahun, ternyata semakin mencurigakan adanya "PERMAINAN" hukum.

"Alasan-alasan selama ini yang kerap disampaikan pihak Penyidik Polda Riau tidak ada yang masuk akal. Logika hukumnya tidak masuk. Persepsinya terlalu dipaksakan. Sangat kental "AROMA" Permainan. Kemarin juga kami melalui chat WA dengan Direktur Kriminal khusus sudah konfirmasi, beliau lagi di tanah suci. Begitu juga kasubhumas, Vera. Namun hanya janji akan segera diberitahu, namun semunya ibarat omon-omon, karena sampai sekarang nyatanya belum ada tersangka" Pungkasnya.sus


 Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Masa Kepemimpinan Menteri Dody Hanggodo, IKM Kementerian PU Naik Jadi 89,76

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:44:54 WIB

Jakarta - Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menca.

Daerah

Polsek Rupat Terus Gencarkan Ajakan Memperkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:31:34 WIB

AURA(RUPAT) - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek R.

Daerah

FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:49:02 WIB

Foto : Perundingan BipartitAURA(DUMAI) - FSPMI Kota Dumai melapork.

Daerah

RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:07:38 WIB

AURA(DUMAI) - RSUD dr. Suhatman Kota Dumai melaksanakan apel rutin bulanan yang .

Daerah

Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:24:04 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks pek.

Daerah

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:43:45 WIB

AURA(DUMAI) - BAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertamina Patra Niaga .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Masa Kepemimpinan Menteri Dody Hanggodo, IKM Kementerian PU Naik Jadi 89,76
30 Juli 2026
Polsek Rupat Terus Gencarkan Ajakan Memperkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga
29 Juli 2026
FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau
29 Juli 2026
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
28 Juli 2026
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
28 Juli 2026
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
21 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
19 Juli 2026
Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masa Kepemimpinan Menteri Dody Hanggodo, IKM Kementerian PU Naik Jadi 89,76
  • 2 Polsek Rupat Terus Gencarkan Ajakan Memperkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga
  • 3 FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau
  • 4 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
  • 5 Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
  • 6 BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
  • 7 SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved