• Sabtu, 14 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Polsek Rupat Tangkap 2 Tersangka Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Administrator

Selasa, 17 Juni 2025 19:49:02 WIB
Cetak
Polsek Rupat Tangkap 2 Tersangka Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

AURA(DUMAI) - Tim Unit Reskrim Polsek Rupat . Polres Bengkalis, berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan menyusul laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian pada tanggal 9 Juni 2025.

Kapolsek Rupat, AKP Faisal, S.H, didampingi Kanit Reskrim Ipda Fakhrudi Amar, SH, menyampaikan bahwa kedua tersangka diamankan dalam waktu yang berdekatan di lokasi yang berbeda namun masih dalam wilayah Kecamatan Rupat.

Tersangka Pertama: AL alias Rendi (28)

Tersangka pertama, berinisial AL alias Rendi (28), dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap korban berinisial JL (14). Berdasarkan laporan polisi LP/B/VI/2025/SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau, tersangka diamankan pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan Afdeling III Blok 47 PT. Surya Dumai, Kecamatan Rupat.

Perbuatan bejat tersebut terjadi di semak-semak Jalan Cetia Darat, Dusun Pangkalan Durian, Kecamatan Rupat, pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 helai kaos lengan panjang warna merah

1 helai celana panjang abu-abu

1 helai BH warna putih

1 helai celana dalam warna abu-abu


Menurut keterangan pihak keluarga korban, anak mereka mendatangi tempat kerja tersangka untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, saat dimediasi oleh Ketua RT 005, tersangka tidak mengakui perbuatannya, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

Tersangka Kedua: JH alias Jaki (31)

Tersangka kedua, JH alias Jaki (31), ditangkap pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Afdeling IV Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat. Ia diduga telah menyetubuhi korban SS (15), berdasarkan laporan yang sama.

Peristiwa terjadi di semak-semak Jalan Cetia Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 23.00 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

1 helai jaket hoodie warna hitam

1 helai kaos merah

1 helai kain panjang hitam bergaris abu-abu

1 helai BH warna cream

1 helai celana dalam warna cream


Kejadian ini terungkap setelah ayah korban mendengar informasi bahwa anaknya telah disetubuhi oleh seorang pria yang bekerja di PT. Priatama. Setelah dikonfirmasi langsung, korban mengaku bahwa peristiwa tersebut benar terjadi.

Proses Hukum

Kapolsek AKP Faisal. S.H menegaskan bahwa kedua tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Rupat. Mereka disangkakan dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No.1 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

> “Kami tegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Faisal.

 

Penulis: Asmadi


 Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved