• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Kita Menang!!! Patra Niaga Dumai Setujui Pemakaian Lahan Tanpa Tarif

Administrator

Sabtu, 26 Juli 2025 12:49:05 WIB
Cetak
Kita Menang!!! Patra Niaga Dumai Setujui Pemakaian Lahan Tanpa Tarif

AURA(DUMAI) - Ketua LSM MAUNG Kota Dumai, Agung Gumilang, S.A.P., sebagai Kordinator Aksi yang digelar oleh Aliansi Besar Bersama Masyarakat Kota Dumai. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pemberlakuan tarif atas penggunaan lapangan sepak bola Dock, lapangan sepak bola Purnama, serta kawasan pertanian ubi yang berada di lahan tidur BUMN dikuasai oleh PT Patra Niaga, anak usaha BUMN PT Pertamina.

Aliansi besar ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat, antara lain Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai, GenPi Kota Dumai, Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD), PAC Macan Asia, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, SSB Kota Dumai, kelompok petani ubi, dan kelompok peternak. Kehadiran mereka dalam satu barisan menyuarakan keresahan masyarakat luas terhadap kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat.

Tarif Lahan Petani Ubi Dinilai Kontraproduktif dengan Program Presiden Prabowo

Dalam orasinya, Agung Gumilang dengan tegas menyatakan bahwa penarikan tarif atas pemakaian lahan tidur untuk pertanian jelas bertentangan dengan visi ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan Presiden Prabowo Subianto, yang kini tengah gencar mendorong pemanfaatan lahan-lahan tidak produktif untuk kemandirian pangan nasional.

> “Presiden Prabowo jelas menekankan pentingnya optimalisasi lahan tidur untuk kepentingan rakyat, terutama sektor pertanian dan ketahanan pangan. Maka, jika lahan tidur ini justru diberi tarif, ini sangat kontraproduktif dan menyulitkan ekonomi rakyat yang sedang tertekan,” tegas Agung.


Dalam dokumen resmi RPJMN dan visi-misi Presiden Prabowo, terdapat program prioritas seperti:

1. Revitalisasi dan redistribusi lahan tidur untuk petani dan masyarakat

2. Penguatan ketahanan pangan nasional berbasis komunitas lokal,

3. Penurunan biaya produksi pertanian melalui akses lahan gratis atau bersubsidi, serta

4. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan aset negara yang tidak produktif.


Tantangan ke PT Patra Niaga: Mana Surat Resmi Tarif?

Agung Gumilang juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan Guntur, pimpinan PT Patra Niaga Dumai, pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan surat edaran resmi atau dokumen dari pusat yang menjadi dasar pemberlakuan tarif terhadap pemakaian lahan tidur oleh masyarakat.

> “Kami mempertanyakan legalitas tarif ini. Jika tidak ada dasar hukum atau surat yang kata nya kewenangan pusat, maka ini bentuk penekanan yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, adanya dugaan pungli bahkan dikategorikan korupsi. Saya sebagai Ketua LSM MAUNG siap melaporkan ke kejaksaan bila perlu,” tambahnya.


Aksi Berujung Kemenangan: Pemakaian Lahan Tanpa Tarif

Aksi ini akhirnya membuahkan hasil. Dalam pernyataan tertulis di atas materai Rp10.000 yang diterima oleh Guntur selaku Pimpinan PT Patra Niaga Dumai, pihak Patra Niaga dan Aliansi menyepakati bahwa masyarakat dapat kembali menggunakan lapangan sepak bola dan lahan tidur untuk kegiatan sosial dan pertanian tanpa dikenakan tarif sampai jangka waktu yang tidk bisa ditentukan.


 Editor : Aldo

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:44:18 WIB

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved