• Rabu, 28 Januari 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

H. Andri Putra S. Si Cs Ajukan Pemberitahuan Pembatalan Pelaksanaan Lelang Ke KPKNL, Ini Alasannya!

Administrator

Senin, 04 Agustus 2025 18:49:35 WIB
Cetak
H. Andri Putra S. Si Cs Ajukan Pemberitahuan Pembatalan Pelaksanaan Lelang Ke KPKNL, Ini Alasannya!

AURA(PEKANBARU) - Sebagai kuasa ahli waris Alm Ahmad, H.Andri Putra S.Si Cs mengajukan pemberitahuan pembatalan pelaksanaan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Alasannya objek yang mau dilelang itu bukanlah miliknya pribadi, melainkan milik bersama.

Menurut H.Andri, pengajuan ini menindaklanjuti pelaksanaan eksekusi lelang sesuai pemberitahuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang No JL-595/2/KNL. 0303/2025 tanggal 04 Juli 2025.

Dimana dalam surat pemberitahuan itu, satu unit bangunan rumah di Jalan Limbungan RT.002, RW.00S, Komplek BPD Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru dengan SHM No 01384 adalah harta bersama istrinya Elvi Rahmi.

Kemudian satu bidang tanah berikut  satu unit bangunan rumah di atasnya, seluas 676 (enam ratus tujuh puluh enam) meter persegi, SKGR No 897/BR/1996 tanggal 12 April 1996 a/n Hj Mursinah. Tanah beserta rumah yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Pematang Kapau (dahulu Tangkerang Timur) Kecamatan Kulim (dahulu Tenayan Raya) Kota Pekanbaru ini merupakan harta warisan.

Begitu juga dengan satu bidang tanah berikut satu unit bangunan Ruko di atasnya, sesuai dengan SHM No 1179 dahulu SHM 05204) Surat Ukur No 1563/2021 tanggal 07 April 2021 (dahulu Surat Ukur 844/2010) seluas £ 93 (sembilan puluh tiga) meter persegi
yang terletak di Jalan Delima atas nama Elvi Rahmi juga merupakan harta bersama istrinya.

Pihaknya juga mengajukan pemberitahuan pembatalan pelaksanaan lelang satu bidang tanah beserta segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai dengan SHM No 01267 Surat Ukur No 00458/2005 NIB 00829 seluas 30.713 (tiga ribu tujuh ratus tiga belas) meter persegi, a/n ANDRI PUTRA, yang terletak di kawasan Jalan Limbungan Gg. Abadi Il, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru....ini lahan nya tidak ada dan tidak ada letak sita juga oleh PN Pku

Kemudian satu bidang tanah beserta segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai dengan SHM Nomor 02495 Surat Ukur No. 00597/2017 NIB 02234 Seluas £ 207 (dua ratus tujuh) meter persegi a/n Evi Rahmi yang terletak di kawasan Jalan Limbungan Gg. Hidayah IN, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

''Kami sebagai termohon lelang mengajukan pemberitahuan pembatalan pelaksanaan lelang tersebut berdasarkan Objek Lelang Dr Arbakmis Lamid SH MH dalam perkara perdata No:93/Pdt.G/2025/PN.Pbr,'' jelasnya.

Adapun alasannya, karena sebelumnya
Pemohon Lelang (Dr Arbakmis Lamid, SH MH) semulanya adalah pengacara termohon. Dimana dalam perjanjian sebelumnya termohon harus membayar Success Fee kepada Pemohon Lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, pemohon malah merugikan termohon dan melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Peradi. Dalam putusannya, dewan kehormatan Peradi dan menghukum Pemohon lelang (Dr.Arbakmis Lamid, S.H.,M.H/ selama enam bulan tidak boleh praktek sebagai pengacara dan putusannya sudah berkekuatan hukum.

''Makanya atas hal inilah diberitahukan kepada masyarakat agar tidak melakukan penawaran/pembelian lelang atas pelaksanaan eksekusi lelang,'' ungkapnya.


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Faptekal Dumai Secara Terbuka Nyatakan Adanya Dugaan Serius Penghambatan Proses Hukum Dalam Perkara Ketenagakerjaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:14:23 WIB

AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Kota Dumai secara.

Daerah

Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:23:19 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pembangunan Dumai (Perseroda) resmi menetapkan pembentukan .

Daerah

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:15:32 WIB

AURA(DUMAI) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menyat.

Daerah

Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45

Kamis, 08 Januari 2026 - 20:21:45 WIB

AURA(DUMAI) - Pada hari Kamis tgl 8 Januari 2026 pukul 08.00 wib , Polres dumai .

Daerah

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 20:22:30 WIB

AURA(PEKANBARU) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengg.

Daerah

Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar

Ahad, 28 Desember 2025 - 18:38:24 WIB

AURA(DUMAI) - Musyawarah Kota (Muskot) ke-V Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Faptekal Dumai Secara Terbuka Nyatakan Adanya Dugaan Serius Penghambatan Proses Hukum Dalam Perkara Ketenagakerjaan
27 Januari 2026
Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor
13 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
13 Januari 2026
Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45
08 Januari 2026
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
29 Desember 2025
Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar
28 Desember 2025
65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025
25 Desember 2025
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
21 Desember 2025
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Faptekal Dumai Secara Terbuka Nyatakan Adanya Dugaan Serius Penghambatan Proses Hukum Dalam Perkara Ketenagakerjaan
  • 2 Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor
  • 3 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
  • 4 Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45
  • 5 Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
  • 6 Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar
  • 7 65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved