• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

H. Andri Putra S. Si Cs Ajukan Pemberitahuan Pembatalan Pelaksanaan Lelang Ke KPKNL, Ini Alasannya!

Administrator

Senin, 04 Agustus 2025 18:49:35 WIB
Cetak
H. Andri Putra S. Si Cs Ajukan Pemberitahuan Pembatalan Pelaksanaan Lelang Ke KPKNL, Ini Alasannya!

AURA(PEKANBARU) - Sebagai kuasa ahli waris Alm Ahmad, H.Andri Putra S.Si Cs mengajukan pemberitahuan pembatalan pelaksanaan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Alasannya objek yang mau dilelang itu bukanlah miliknya pribadi, melainkan milik bersama.

Menurut H.Andri, pengajuan ini menindaklanjuti pelaksanaan eksekusi lelang sesuai pemberitahuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang No JL-595/2/KNL. 0303/2025 tanggal 04 Juli 2025.

Dimana dalam surat pemberitahuan itu, satu unit bangunan rumah di Jalan Limbungan RT.002, RW.00S, Komplek BPD Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru dengan SHM No 01384 adalah harta bersama istrinya Elvi Rahmi.

Kemudian satu bidang tanah berikut  satu unit bangunan rumah di atasnya, seluas 676 (enam ratus tujuh puluh enam) meter persegi, SKGR No 897/BR/1996 tanggal 12 April 1996 a/n Hj Mursinah. Tanah beserta rumah yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Pematang Kapau (dahulu Tangkerang Timur) Kecamatan Kulim (dahulu Tenayan Raya) Kota Pekanbaru ini merupakan harta warisan.

Begitu juga dengan satu bidang tanah berikut satu unit bangunan Ruko di atasnya, sesuai dengan SHM No 1179 dahulu SHM 05204) Surat Ukur No 1563/2021 tanggal 07 April 2021 (dahulu Surat Ukur 844/2010) seluas £ 93 (sembilan puluh tiga) meter persegi
yang terletak di Jalan Delima atas nama Elvi Rahmi juga merupakan harta bersama istrinya.

Pihaknya juga mengajukan pemberitahuan pembatalan pelaksanaan lelang satu bidang tanah beserta segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai dengan SHM No 01267 Surat Ukur No 00458/2005 NIB 00829 seluas 30.713 (tiga ribu tujuh ratus tiga belas) meter persegi, a/n ANDRI PUTRA, yang terletak di kawasan Jalan Limbungan Gg. Abadi Il, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru....ini lahan nya tidak ada dan tidak ada letak sita juga oleh PN Pku

Kemudian satu bidang tanah beserta segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai dengan SHM Nomor 02495 Surat Ukur No. 00597/2017 NIB 02234 Seluas £ 207 (dua ratus tujuh) meter persegi a/n Evi Rahmi yang terletak di kawasan Jalan Limbungan Gg. Hidayah IN, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

''Kami sebagai termohon lelang mengajukan pemberitahuan pembatalan pelaksanaan lelang tersebut berdasarkan Objek Lelang Dr Arbakmis Lamid SH MH dalam perkara perdata No:93/Pdt.G/2025/PN.Pbr,'' jelasnya.

Adapun alasannya, karena sebelumnya
Pemohon Lelang (Dr Arbakmis Lamid, SH MH) semulanya adalah pengacara termohon. Dimana dalam perjanjian sebelumnya termohon harus membayar Success Fee kepada Pemohon Lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, pemohon malah merugikan termohon dan melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Peradi. Dalam putusannya, dewan kehormatan Peradi dan menghukum Pemohon lelang (Dr.Arbakmis Lamid, S.H.,M.H/ selama enam bulan tidak boleh praktek sebagai pengacara dan putusannya sudah berkekuatan hukum.

''Makanya atas hal inilah diberitahukan kepada masyarakat agar tidak melakukan penawaran/pembelian lelang atas pelaksanaan eksekusi lelang,'' ungkapnya.


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:44:18 WIB

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved