H. Andri Kembali Gugat Arbakmis Ke Pengadilan

AURA(PEKANBARU) - Sidang gugatan antara H Andri Putra SSi melawan Arbakmis kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang dalam perkara perdata Nomor.93/Pdt.G/2025/PN.Pbr ini kini sudah memasuki tahap pembuktian.
Adapun majelis hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai Revi Damayanti SH MH dengan hakim anggota Roni Susanta SH MH dan Dharma Setiawan SH.
Dalam sidang yang digelar beberapa hari lalu, penggugat H Andri Putra S.Si melalui kuasa hukumnya S.Marbun SH,MHum mengajukan sejumlah barang bukti surat.
Diantaranya, surat kuasa, surat perjanjian dan surat Peradi. Disebutkan, sebelumnya Dr Arbakmis Lamid, SH MH) adalah pengacara H Andri Putra S Si. Saat itu dibuatlah perjanjian, kalau kuasa hukumnya akan diberi Success Fee jika urusan penggugat selesai.
Namun dalam pelaksanaannya, tergugat dinilai malah merugikan penggugat. Selanjutnya H.Andri Putra S.Si melapor Arbakmis ke Dewan Kehormatan Peradi.
Dalam prosesnya, dewan kehormatan Peradi menghukum Arbakmis tidak boleh praktek sebagai pengacara selama enam bulan dan putusannya Dewan Kehormatan Peradi tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
Pakcik amin
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.