• Ahad, 21 Desember 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

PT. Ana Indo Perkasa Menang Di Tingkat Banding Pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru

Administrator

Selasa, 04 Juli 2023 15:05:13 WIB
Cetak
PT. Ana Indo Perkasa Menang Di Tingkat Banding Pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru

AURA(DUMAI) - Pengadilan Tinggi Pekanbaru mengabulkan Permohonan Banding PT Ana Indo Perkasa dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Dumai No. 56/PDT-G/2022/PN Dum pada tanggal 15 Juni 2023 lalu.

yang dimana dalam Amar Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yaitu :

M  E  N  G  A  D  I  L  I:

Menerima Permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat tersebut diatas;
Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor: 56/Pdt.G/2022/PN.Dum tanggal 02 Maret 2023;
MENGADILI SENDIRI:

Dalam Konpensi:

Dalam Eksepsi:

Menolak Eksepsi Para Tergugat;
Dalam Pokok Perkara

Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;
Dalam Rekonpensi:

Menolak Gugatan Para Penggugat Rekonpensi/Para Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;
Dalam Konpensi dan Rekonpensi:

Menghukum Para Terbanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
hal ini bermula Gugatan Penggugat Abbas Dkk menyatakan bahwa Pembanding (PT Ana Indo Perkasa,red)  telah melakukan perbuatan melawan hukum atas objek yang secara sah  telah menjadi hak guna bangunan milik PT Ana Indo Perkasa tanpa melawan hukum dan sesuai prosedur peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Disamping itu Kuasa Hukum Pembanding (PT Ana Indo Perkasa,red) Eko Saputra,.SH,.MH,.CPL membenarkan dimana Pengadilan Tinggi Pekanbaru telah mengabulkan Permohonan Banding kita , dan dimana dari hasil putusan Banding tersebut menyatakan bahwa Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Dumai seluruhnya.

“Yang dimana didalam pertimbangan majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru menyatakan bahwa atas Gugatan Penggugat yang menyebutkan ada 2 (dua) Ahli Waris yaitu Misriati dan Sudirman tidak ada menandatangani surat kuasa ahli waris yang diserahkan kepada Tergugat III (Abdul Samad,red) yang juga sebagai Ahli Waris atas kepengurusan surat – surat Para Waris tidaklah benar, karena tidak adanya suatu pemeriksaan uji forensik di pihak berwajib jika tanda tangan itu di duga di palsukan oleh Tergugat III (Abdul Samad,red).

”Dan selanjutnya Hakim Pengadilan Tinggi juga mempertimbangkan dari 12 Ahli Waris dan 10 Ahli Waris menyatakan telah menandatangani surat tersebut sehingga tidak adanya bantahan dari Para Ahli Waris tersebut, disamping itu pula Dasar Surat SKGR tersebut tercantum nama Penggugat yaitu Abbas dan Rawiyah dan bukan orang lain melainkan nama Penggugat itu sendiri.

”sehingga atas surat-surat tersebut diperoleh secara sah atas prosedur dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dari mula SKGR lalu ke SHM atas nama mereka (Abbas dan Rawiyah) lalu turun Hak menjadi SHGB dan itupun masih atas nama mereka (Abbas dan Rawiyah) baru setelah itu dilakukan Akta Jual Beli kepada Klien kita (PT Ana Indo Perkasa,red) barulah menjadi SHGB milik Perusahaan dimana letak cacad hukumya.” Pungkas Eko Saputra,.SH,.MH,.CPL

”Jadi atas putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru tersebut telah membantah seluruh tuduhan dan tudingan dari Para Penggugat yang menyatakan adanya dugaan Pemalsuan tandatangan itu tidaklah benar dan sangat menyesatkan dan merugikan harkat dan martabat klien kita.

”Dan kita juga berharap jika persoalan ini cepat selesai hendaknya dan kita menghargai itikad baik para ahli waris jika emang ingin menempuh kejalur kekeluargaan, karena bagaimanapun sebenarnya kita menilai ini adalah persoalan mereka yaitu para ahli waris dan bukan persoalan kita selaku pembisnis atau pengembang property.” Tutur Eko Saputra,.SH.,MH,.CPL

“ Dan saya juga berpesan kepada seluruh konsumen yang ada di Objek tersebut atas rumah-rumah yang telah terbangun dan di huni oleh para konsumen janganlah panik dan juga telah melakukan akad kredit di Bank tetap terus membayar kewajibannya jangan persoalan ini membuat konsumen menjadi lalai untuk membayar kewajibannya. “Tutup Eko Saputra,.SH,.MH,.CPL.(RLS)
 


 Editor : Bambang Hermanto

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR

Ahad, 21 Desember 2025 - 08:50:12 WIB

AURA(PEKANBARU) - 20 Desember 2025 Integritas proses pengadaan barang d.

Daerah

Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:13:13 WIB

AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI

Selasa, 09 Desember 2025 - 15:41:44 WIB

AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau

Rabu, 03 Desember 2025 - 19:00:33 WIB

AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.

Daerah

Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 11:25:26 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai  ber.

Daerah

Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam

Jumat, 28 November 2025 - 21:13:27 WIB

AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
21 Desember 2025
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
03 Desember 2025
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
29 November 2025
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
28 November 2025
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
28 November 2025
SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya
28 November 2025
FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai
25 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
  • 2 Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
  • 3 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 4 Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
  • 5 Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
  • 6 Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
  • 7 Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved