• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Gugat PT. Bio Cycle Indo SPN Kampar Hadiri Sidang Kedua Di PHI Pekanbaru

Administrator

Rabu, 01 Maret 2023 15:24:14 WIB
Cetak
Gugat PT. Bio Cycle Indo SPN Kampar Hadiri Sidang Kedua Di PHI Pekanbaru

Foto Istimewa : Ketua Dan Sekretaris SPN Kab.Kampar 

AURA (KAMPAR) - DPC SPN Kabupaten Kampar jalani sidang kedua atas gugatan Hubungan industrial terhadap PT. Bio Cycle Indo merupakan sidang dihadiri dan diwakili oleh Kuasa Hukum Tergugat (PT.Biocycle Indo) yang persidangan sebelumnya tidak hadir tanpa memberikan alasan ketidak hadiran dari pihak perusahaan.(23/02/2023) 

Dalam sidang tersebut gugatan telah dibacakan dimuka pengadilan Pengadilan Hubungan Industrial pada  Pengadilan Negeri pekanbaru, persidangan ini langsung di hadiri oleh Syamsul arif, SH selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Kampar.

Didalam Gugatannya pihak buruh menuntut haknya kepada Perusahaan agar membayarkan Upah Kurang Bayar sesuai Surat Anjuran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar sebesar Rp. 27.857.332 dan Upah Lembur sebesar Rp. 59.306.440 sesuai dengan Penetapan Pengawas Ketenaga Kerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, beserta hak-hak yang harus diterima oleh karyawan selaku ex karyawan PT. Biocycle Indo.

Menurut Nofriyansyah, SH selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Kampar saat di konfirmasi sampai sekarang tidak adanya pembicaraan pihak perusahaan kepada serikat untuk memberikan hak-hak karyawan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,padahal baik aturan telah jelas mengatur hak-hak yang seharusnya diterima oleh Penggugat dan dipertegas lagi dengan adanya pertimbangan dari dinas tenaga kerja Kabupaten Kampar melalui Anjurannya dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau yang telah mengeluarkan Nota Pemeriksaan Yang pada pokoknya menganjurkan Perusahaan membayarkan hak-hak ex-karyawannya. 

"Namun setelah dibacakanya Gugatan dihadapan majelis Hakim, PT. Bio Cycle Indo tetap enggan membayarkan hak-hak pekerja, sehingga persidangan tetap dilanjutkan".ucapnya

"Kita akan konsisten dan berupaya untuk menyelesaikan perkara ini sampai perjuangan hukum tingkat akhir, kita juga akan wacana ka aksi di perusahaan untuk menyampaikan pendapat agar para pekerja  yang lain dapat mendengar dan peristiwa hubungan industrial seperti ini tidak terjadi untuk pekerja lain nya". Tutup Nofriyansyah


 Editor : Hardy

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:44:18 WIB

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved