• Sabtu, 14 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Ketum Faptekal Menantang PT. Kilang Pertamina Internasional RU II Melaporkan Dirinya Atas Laporan Dugaan Korupsi Di Kejari

Administrator

Jumat, 08 Agustus 2025 14:43:53 WIB
Cetak
Ketum Faptekal Menantang PT. Kilang Pertamina Internasional RU II Melaporkan Dirinya Atas Laporan Dugaan Korupsi Di Kejari

AURA(DUMAI) - Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP TEKAL) Dumai, Ismunandar menantang PT. Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II untuk melaporkan dirinya atas laporannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai tentang dugaan korupsi dan penghilangan barang bukti ditubuh PT Pertamina yang sampai detik ini masih dalam proses penyidikan. Jumat, (08/08/2025).

Serta memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Agustiawan, Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU Dumai, yang dinilai menyudutkan aksi damai FAP TEKAL dan memutarbalikkan fakta.

"Saya tantang PT KPI RU II untuk memproses secara hukum atau membuat laporan resmi ke APH tentang laporan saya di KEJARI DUMAI dalam mendukung pihak APH untuk membongkar dugaan korupsi di kota Dumai," tantang Ismunandar.

Menurut Ismunandar, aksi yang dilakukan oleh FAP TEKAL sebanyak 3 kali pada 26 Mei 2025, 23 Juni 2025 dan 04 Agustus 2025 di depan Kejaksaan Negeri Dumai merupakan bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Pertamina (Persero) RU II Dumai tahun 2021. Aksi tersebut juga untuk menyoroti penanganan kasus Andi Setiawan, buruh PT Pertamina yang diduga menjadi korban kriminalisasi dan diskriminasi hubungan kerja.

Dugaan Korupsi Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Ismunandar menegaskan bahwa aksi FAP TEKAL bukan tanpa dasar. “Surat dari Kejaksaan Negeri Dumai menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Dumai No: PRINT-01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025,” jelasnya.

Namun, dalam proses hukum tersebut, terjadi pengerusakan terhadap barang bukti berupa pos keamanan yang diduga berkaitan dengan perkara, yang kemudian dibangun kembali dengan pos baru. FAP TEKAL pun telah membuat laporan resmi ke Kejaksaan pada 04 Agustus 2025 atas tindakan tersebut.

Kasus Andi Setiawan: PHK Cacat Hukum dan Diskriminatif

Ismunandar menyoroti kasus yang menimpa Andi Setiawan, buruh yang menurutnya masih berstatus pekerja PT Pertamina (Persero) berdasarkan SK Direktur Hilir Pertamina No. Kpts-016/E00700/2003-S8 tertanggal 14 Januari 2003. Hingga saat ini, kata dia, tidak pernah ada surat resmi pemindahan atau perbantuan Andi ke PT KPI.

Andi juga telah menggugat PT Pertamina (Persero), PT KPI, dan Rizka Kurniawan (Manager HC RU II PT KPI Dumai) ke Pengadilan Negeri Dumai atas tindakan PHK sepihak yang dinilai cacat hukum. Pemutusan hubungan kerja tersebut dinilai bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, seperti UU No. 13 Tahun 2003 dan PP No. 35 Tahun 2021.

Pengusiran Paksa Tanpa Dasar Hukum

Lebih jauh, Ismunandar menyayangkan tindakan PT KPI yang mengusir Andi Setiawan secara paksa dari rumah dinas Pertamina yang selama ini dihuni Andi. “Fasilitas tersebut diberikan oleh PT Pertamina (Persero), bukan oleh PT KPI. Sampai hari ini tidak ada keputusan pemutusan hubungan kerja dari PT Pertamina kepada Andi Setiawan. Maka, tindakan pengusiran itu adalah bentuk pelanggaran hukum dan HAM,” ujar Ismunandar.

Tindakan pengusiran ini telah dilaporkan ke Polda Riau, dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Dumai. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) juga telah diterima Andi pada 27 Juli 2025.

Menanggapi Pernyataan Agustiawan: "Kami Tidak Anti Perusahaan"

Ismunandar membantah keras pernyataan Agustiawan yang menuding aksi FAP TEKAL sebagai upaya mengganggu stabilitas operasional dan menciptakan disinformasi. “Kami tidak anti perusahaan, tidak ada niat memecah belah. Kami hanya menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Tuduhan Agustiawan itu tidak berdasar, bahkan kami duga sebagai bentuk provokasi yang menyebarkan ketakutan dan mengaburkan fakta,” tegas Ismunandar.

Menuntut Keadilan untuk Andi Setiawan

FAP TEKAL menilai kasus Andi Setiawan sebagai bentuk kriminalisasi buruh. Mereka juga menolak putusan PHI yang menyebut Andi melakukan gratifikasi tanpa melalui proses peradilan pidana terlebih dahulu, sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK No. 012/PUU-I/2003.

“Kami menjalani proses hukum di berbagai lembaga, dari Dinas Tenaga Kerja, Polda, Kejaksaan, hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini bukan sekadar aksi demo, ini perjuangan hukum,” tambah Ismunandar.

Ajak Semua Pihak Menjaga Supremasi Hukum

Menutup pernyataannya, Ismunandar mengajak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keadilan dan supremasi hukum. “Kepastian hukum bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab seluruh warga negara. Kami akan terus berjuang untuk keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.


 Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved