• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polres Dumai Resmi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Laporan Faptekal Untuk Beberapa Oknum Pimpinan di PT. KPI RU II Dumai

Administrator

Jumat, 15 Agustus 2025 13:39:44 WIB
Cetak
Polres Dumai Resmi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Laporan Faptekal Untuk Beberapa Oknum Pimpinan di PT. KPI RU II Dumai

AURA(DUMAI) - Awan gelap kembali menyelimuti kilang raksasa PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai. Sebuah laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pemalsuan, penipuan, dan fitnah yang menyeret sejumlah pimpinan perusahaan kini memasuki babak baru. Jum'at, (15/08/2025).

Pada 11 Agustus 2025, Polres Dumai resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor SP2HP/164.A/VIII/RES.1.24./2025/Reskrim, menandai langkah tegas penyidik dalam menguak kasus yang disebut-sebut bisa menjadi skandal besar di tubuh perusahaan energi plat merah ini.

SP2HP ini adalah yang kedua, setelah sebelumnya, pada 05 Mei 2025, SP2HP Nomor SP2HP/164N/RES.1.24./2025/Reskrim lebih dulu dikeluarkan. Artinya, penyelidikan terus bergerak, dan lingkaran kasus mulai mengerucut.

Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal), Ismunandar, menjadi motor penggerak laporan ini. Ia tak segan menyebut bahwa korban utama dalam pusaran ini adalah Andi Setiawan, mantan pekerja yang kehilangan pekerjaan dan nama baiknya akibat dugaan fitnah yang direkayasa.

“Alhamdulillah, proses Dumas kita berjalan sesuai regulasi. Harapan kami, Polres Dumai bisa mengkonfrontir para pihak. Jika ada unsur pidana, proses ini harus lanjut hingga meja hijau. Tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Ismunandar.

Benang Merah yang Terkuak

Dalam SP2HP, terungkap bahwa dengan keluarnya Surat Perintah Penyelidikan SP.LidW179N/RES.1.24./2025/Reskrim, 01 Mei 2025, penyidik Sat Reskrim Polres Dumai telah memeriksa 11 saksi kunci, termasuk Ismunandar dan Andi Setiawan, serta beberapa nama lain seperti DY, SA, RK, A, DTA, IS, S dan D.

Namun, saksi hanyalah pintu awal. Akar masalahnya jauh lebih dalam. Menurut laporan, kasus ini bermula dari proyek tanpa kontrak senilai Rp 2,3 miliar pada tahun 2021. Dalam pusaran itu, Andi Setiawan diduga menjadi kambing hitam oleh sejumlah pimpinan perusahaan.

Nama-nama yang disebut dalam laporan, meski masih berstatus terlapor, bukanlah orang sembarangan. Mereka antara lain berinisial DB (General Manager), OW (Manager HSSE), DS (Section Head Security), RK (Manager HC), DS (Pjs SVP HSSE), JM (Investigator), dan S (Investigator). Semua jabatan itu mereka pegang di PT KPI RU II Dumai pada 2021, tahun yang kini menjadi sorotan.

“Kami menduga ada rekayasa untuk menutupi kasus pekerjaan tanpa kontrak itu. Andi Setiawan dikorbankan demi melindungi kepentingan tertentu. Kami siap membuka semua bukti,” kata Ismunandar dengan nada tegas.

Menunggu Ledakan di Pengadilan

Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, kasus ini berpotensi menjadi sidang besar yang membuka borok tata kelola di salah satu entitas strategis BUMN energi. Bagi Ismunandar, langkah ini bukan hanya soal keadilan untuk Andi Setiawan, tapi juga peringatan keras bahwa hukum harus tegak di atas semua kepentingan—termasuk di tubuh perusahaan raksasa sekalipun.

“Insyaallah kami akan terus kawal kasus ini. Kebenaran harus terungkap, apapun taruhannya,” pungkasnya.


 Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:44:18 WIB

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved