Ketum Faptekal Ucapkan Belasungkawa Sekaligus Kecaman Keras Kepada PT. KPI RU II Dumai Terhadap Laka Kerja Yang Menewaskan Salah Satu Pekerja Dikilang Milik BUMN Tersebut
AURA(DUMAI) - Dunia kerja kembali berduka. Seorang pekerja LS inisial F dikabarkan meninggal dunia usai terjatuh dari ketinggian di area kilang PT Pertamina Kilang Internasional (PT KPI) RU II Dumai, Senin (18/08/2025). Kejadian ini bukan hanya menyisakan luka bagi keluarga korban, namun juga menyalakan amarah serikat buruh yang menuding sistem keselamatan kerja di kilang raksasa tersebut hanya sebatas “hiasan di atas kertas”.
Ketua Umum Serikat Buruh Tenaga Kerja Lokal (SB Tekal), Ismunandar, tak menutupi kekecewaannya. Dengan suara lantang, ia menyampaikan belasungkawa sekaligus kecaman keras terhadap manajemen kilang.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum, yang juga paman dari salah satu anggota kami. Namun, musibah ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT KPI RU II Dumai ibarat telur busuk—indah di luar, tetapi busuk di dalam,” ucap Ismunandar. Selasa, (19/08/2025).
SB Tekal menuding tragedi ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan buah dari kelalaian sistematis. Mereka bahkan menduga adanya penyelewengan anggaran SMK3, yang seharusnya menjadi benteng utama keselamatan pekerja.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Dumai untuk mengusut dugaan korupsi di tubuh PT KPI RU II Dumai, terutama di jajaran manajer HSSE yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesehatan kerja. Jangan sampai nyawa pekerja dipertaruhkan hanya karena dana keselamatan diselewengkan,” tegasnya.
Selain itu, SB Tekal meminta Disnakertrans Provinsi Riau tidak tinggal diam. Menurut Ismunandar, lembaga pengawas ketenagakerjaan harus tampil profesional, turun langsung memeriksa, dan berani menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang lalai.
PT KPI RU II Dumai Buka Suara
Menanggapi derasnya kritik, manajemen PT KPI RU II Dumai melalui Agustiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR, menyampaikan pernyataan resmi.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya dan mendoakan agar keluarga almarhum diberi kekuatan serta keikhlasan menghadapi musibah ini,” kata Agustiawan.
Pihaknya menegaskan, investigasi internal tengah berjalan untuk mengungkap penyebab kejadian. Di sisi lain, perusahaan berfokus pada penanganan jenazah serta koordinasi dengan keluarga korban.
“Keselamatan kerja adalah prioritas utama kami. Kilang Dumai akan melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat mitigasi risiko, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Namun, pernyataan ini belum meredakan kritik publik. Di tengah sorotan tajam serikat buruh, pertanyaan besar masih menggantung: apakah tragedi ini murni kecelakaan kerja, atau ada benang merah dengan dugaan penyelewengan anggaran keselamatan?
Satu hal pasti, nyawa seorang pekerja telah melayang. Dan kini, mata publik tertuju pada Kejaksaan Negeri Dumai serta Disnakertrans Riau—apakah keduanya berani membongkar kebenaran di balik dinding kokoh kilang raksasa itu?.
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.







