Pencarian

Program Satu Orang Satu Rekening untuk 25 Juta Warga Diluncurkan Akhir 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 • 10:40:32 WIB
Program Satu Orang Satu Rekening untuk 25 Juta Warga Diluncurkan Akhir 2026
Pemerintah menyiapkan program satu orang satu rekening bagi 25 juta warga berpenghasilan terendah dengan anggaran Rp 1,28 triliun.

AURANUSANTARA.COM — Pemerintah menyiapkan program satu orang satu rekening bagi 25 juta warga berpenghasilan terendah dengan anggaran Rp 1,28 triliun, menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Warga berusia di atas 17 tahun yang masuk desil 1 atau 10% kelompok kesejahteraan terendah perlu memastikan namanya terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini belum bisa didaftari secara mandiri dan baru akan diluncurkan pada akhir tahun.

"Anggaran sudah ada. Tinggal nanti di launching. Rencana akhir tahun," kata Airlangga kepada awak media di kantornya, Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

Program ini menyasar warga berusia di atas 17 tahun yang masuk kelompok desil 1, yakni 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Data penerima akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Siapa yang Berhak Menerima Rekening Program Ini

Penerima program satu orang satu rekening dibatasi pada dua kriteria utama yang disebut Airlangga. Pertama, warga berusia di atas 17 tahun. Kedua, masuk kelompok desil 1 atau 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Penentuan penerima mengacu pada DTSEN, basis data tunggal yang memuat kondisi sosial dan ekonomi warga. Pemerintah akan menyaring penerima berdasarkan data tersebut sebelum rekening dibuka.

Warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdata perlu mengecek statusnya di kanal resmi pemerintah. Informasi lengkap soal mekanisme penyaringan dapat diakses melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian terkait.

Bank Penyalur dan Besaran Anggaran

Pelaksanaan program melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI. Kedua bank tersebut akan membuka rekening bagi penerima yang lolos penyaringan.

Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,28 triliun untuk 25 juta penerima. Nominal manfaat per penerima, jadwal pencairan per tahap, dan batas waktu pembukaan rekening belum dirinci dalam pengumuman ini.

Airlangga menegaskan program tidak berhenti pada pembukaan rekening semata. Pemerintah akan mendorong agar keberadaan rekening meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan kepada masyarakat.

"Kami akan dorong efektivitas program bantuan, efektif, jadi bukan hanya rekening," ujarnya.

Tujuan: Perluas Akses Layanan Keuangan Formal

Penyediaan rekening merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan. Sasaran utamanya adalah kelompok masyarakat yang selama ini belum memiliki akses memadai terhadap layanan keuangan formal.

Dengan memiliki rekening, penerima diharapkan lebih mudah menerima bantuan pemerintah secara langsung. Skema ini juga mempermudah penyaluran dana tanpa perantara.

Cara Cek Status dan Daftar

Program satu orang satu rekening belum membuka pendaftaran mandiri. Penerima akan disaring pemerintah berdasarkan DTSEN, bukan lewat aplikasi pendaftaran yang dibuka untuk umum.

Warga yang ingin memastikan statusnya bisa mengecek kanal resmi Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pastikan data kependudukan di DTSEN sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Hingga pengumuman ini, belum ada jadwal resmi pembukaan rekening, besaran saldo awal, maupun daftar penerima yang dipublikasikan. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah.

Waspadai Penipuan Berkedok Program

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelolosan sebagai penerima dengan imbalan uang. Program ini tidak memungut biaya pendaftaran dan tidak menggunakan calo.

Pengaduan terkait dugaan pungutan liar atau penipuan bisa disampaikan ke kanal pengaduan resmi pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Sosial. Jangan menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Sumber: cnbcindonesia.com

Follow auranusantara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks