• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Eksbis

Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

Administrator

Rabu, 08 Juli 2020 14:30:24 WIB
Cetak
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution akan memberdayakan kembali Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau, untuk mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau.  

"Kita akan memberdayakan lagi apa yang sudah kita dilakukan tim satgas penertiban perkebunan tahun 2019," kata Wagubri yang ketua tim penertiban perkebunan ilegal Riau, Selasa (7/7/2020). 

Wagubri Edy Nasution mengatakan, pihaknya akan mencoba melihat kembali efektivitas tim satgas penertiban perkebunan ilegal di Riau.  

"Jadi nanti akan lakukan penyegaran-
penyegaran personel di tim satgas," ujar mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini.  

Dengan begitu, lanjut Wagubri, maka apa yang sudah dilakukan sebelumnya terkait penertiban perkebunan ilegal ini kedepan bisa lebih efektif. 

"Apalagi dengan adanya pejabat-pejabat baru (Pemprov Riau), saya berharap kedepan penanganan perkebunan ilegal ini semakin baik dan efektif dari sebelumnya," cakapnya.  

Seperti diketahui, tahun 2019 Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau. 

Hasilnya dari 80.855,56 hektare lahan yang diukur tim satgas, terdapat 58.350,62 hektare lahan berada di kawasan hutan (ilegal). Sedangkan sisanya 22.534,62 hektar lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL). MCR/amn 


[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Eksbis

BukaOutlet.com Hadir di Gelaran Bisnis Franchise & Kemitraan Internasional IFRA 2025

Ahad, 24 Agustus 2025 - 20:13:27 WIB

AURA(JAKARTA) - Setelah sukses dengan event pameran sebelumnya, yakni di The Int.

Eksbis

Dua Dekade Menekuni Waralaba, Kini Inovasi dengan Platform Online Khusus Franchise

Selasa, 08 Juli 2025 - 14:30:00 WIB

TANGERANG(ANC) - Setelah lebih dari 20 tahun berkecimpung di dunia waralaba dan .

Eksbis

Family Lintas Negara Hadir Di Berbagai Negara

Jumat, 26 Januari 2024 - 10:50:30 WIB

AURANUSANTARA - Family Lintas Negara merupakan sebuah Organisasi Sosial yang did.

Eksbis

WTO Tidak Ubahnya Dengan VOC

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:41:07 WIB

Ilustrasi AURANUSANTARA - Indonesia secara global dikenal sebag.

Eksbis

Hartanya Segunung Kian Menipis, Pusingnya Hotman Paris Bayar Tagihan Ratusan Apartemen Kosong Miliknya: Saya Super Stres!

Ahad, 11 Juli 2021 - 20:56:26 WIB

AURANUSANTARA - Siapa yang tak mengenal pengacara kondang Hotman Paris Hutapea?.

Eksbis

Pinjaman Rp 200 Juta Cicilan 15 Tahun Cepetan Ambil di Bank Mandiri

Selasa, 27 April 2021 - 01:59:23 WIB

Ilustrasi bank Mandiri kasih pinjaman Mandiri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved