Angkut Kayu Tanpa Dokumen Pelaku dibekuk Polres Dumai

DUMAI(ANC) _Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil menyelamatkan 3 (tiga) mendukung mengangkut dan mengikat kayu tanpa dokumen resmi, Senin (20/7) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan PU Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan.
Ketiga kejahatan tersebut masing-masing berinisial RP (28), IY (36) dan RS (32). Ketiganya berperan sebagai Supir dan Kernek yang mengangkut dan menguasai kayu yang tidak dilengakapi.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH mengatakan, menangkap terhadap pembawa kayu tanpa dokumen ini menggunakan informasi masyarakat dan kompilasi petugas patroli melihat para pelaku sedang melintas menggunakan beriringan.
"Mengetahui hal itu petugas dilapangan langsung melakukan pengecekan terhadap kayu yang dibawanya. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku tidak dapat membuktikan dokumen resmi," ujar Kapolres Dumai saat melakukan Konferensi Pers, Selasa (21/7) di Media Center Polres Dumai.
Dijelaskan AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, menurut keterangan para pengacara mereka diinstruksikan oleh seseorang untuk membawa serta mengangkut kayu tersebut dengan memperoleh upah sebesar Rp. 150.000 per orang.
Selain itu, Kapolres Dumai menjelaskan, bersama tiga pihak yang membantunya berhasil menyiapkan dua barang (dua) unit mobil Daihatsu Rocky bersama 4 (empat) gerobak gandeng bermuatan kayu.
"Kita telah mengantongi indentitas pemilik kendaraan yang juga merupakan pemilik kayu ilegal tersebut. Namun kita masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap terkait lainnya," tegas Kapolres Dumai.
AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH juga menambahkan, membuktikan, meminjamkan, dan melengkapi barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna proses verifikasi lebih lanjut.
"Ketiga kejahatan akan dijerat dengan pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E UU RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan," tutup Kapolres Dumai.***
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.