Angkut Kayu Tanpa Dokumen Pelaku dibekuk Polres Dumai
DUMAI(ANC) _Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil menyelamatkan 3 (tiga) mendukung mengangkut dan mengikat kayu tanpa dokumen resmi, Senin (20/7) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan PU Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan.
Ketiga kejahatan tersebut masing-masing berinisial RP (28), IY (36) dan RS (32). Ketiganya berperan sebagai Supir dan Kernek yang mengangkut dan menguasai kayu yang tidak dilengakapi.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH mengatakan, menangkap terhadap pembawa kayu tanpa dokumen ini menggunakan informasi masyarakat dan kompilasi petugas patroli melihat para pelaku sedang melintas menggunakan beriringan.
"Mengetahui hal itu petugas dilapangan langsung melakukan pengecekan terhadap kayu yang dibawanya. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku tidak dapat membuktikan dokumen resmi," ujar Kapolres Dumai saat melakukan Konferensi Pers, Selasa (21/7) di Media Center Polres Dumai.
Dijelaskan AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, menurut keterangan para pengacara mereka diinstruksikan oleh seseorang untuk membawa serta mengangkut kayu tersebut dengan memperoleh upah sebesar Rp. 150.000 per orang.
Selain itu, Kapolres Dumai menjelaskan, bersama tiga pihak yang membantunya berhasil menyiapkan dua barang (dua) unit mobil Daihatsu Rocky bersama 4 (empat) gerobak gandeng bermuatan kayu.
"Kita telah mengantongi indentitas pemilik kendaraan yang juga merupakan pemilik kayu ilegal tersebut. Namun kita masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap terkait lainnya," tegas Kapolres Dumai.
AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH juga menambahkan, membuktikan, meminjamkan, dan melengkapi barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna proses verifikasi lebih lanjut.
"Ketiga kejahatan akan dijerat dengan pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E UU RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan," tutup Kapolres Dumai.***
Masyarakat Mekar Sari Dan Bukit Timah Solid Dukung Paisal - Sugiyarto Di Pilkada Dumai 2024
AURA(DUMAI) - Dukungan penuh masyarakat Kelurahan Mekar Sari dan Bukit Timah men.
Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan Negatif Yang Menyesatkan
AURA(DUMAI) - Tim Advokasi bersama Tim Koalisi, Tim Relawan, dan seluruh simpati.
PHK Sepihak PT. Siprama Cakrawala Berujung Pengaduan Tripartit, SPN : Bukti Nyata Masih Banyak Pekerja Terzholimi Dan Tak Terpantau Disnaker
AURA(DUMAI) - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa Dewi Afr.
Satreskrim Polres Dumai Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran Di Salah Satu Pull Kendaraan, Hasil Pemeriksaan : Korsleting Pada Dinamo Genset
AURA(DUMAI) - Selasa, 18 November 2024, sekira pukul 12.00 WIB, jajaran Sat Resk.
Sengketa Lahan Sawit Di Rokan Hilir Memanas, Abdul Rachman Silalahi : Kami Pemilik Sah
AURA(PEKANBARU) - Sengketa lahan sawit seluas 520 hektare di Desa Rantau Bais, R.
Lima Pelanggaran Disiplin, Dirut RSUD Madani Diberhentikan Sementara Demi Proses Pemeriksaan
AURA(PEKANBARU) - Kamis 14/11/2024 - Dalam beberapa waktu terakhir, telah bereda.