Angkut Kayu Tanpa Dokumen Pelaku dibekuk Polres Dumai
DUMAI(ANC) _Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil menyelamatkan 3 (tiga) mendukung mengangkut dan mengikat kayu tanpa dokumen resmi, Senin (20/7) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan PU Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan.
Ketiga kejahatan tersebut masing-masing berinisial RP (28), IY (36) dan RS (32). Ketiganya berperan sebagai Supir dan Kernek yang mengangkut dan menguasai kayu yang tidak dilengakapi.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH mengatakan, menangkap terhadap pembawa kayu tanpa dokumen ini menggunakan informasi masyarakat dan kompilasi petugas patroli melihat para pelaku sedang melintas menggunakan beriringan.
"Mengetahui hal itu petugas dilapangan langsung melakukan pengecekan terhadap kayu yang dibawanya. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku tidak dapat membuktikan dokumen resmi," ujar Kapolres Dumai saat melakukan Konferensi Pers, Selasa (21/7) di Media Center Polres Dumai.
Dijelaskan AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, menurut keterangan para pengacara mereka diinstruksikan oleh seseorang untuk membawa serta mengangkut kayu tersebut dengan memperoleh upah sebesar Rp. 150.000 per orang.
Selain itu, Kapolres Dumai menjelaskan, bersama tiga pihak yang membantunya berhasil menyiapkan dua barang (dua) unit mobil Daihatsu Rocky bersama 4 (empat) gerobak gandeng bermuatan kayu.
"Kita telah mengantongi indentitas pemilik kendaraan yang juga merupakan pemilik kayu ilegal tersebut. Namun kita masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap terkait lainnya," tegas Kapolres Dumai.
AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH juga menambahkan, membuktikan, meminjamkan, dan melengkapi barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna proses verifikasi lebih lanjut.
"Ketiga kejahatan akan dijerat dengan pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E UU RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan," tutup Kapolres Dumai.***
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
AURA(DUMAI) - RSUD dr. Suhatman Kota Dumai melaksanakan apel rutin bulanan yang .
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks pek.
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
AURA(DUMAI) - BAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertamina Patra Niaga .
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
AURA(RUPAT) - SPBU Teluk Lecah bernomor 16.287.090 diduga menutup pelayanan lebi.
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
AURA(DUMAI) - Berangkat dari kepedulian terhadap isu bully dan mewujudkan lingku.
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
AURA(RUPAT) - Antrean panjang kembali terjadi di SPBU 16.287.090 dalam beberapa .







