• Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Di tuntut 10 Tahun Penjara PH terdakwa Ajukan Bebas Dalam Pembelaan

Administrator

Senin, 07 September 2020 21:47:09 WIB
Cetak
Di tuntut 10 Tahun Penjara PH terdakwa Ajukan Bebas Dalam Pembelaan

PEKANBARU (ANC) - Persidangan kasus pembunuhan anak yang terjadi di Tampan Kota Pekanbaru telah memasuki tahap pengajuan pembelaan dari Penasihat Hukum Terdakwa Jum di Pengadilan Negeri Pekanbaru Senin (07/09/2020).

Pada persidangan pekan sebelumnya (Senin; 31/08) Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuntut Terdaka Jum melakukan perbuatan yang mengakibatkan matinya anak dengan penjara 10 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Pada Sidang (Senin; 07/09) Penasihat Hukum Terdakwa Jum, Noor Aufa dan Rachmat Isra membacakan nota pembelaan dihadapan Majelis Hakim dalam perkara 653 / Pid.Sus / 2020 / PN.Pbr pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam nota pembelaan yang disampaikan, Penasihat Hukum menyebutkan bagaimana informasi yang diajukan Penuntut Umum melenceng jauh dari fakta persidangan dan banyak keterangan dari persidangan yang dimanipulasi menurut rupa rupa sehingga hanya menyatakan kesalahan perbuatan kepada diri terdakwa.

“Bahkan salah satu saksi dalam perkara ini yaitu Saksi Anak F, nyata sekali tidak disumpah dalam perintah Jaksa yang disumpah,” ungkap Penasihat Hukum Terdakwa.

Noor Aufa yang didampingi Rachmat Isra menjelaskan, sebagian besar keterangan saksi dalam kasus adalah pernyataan yang tidak pernah disampaikan pernyataan-pernyataan yang telah diajdikan dasar dalam menuntut Terdakwa Jum.

“Tidak ada satu saksi yang membenarkan adanya kejadian kekerasan terhadap anak pada hari Senin 17 Februari 2020 sekira pukul 02.00 Wib yang dilakukan oleh Terdakwa,” Ungkap Aufa.

Seanjutnya, pernyataan Aufa, surat bukti yang diajukan berupa visum dan repertum dari RS Bhayangkara yang membuktikan perbuatan Terdakwa Jum melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian pada anak, melainkan hanya membuktikan adanya kematian seorang anak.

“Jelas berdasarkan fakta persidangan, pelaku sebenarnya dari peristiwa ini adalah ayah kandung korban yang bernama Hermanto yang ternyata menderita sakit jiwa,” jelas Isra.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan maka Penasihat Hukum meminta-minta Terdakwa Jum dibebaskan dari segala dakwaan dan dikembalikan nama baik seperti sediakala.

Sidang putusan atas perkara pembunuhan anak ini akan melihat pekan depan (Senin; 14/09) dengan agenda putusan dari Majelis Hakim. *** (Rls)


 Editor : Alv

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Bukit Kapur Bekuk Pelaku Pencurian Mesin Robin

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:32:30 WIB

AURA (DUMAI) – Seorang pelaku tindak pidana pencurian ber.

Hukrim

2 (Dua) Pelaku Pencurian Atap Seng Diamankan Polisi

Senin, 21 November 2022 - 15:01:38 WIB

AURA (DUMAI) – 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian di .

Hukrim

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Extasy Dan Sabu

Senin, 14 November 2022 - 00:03:16 WIB

AURA (DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengama.

Hukrim

Kembali Tertangkap Pelaku Judi Togel Di Sebuah Warung Tuak Dengan Hasil Penjualan Uang Tunai Rp. 55.000

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:33:08 WIB

DUMAI.

Hukrim

Polsek Medang Kampai Ungkap Kasus Curat Yang Terjadi Di Area PT. WBI Kawasan Industri Dumai

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:54:28 WIB

DUMAI (ANC) - Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil.

Hukrim

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Di Warung Kopi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:38:54 WIB

DUMAI (ANC) – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polre.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
28 Juli 2026
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
28 Juli 2026
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
21 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
19 Juli 2026
Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026
15 Juli 2026
Antrian Panjang BBM SPBU Teluk Lecah Di Duga Akibat Kekurangan Operator
15 Juli 2026
Respon Cepat Keluhan Masyarakat Ring 1,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Sumber Bau Tidak Berasal Dari Operasi Kilang
14 Juli 2026
Inovasi Nozzle Gambut Hingga Expintable, Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning Jadi Narasumber Di Forum Nasional KLH
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
  • 2 Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
  • 3 BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
  • 4 SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
  • 5 Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
  • 6 Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
  • 7 Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved